Suara.com - Masyarakat #saveKPK #BebaskanBW mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang dinilai tidak memberikan solusi atas kriminalisasi terhadap Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto.
"Kami mengecam pernyataan Presiden Joko Widodo yang tidak memberikan solusi. Pernyataan Jokowi tidak mencerminkan seorang kepala negara yang berpihak terhadap upaya pemberantasan korupsi," kata Direktur Eksekutif Migrant Care Anis Hidayah membacakan pernyatana bersama Koalisi dalam konferensi pers di gedung KPK Jakarta, Jumat (23/1/2015).
Presiden Jokowi di Istana Bogor hanya meminta agar institusi Polri dan KPK tidak lagi mengamali gesekan dalam menjalankan tugas masing-masing.
"Pernyataan Jokowi tidak lebih tegas dari seorang Ketua Rukun Tetangga. Kita butuh seorang presiden bukan petugas partai. Kita butuh ketegasan Jokowi dalam upaya pemberantasan korups," tambah Anis.
Anis menilai bahwa Jokowi seharusnya berani memerintahkan Wakapolri untuk membebaskan Bambang Widjojanto, bukan justru membiarkan proses kriminalisasi berjalan terus.
"Jokowi tidak berani mengambil sikap tegas beridiri paling depan dalam pemberantasan korupsi. Jokowi sengaja membiarkan pelemahan KPK. Jokowi juga sengaja membiarkan perseteruan antara KPK dan Polri terus tak berkesudahan. Pemberantasan korupsi akan terhambat karena saling sandera. Jokowi, benar-benar mengecewakan seluruh rakyat Indonesia," ungkap Anis.
Anis bahkan mengultimatum agar Bambang dibebaskan paling lambat besok pagi, bila tidak koalisi akan meminta seluruh rakyat Indonesia untuk bergerak membebaskan Bambang Widjojanto dan menyelematkan KPK.
"Jokowi harusnya memerintahkan Wakapolri untuk membebaskan BW," tegas Anis.
sementara, guru besar tata negara Universitas Andalas Saldi Isra meminta agar Presiden Jokowi segera mengeluarkan pernyataan agar tidak membolehkan seorang pun menggunakan kepolisian untuk merusak hubungan antarlembaga.
"Presiden harus segera mengeluarkan pernyataan agar tidak boleh seorang pun menggunkan kepolisian untuk merusak hubungan antarlembaga. Kedua agar tidak ada lagi upaya mengkriminalisasi semua petugas di KPK mulai pimpinan sampai yang rendah," kata Saldi.
Saldi selaku panitia seleksi pimpinan KPK menyatakan bahwa Bambang sudah clear.
"Kami dulu pansel KPK sekarang itu termasuk yang diklarifikasi makanya Bambang 'clear' dan diloloskan. Di DPR juga ditanya dan terbukti DPR meloloskan BW artinya kasusnya selesai, jadi ini hanya cara mencari dalih dan alasan untuk menjadikan BW sebagai tersangka, kita semua kaget," ungkap Saldi.
Bambang ditangkap oleh penyidik Bareskrim Polri pada sekitar pukul 07.30 WIB di Depok seusai mengantarkan anaknya ke sekolah dan langsung dibawa ke Bareskrim Polri untuk diperiksa dengan sangkaan menyuruh untuk memberikan keterangan palsu terhadap para saksi dalam sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat 2010.
Pelaporan itu dilakukan oleh calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran pada 15 Januari 2015.
Dalam konferensi pers tersebut hadir juga mantan pimpinan KPK M Jassin, Mas Achmad Santosa, mantan Ketua Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan Yunus Hussein serta pegiat antikorupsi antara lain mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana, Kordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (Kontras), Haris Azhar, koordinatot ICW Ade Irawan, Direktur Pukat Korupsi Universitas Gadjah Mada Zainal Arifin Mochtar, Ketua Komnas HAM Haridz Abbas, rohaniwan Romo Benny Susetyo, sosiolog Imam Prasodjo, guru besar universitas Andalas Saldi Isra dan pegiat antikorupsi lainnya. (Antara)