Garuda, Lion, Wings, Trans Nusa dan Susi Air Langgar Izin Rute

Siswanto, Bagus Santosa

Jum'at, 09 Januari 2015 | 17:58 WIB
Garuda, Lion, Wings, Trans Nusa dan Susi Air Langgar Izin Rute
Menteri Perhubungan Ignasius Jonan [Antara/Yudhi Mahatma]

Suara.com - Berdasarkan audit yang dilakukan Inspektorat Jenderal Kementerian Perhubungan kepada otoritas bandara di Wilayah I (Cengkareng), II (Medan), III (Surabaya), IV (Makassar), V (Denpasar), pesawat Garuda Indonesia, Lion Air, Wings Air, Trans Nusa, dan Susi Air, melanggar izin rute terbang.

"Dari audit tersebut diperoleh data sebanyak 61 penerbangan dari lima maskapai melanggar perizinan yang ditetapkan," kata Menteri Perhubungan Ignasius Jonan dalam konferensi pers di kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Jumat (9/1/2015). Audit dilakukan setelah menemukan adanya pelanggaran terhadap izin rute AirAsia QZ8501 jurusan Surabaya-Singapura untuk jadwal penerbangan Minggu 28 Desember 2014.

Adapun rincian pelanggarannya, Garuda sebanyak empat pelanggaran, Lion Air 35 pelanggaran, Wings Air 18 pelanggaran, Trans Nusa 1 pelanggaran, dan Susi Air tiga pelanggaran.

"Atas dasar temuan itu Direktorat Jenderal Perhubungan Udara menjatuhkan sanksi kepada Badan Usaha Penerbangan Udara terkait pembekuan izin rute, dan meminta maskapai untuk mengajukan izin rute dengan persyaratan lengkap," kata dia.

Jonan menambahkan Kementerian Perhubungan akan melakukan langkah-langkah pembenahan setelah audit.

Pembenahan dilakukan pada beberapa sisi, di antaranya, pertama, meningkatkan pengawasan terhadap pelaksanaan perundang-undangan dan peraturan yang terkait dengan penerbangan udara.

Kedua, mengupayakan peningkatan kompensasi bagi principal operation inspector dan principal maintences inspector yang ditempatkan di maskapai penerbangan.

Ketiga, melakukan penguatan peran dan fungsi institusi otoritas bandara. Keempat, evaluasi terhadap peran dan fungsi Slot Coordinator. Dan kelima, transparansi jadwal rute penerbangan dengan mengembangkan sistem online.

Jonan juga mengatakan Kementerian Perhubungan menjatuhkan sanksi kepada sejumlah pejabat di lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan terkait upaya pembinaan dan pembenahan tadi.

Ada 11 pejabat, tiga di antaranya dari pejabat eselon II, tujuh dari pejabat eselon III, dan satu lagi dari principal operations inspector.

"Sanksinya dibebastugaskan dan terberatnya dimutasi," kata Jonan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

2 Jenazah yang Terikat "Seat Belt" Dimasukkan dalam Satu Kantong

2 Jenazah yang Terikat "Seat Belt" Dimasukkan dalam Satu Kantong

News | Jum'at, 09 Januari 2015 | 17:35 WIB

Ini Tahapan Pengangkatan Ekor AirAsia dari Dasar Selat Karimata

Ini Tahapan Pengangkatan Ekor AirAsia dari Dasar Selat Karimata

News | Jum'at, 09 Januari 2015 | 16:09 WIB

Terkini

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Dari Anak Sekolah hingga Orang Dewasa, 330 Warga Tangerang Dapat Akses Pendidikan

Banten | Senin, 14 September 2026 | 20:29 WIB

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Eks TA DPR Adi Harnowo Bantah Terlibat Penjualan Pita Cukai Palsu

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 20:21 WIB

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Nikmati Cashback 20% Pakai QRIS BRImo di Cafe Kissa

Bri | Senin, 14 September 2026 | 20:18 WIB

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Malam Ini, Kualitas Udara di Pekanbaru Sangat Tidak Sehat

Riau | Senin, 14 September 2026 | 20:17 WIB

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Besok Sekolah Palembang Masuk atau Masih Daring? Ini Patokan ISPU untuk Tatap Muka

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 20:16 WIB

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

Warga Rempang Dicekik hingga Diteror Intel Usai Tolak Sekolah Merah Putih di Tanah Adat

News | Senin, 14 September 2026 | 20:11 WIB

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Pencarian Hari Ketujuh Jurnalis Hilang, Tim SAR Fokus ke Wilayah Ditemukannya Life Jacket

Video | Senin, 14 September 2026 | 20:05 WIB

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Dibalik Pencopotan Purbaya: Ada Andil Bos Pajak-Bea Cukai dan Geng SMI?

Bisnis | Senin, 14 September 2026 | 20:03 WIB

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

Siswi Yang Diduga Hilang Ingatan Karena Keracunan MBG Dirujuk ke RSCM, Ahli Turun Tangan

News | Senin, 14 September 2026 | 19:58 WIB

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Dukung Tumbuh Kembang Anak Sungai Rebo, Kilang Plaju Salurkan PMT di Posyandu Asparagus

Sumsel | Senin, 14 September 2026 | 19:56 WIB

×