Budi Gunawan Tersangka, IPW Tuduh KPK Merekayasa Kasus

Siswanto | Suara.com

Rabu, 14 Januari 2015 | 11:33 WIB
Budi Gunawan Tersangka, IPW Tuduh KPK Merekayasa Kasus
Ketua KPK Abraham Samad (tengah) didampingi Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (kanan) [Antara/Reno Esnir]

Suara.com - Ketua Presidium Indonesia Police Watch Neta S Pane menilai penetapan calon tunggal Kapolri, Komisaris Jenderal Budi Gunawan, menjadi tersangka tak terlepas dari adanya cakar-cakaran di elite kepolisian, terutama dalam memperebutkan posisi orang nomor satu di lembaga tersebut.

Akibatnya, menurut Neta, lembaga sebesar Polri dengan gampang diobok-obok. Ironisnya, kata dia, petinggi-petinggi Polri cenderung membiarkan institusi dan para pati-nya diadudomba dengan rekayasa kasus dan isu rekening gendut.

"IPW menilai KPK sudah melakukan rekayasa kasus, kriminalisasi, dan pembunuhan karakter pada BG. Kasus BG seperti yang dipaparkan KPK adalah dugaan gratifikasi dan KPK mengaku sudah punya dua alat bukti. Ironisnya, tersangka dalam kasus ini hanya satu, yakni BG," kata Neta, Rabu (14/1/2015).

Padahal, menurut Neta, dalam kasus gratifikasi sedikit-dikitnya harus ada dua tersangka, penyuap dan pihak yang disuap. Pertanyaannya, kata Neta, siapa penyuapnya? kenapa tidak diungkap KPK sebagai tersangka?

"Sangat aneh jika dalam kasus gratifikasi, KPK hanya menyebutkan satu nama tersangka," katanya.

Menurut Neta, dalam hal ini komisioner KPK bisa dikenakan tindak pidana, jika tidak mampu membuktikan tuduhannya. Komisioner KPK bisa dikenakan pasal berlapis KUHP yaitu Pasal 317 tentang fitnah, Pasal 318 merekayasa kasus, dan Pasal 220 tentang keterangan palsu.

"Untuk itu, KPK harus diaudit, apa alat bukti yang kata KPK mereka miliki. KPK tidak boleh dibiarkan semena-mena dan tanpa kontrol dalam melakukan penegakan hukum. Untuk itu, Presiden harus segera membentuk tim independen agar bisa melakukan penyelidikan terhadap komisioner KPK atas dugaan rekayasa kasus, manipulasi, dan kriminalisasi terhadap calon Kapolri yang diusulkan Presiden," katanya.

Neta mengatakan pemerintah juga bisa mendorong dibentuknya tim etik independen untuk mengusut kebenaran dua alat bukti yang dikatakan komisioner KPK telah mereka miliki sehingga penegakan hukum dalam kasus Budi Gunawan benar benar adil dan bukan atas pesanan pihak-pihak tertentu dalam menjegal BG menjadi Kapolri.

Budi Gunawan ditetapkan KPK menjadi tersangka dugaan kasus penerimaan gratifikasi ketika masih menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Mabes Polri, pada Selasa (13/1/2015) 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Usai Jadi Tersangka, PKS Ingin Tahu Apakah Budi Ingin Mundur

Usai Jadi Tersangka, PKS Ingin Tahu Apakah Budi Ingin Mundur

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 11:30 WIB

Gerindra dan PAN Tak Mau Singgung Status Tersangka Budi Gunawan

Gerindra dan PAN Tak Mau Singgung Status Tersangka Budi Gunawan

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 10:54 WIB

Ini Jawaban Budi Gunawan Soal Rekening Gendut

Ini Jawaban Budi Gunawan Soal Rekening Gendut

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 10:49 WIB

600 Polisi Kawal Budi Gunawan Sambangi DPR

600 Polisi Kawal Budi Gunawan Sambangi DPR

News | Rabu, 14 Januari 2015 | 10:34 WIB

Terkini

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

Ketum PRIMA Nilai Pidato Presiden Tegaskan Arah Baru Pembangunan Nasional Berbasis Ekonomi Pancasila

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:50 WIB

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

TAUD Minta Hakim Praperadilan Nyatakan Pelimpahan Kasus Andrie Yunus ke POM TNI Tak Sah!

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:40 WIB

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

Prabowo Persilakan DPR hingga Kepala Daerah Cek Dapur MBG: Temuan Penyimpangan Langsung Ditindak

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:31 WIB

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

Pengamat Soroti Komunikasi Pemerintah, Optimisme Tak Nyambung dengan Realitas Rakyat

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:18 WIB

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

Cegah TPO, Kantor Imigrasi Palopo dan Pemkab Toraja Utara Bentuk Desa Binaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

Anggaran MBG Dipangkas, JPPI Minta Dana Pendidikan Fokus untuk Sekolah Rusak dan Guru

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:14 WIB

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

Medan Cukup Menantang, Ditjen Imigrasi Usul Buka Kantor di Toraja Utara

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 16:13 WIB

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

Menlu Ungkap Kendala Pembebasan 9 WNI di Israel: RI Pakai Jalur Turki, Yordania, dan Lembaga HAM

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:48 WIB

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

Menlu Sugiono: Penangkapan 9 WNI Misi Gaza oleh Israel Adalah Pelanggaran Kemanusiaan

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:46 WIB

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

Prabowo Ungkap Pernah Dibantu Megawati saat Masih 'Luntang-Lantung'

News | Rabu, 20 Mei 2026 | 15:41 WIB