Kemenkes Komitmen Berantas Korupsi

Jum'at, 09 Januari 2015 | 19:20 WIB
Kemenkes Komitmen Berantas Korupsi
Menkes Nila F. Moeloek bersama pejabat Eselon I dan II Kemenkes, menandatangani komitmen untuk memberantas korupsi di Kemenkes, Jumat (9/1/2015). (suara.com/Firsta Nodia)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Nila F. Moeloek bersama dengan pejabat Eselon I dan II Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Jumat (9/1/2015), menandatangani komitmen untuk melaksanakan pembangunan kesehatan yang baik dan bersih, serta melayani dengan semangat reformasi birokrasi.

Penandatanganan ini dilakukan di hadapan perwakilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), anggota Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), dan perwakilan dari Kementerian PAN dan RB.

Menurut Nila, penandatanganan komitmen ini dilakukan untuk mewujudkan cita-cita pembangunan kesehatan yang sejalan dengan semangat reformasi birokrasi.

Sehingga dalam pelaksanaannya diperlukan perencanaan yang baik, terstruktur dan tersistem secara harus in line dengan visi, misi dan program aksi pemerintahan yang tertuang dalam Trisakti, sembilan agenda perubahan Nawa Cita dan RPJMN 2015-2019.

"Tugas mulia tersebut hanya akan terwujud secara optimal apabila seluruh jajaran Kementerian Kesehatan berkomitmen dan melaksanakan tata kelola
pemerintahan yang bersih, efektif, demokratis dan terpercaya," imbuh Nila.

Dewan penasehat KPK, drs. Suwarsono, MA, menyambut baik inisiatif yang dilakukan Kemenkes untuk memberantas korupsi di jajaran organisasinya.

Usai penandatanganan komitmen ini, Menkes Nila melakukan video conference untuk mendengarkan secara langsung deklarasi komitmen pemberantasan korupsi dari Dinas Kesehatan provinsi dan UPT vertikal di 11 provinsi, yaitu Papua, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Jawa Tengah, Lampung, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, DI Yogyakarta dan Bali.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI