Berani Mundur, Ahok Sebut Bambang Widjojanto Jantan

Siswanto | Dwi Bowo Raharjo | Suara.com

Selasa, 27 Januari 2015 | 12:38 WIB
Berani Mundur, Ahok Sebut Bambang Widjojanto Jantan
Bambang Widjojanto mengajukan permintaan mundur untuk sementara dari posisinya sebagai pimpinan KPK, di Jakarta, Senin (26/1). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama memuji langkah Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto langsung mengajukan surat pengunduran diri untuk sementara waktu setelah Bareskrim Mabes Polri menjadikannya tersangka.

"Sekarang Kabareskrim menyatakan BW tersangka, nah BW sudah sangat jantan mengundurkan diri karena Undang-Undang KPK menyatakan harus mundur," kata mantan anggota Komisi II DPR itu di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (27/1/2015).

Merujuk pada UU 30 tahun 2002 tentang KPK, pimpinan yang menjadi tersangka akan diberhentikan sementara oleh Presiden. Bambang telah mengajukan surat permohonan untuk berhenti sebelum Keputusan Presiden diterbitkan Jokowi. Tapi, permohonan Bambang tersebut ditolak oleh pimpinan KPK karena saat ini lembaga antikorupsi masih membutuhkannya.

Ahok berharap kemelut yang terjadi di institusi KPK dan Polri cepat berakhir sehingga penegakan hukum tetap berjalan normal.

"Menurut saya, institusi KPK dan Polri harus diperkuat. Tetapi pimpinan Polri atau KPK tidak impunitas terhadap hukum," kata Ahok.

Seperti diketahui, di tengah upaya KPK mengusut kasus dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan oleh calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan, Bareskrim Mabes Polri menangkap dan menetapkan Bambang menjadi tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi dalam sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah.

KPK meyakini penetapan status tersangka kepada Bambang merupakan rekayasa Polri.

"Pimpinan KPK meyakini bahwa status tersangka Bambang Widjojanto adalah bentuk rekayasa," kata Deputi Pencegahan KPK Johan Budi SP di gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1/2015).

"Karena itu pengunduran diri Pak Bambang (ditolak), di samping juga masih dibutuhkan KPK," Johan menambahkan.

Johan mengatakan pimpinan KPK kini tinggal empat. Kalau Bambang non aktif, berarti tinggal tiga.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengamat: Kriminalisasi KPK Diduga untuk Amankan Megawati

Pengamat: Kriminalisasi KPK Diduga untuk Amankan Megawati

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 12:11 WIB

Tolak Bambang Mundur, KPK Diminta Surati Jokowi

Tolak Bambang Mundur, KPK Diminta Surati Jokowi

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 11:52 WIB

Di Komnas HAM, Bambang Peragakan Tangan Diborgol Polisi

Di Komnas HAM, Bambang Peragakan Tangan Diborgol Polisi

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 11:37 WIB

Fadli Zon: Pimpinan KPK Dipolisikan Ganggu Pemberantasan Korupsi

Fadli Zon: Pimpinan KPK Dipolisikan Ganggu Pemberantasan Korupsi

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 11:26 WIB

Ketua DPR Ingin Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan Jadi Kapolri

Ketua DPR Ingin Jokowi Segera Lantik Budi Gunawan Jadi Kapolri

News | Selasa, 27 Januari 2015 | 11:11 WIB

Terkini

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

Kapolri Sebut Penguatan Kompolnas Cukup Masuk di Revisi UU Polri, Tak Perlu UU Baru

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:35 WIB

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

Ahli Psikologi TNI Bongkar Profil 4 Penyiram Air Keras Andrie Yunus: Kemampuan Analisa Rendah

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:14 WIB

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

Buntut Kematian Dokter Myta, Kemenkes Tunda Internship di Puskesmas dan RSUD Kuala Tungkal

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:13 WIB

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

'Nak Keluar Sayang', Noel Minta Putrinya yang Berseragam Sekolah Keluar Sidang karena Ditegur Hakim

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 18:03 WIB

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

7,36 Persen Warga Indonesia Tanpa Air Bersih, Teknologi Ini Jadi Harapan Baru?

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:55 WIB

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

Kasus Dokter Internship Meninggal, Menkes Minta Audit Medis Tindakan RS

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:53 WIB

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

Maut Mengintai di Balik 'Jalan Pintas', 57 Nyawa Melayang Sia-sia di Jalur Kereta Daop 1 Jakarta

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:49 WIB

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

Eks Wamenaker Noel Ngaku 'Gak Tahu' Terima Ducati Harus Lapor KPK: Saya Menyesal Banget

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:39 WIB

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

ICW Laporkan Dugaan Korupsi Sertifikat Halal Rp49,5 Miliar di Badan Gizi Nasional ke KPK

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:24 WIB

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

Bantah Minta Ducati ke Irivan Bobby, Eks Wamenaker Noel: Saya Nggak Hobi, Motornya Malah Bikin Jatuh

News | Kamis, 07 Mei 2026 | 17:19 WIB