Menurut Sutarman, pihaknya akan menyediakan bantuan karena Komjen Budi Gunawan merupakan personel yang masih aktif dari Kepolisian Republik Indonesia.
Sutarman menyatakan pemilihan Kapolri merupakan hak prerogatif yang digunakan oleh Presiden.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto mengatakan bila Presiden menghendaki maka masih ada calon pengganti, tetapi semuanya diserahkan kepada Presiden.
"Semua kemungkinan ada, nanti mana dipilih yang terbaik," katanya. (Antara)