Menag Bakal Siapkan Aturan Badan Pengelola Uang Haji

Laban Laisila

Rabu, 07 Januari 2015 | 08:31 WIB
Menag Bakal Siapkan Aturan Badan Pengelola Uang Haji
Menteri Agama Lukman Hakim Syaifuddin [Suara.com/Adrian Mahakam]

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan, kini tengah mempersiapkan regulasi Badan Pengelolaan Keuangan Haji (BPKH), menyusul  keharusan UU Nomor 34 Tahun 2014 yang menegaskan badan tersebut sudah harus terbentuk.

Lukman pada malam tasyakuran Kementerian Agama ke-69 di Gedung H. Rasjidi Kemenag, Jakarta, menyebutkan punya waktu dua bulan sejak UU itu disahkan oleh DPR.

Kementerian Agama, lanjut dia, secepatnya akan membuat Peraturan Pemerintah (PP), selanjutnya membentuk tim panitia seleksi untuk mengisi badan tersebut.

Semua itu secepatnya dilakukan mengingat penyelenggaraan ibadah haji ke depan diharapkan semakin baik.

Kemenag ke depan tak lagi mengelola keuangan haji tetapi sebagai penyelenggara ibadah haji. Pengelolaan keuangan dan penyelenggaraan pemisahannya akan semakin jelas, katanya.

"Struktur, kelembagaan dan susunan dewan komisaris termasuk dewan pengawasnya sudah harus terbentuk. Sesuai amanat dari UU itu," katanya.

Terpisah, Sekjen Kemenag Nur Syam sebelumnya menyebutkan, akumulasi dana setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) pada 2014 mencapai Rp73,79 triliun. Pada 2022 bisa mencapai sekitar 147,67 triliun. Dana tersebut harus dikelola dengan baik.

"Kini, pisahkan saja, dalam satu wadah di luar Kemenag. Kemenag sebagai penyelenggara ibadah haji dan diluar itu ada badan pengelola dana haji, yaitu BPKH," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Masih Bongkar Kasus Suryadharma Ali

KPK Masih Bongkar Kasus Suryadharma Ali

News | Senin, 17 November 2014 | 18:52 WIB

Kemenag akan Lakukan Penilaian Kinerja Pegawai

Kemenag akan Lakukan Penilaian Kinerja Pegawai

News | Jum'at, 31 Oktober 2014 | 14:49 WIB

Soal DPR Tandingan, Menag: Semoga Ini Segera Cair

Soal DPR Tandingan, Menag: Semoga Ini Segera Cair

News | Jum'at, 31 Oktober 2014 | 13:33 WIB

Menteri Agama Temani Imam Masjidil Haram ke Istana

Menteri Agama Temani Imam Masjidil Haram ke Istana

News | Jum'at, 31 Oktober 2014 | 12:15 WIB

Anggito: Silakan Klarifikasi ke SDA

Anggito: Silakan Klarifikasi ke SDA

News | Selasa, 28 Oktober 2014 | 19:35 WIB

Terkini

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

Jokowi Dijadwalkan Kunjungi Lampung Akhir Juni, PSI Sebut Antusiasme Warga Tinggi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:25 WIB

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

Buntut Aksi Anarkis Viral di Tol JORR, Sopir Taksi Online Diciduk Polisi di Ciputat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 14:20 WIB

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

Skandal WO Marwah: 58 Calon Pengantin Tertipu, Total Kerugian Tembus Rp2,6 Miliar

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

Tak Perlu Tunggu 32 Tahun, Ray Rangkuti Ungkap Alasan Rezim Sekarang Lebih Cepat Digoyang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:50 WIB

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

Gagal 'Pelaminan', Pasutri Pemilik WO Marwah Kini Berakhir di Sel Tahanan

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:39 WIB

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

Prabowo Diminta 'Pensiun' Keliling Dunia, Saatnya Oper Misi Diplomatik ke Menlu Sugiono

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 13:15 WIB

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

Dinasti Politik Tak Lagi Vulgar Ala Orba, Kini Lebih Licin dan 'Main Cantik'

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:57 WIB

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

Pakar Sebut Hakim PN Jakpus Bisa Kabulkan Gugatan LCC Empat Pilar MPR, Jadi Terapi Kejut

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

KPK Didesak Segera Periksa Dirjen Bea Cukai Djaka Terkait Kasus Suap Blueray Cargo

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:53 WIB

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

Ray Rangkuti Sentil Mentalitas '5D' DPR: Datang, Duduk, Duit, dan Jadi Jubir Pemerintah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 12:48 WIB