Jadi Saksi Kasus Suap, Ketua MPR Ungkap soal Surat Kawasan Hutan

Laban Laisila

Senin, 05 Januari 2015 | 14:51 WIB
Jadi Saksi Kasus Suap, Ketua MPR Ungkap soal Surat Kawasan Hutan
Zulkifli Hasan jadi saksi kasus suap di Pengadilan Tipikor, Senin (5/1/2015).[suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Mantan menteri kehutanan Zulkifli Hasan, kini menjabat Ketua MPR, mengungkapkan mekanisme pemberian Surat Keputusan (SK) Menteri Kehutanan tertanggal 8 Agustus 2014 bernomor SK.673/Menhut-II/2014 berisi Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan menjadi Bukan Kawasan Hutan seluas 1.638.249 hektar di provinsi Riau.

Penjelasan itu disampaikan Zulkifli di Pengadilan Tiipikor, Senin (5/1/2015), yang menyeret Gubernur Riau Annas Maamun sebagai tersangka penerima suap.

"SK itu mengenai perubahan dari fungsi kawasan hutan menjadi bukan kawasan hutan seluas satu juta hektare lebih, lampiran-lampirannya ada," kata Zulkilfi dalam persidangan.

Zulkifli menjadi saksi untuk terdakwa Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Riau Gulat Medali Emas Manurung yang didakwa memberikan uang sejumlah 166.100 dolar AS (sekitar Rp2 miliar) kepada Gubernur Riau 2014-2019 Annas Maamun.

"Nomor SK-nya 8 Agustus 2014, itu saya bawa ke Riau disaksikan masyarakat Riau," ungkapnya menjelaskan tindakannya saat masih menjabat sebagai menteri kehutanan periode 2009-2014.

SK itu menurut Zulkifli, belum mengikat secara hukum dan membuka kemungkinan untuk diubah bila ada permintaan dari rakyat Riau.

Setelah ada usulan perbaikan, maka dilakukan penunjukan pihak terkait oleh Kementerian Kehutanan, yang juga belum mengikat secara hukum menurut Zulkilfi karena ada "Judicial Review" di Mahkamah Konsitusi.

"Jadi setelah perubahan ada penunjukan (pengusahaan lahan), penunjukan harus ditindaklanjuti untuk dibuat tapal batas di lapangan, baru ada tanda tangan berbagai pihak untuk ditetapkan menjadi kawasan hutan dan sah secara hukum yang namanya kawasan hutan yang baru," jelas Zulkifli.

Partai Amanat Nasional itu bahkan mengaku baru satu kali mengeluarkan izin perkebunan di Riau.

Setelah SK tersebut, maka sejumlah warga masyarakat adat pun datang, dan tidak ketinggalan Wakil Gubernur Riau Arsyad Juliandi Rachman menghadap untuk meminta perbaikan.

Gulat didakwa berdasarkan pasal 5 ayat 1 huruf b subsider pasal 13 UU No 31 tahun 1999 jo UU No tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Zulkifli Hasan Jadi Saksi

Zulkifli Hasan Jadi Saksi

Foto | Senin, 05 Januari 2015 | 11:57 WIB

Ketua MPR 'Curhat' Alasan Prabowo Hadir di Pelantikan Jokowi

Ketua MPR 'Curhat' Alasan Prabowo Hadir di Pelantikan Jokowi

News | Sabtu, 13 Desember 2014 | 13:29 WIB

Siang Ini, Zulkifli Hasan Kembali Diperiksa KPK

Siang Ini, Zulkifli Hasan Kembali Diperiksa KPK

News | Rabu, 12 November 2014 | 11:33 WIB

Zulkifli Hasan Ditanyai Teknis Alih Fungsi Hutan

Zulkifli Hasan Ditanyai Teknis Alih Fungsi Hutan

News | Selasa, 11 November 2014 | 20:54 WIB

Ketua MPR Jadi Saksi untuk Bos Sentul City

Ketua MPR Jadi Saksi untuk Bos Sentul City

News | Selasa, 11 November 2014 | 13:29 WIB

Terkini

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

Krisis Literasi Belum Selesai, Kenapa Siswa Bakal Dipaksa Belajar Bahasa Prancis?

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:18 WIB

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

Kesehatan Donald Trump Bermasalah? Gedung Putih Dituding Tutupi Hasil Medical Check-up

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 10:12 WIB

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

Risiko Bencana Alam, Bupati dan Wali Kota Jabar Diminta Hentikan Pembangunan di Hutan & Perkebunan

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:57 WIB

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

Skandal Epstein Memanas! Pam Bondi Akui Ada Kesalahan, DPR AS Curiga Ada Fakta yang Ditutupi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 08:42 WIB

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

Banten Media Hub 2026: Ikhtiar Strategi Komunitas Media Lokal Bertahan di Era Digital

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 07:15 WIB

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB