Pakar Hukum: Tak Pakai Narkoba, Hukuman Christoper Makin Berat

Laban Laisila

Rabu, 28 Januari 2015 | 22:09 WIB
Pakar Hukum:  Tak Pakai Narkoba, Hukuman Christoper Makin Berat
Olah TKP Kecelakaan Christopher. [suara.com/Nur Ichsan]

Suara.com - Pakar Hukum dari Universitas Indonesia Indriyanto Seno Adji  berpendapat, sikap kepolisian yang mengumumkan penabrak di Jalan Arteri Pondok Indah, Christoper  tidak terbukti menggunakan narkoba akan memberatkan hukuman bagi pelaku.  Dengan pembuktian pelaku tidak terlibat narkoba, kepolisian bukan hanya menjerat pelaku peristiwa tabrakan Christoper dengan UU Lalulintas, namun bisa menggunakan pasal berlapis.

Indriyanto yang dihubungi suara.com, Rabu (28/1/2015), mengungkapkan pasal lain yang bisa digunakan oleh polisi yakni Pasal 338 KUHP yang menyangkut pembunuhan.

Pasal itu bisa sangat memberatkan buat pelaku jika memang Christoper dianggap tidak terbukti menggunakan narkoba.

“Justru dengan narkobanya tidak terbukti, itu malah bisa memperberat yang bersangkutan karena menabrak dalam keadaan sadar,” terang Indriyanto.

“Ini bukan lagi kelalaian dan ada kesengajaan jika dilakukan dalam keadaan sadar. Ada Kesengajaan perampasan nyawa orang lain,” tambahnya lagi.

Apalagi, kata Indriyanto, pelaku sebelumnya sudah menabrak kendaraan lain terlebih dahulu sebelum menabrak motor lain yang mengakibatkan empat orang tewas.

“Artinya selain UU Lalulintas, KUHP juga bisa dikenakan,” jelas Indriyanto.

Dia juga menyebutkan, jika polisi tidak mau menggunakan KUHP, Jaksa Penuntut semestinya bisa menambah pasal yang menjerat supir maut Christoper.

Sebelumnya, sebuah mobil bernomor polisi B-1658-PJE yang dikemudikan Christopher terlibat tabrakan beruntun yang melibatkan dua tiga mobil dan beberapa motor di sepanjang Jalan Arteri Pondok Indah Jakarta Selatan, Selasa (20/1/2015), malam.

Akibatnya empat orang pengemudi sepeda motor meninggal dunia yakni anggota Sabhara Polsek Metro Kebayoran Baru Aiptu Batang Onang, Wisnu Anggoro, Mustofa dan Mahyudi Herman, serta beberapa orang terluka.

Penyidik menjerat Christopher dengan pasal 310 dan Pasal 311 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalulintas dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ditipu Rp9,8 Miliar, Rumah Tangga Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Hampir Berakhir

Ditipu Rp9,8 Miliar, Rumah Tangga Jessica Iskandar dan Vincent Verhaag Hampir Berakhir

Entertainment | Kamis, 28 Maret 2024 | 21:15 WIB

Jadi Saksi Kasus Penggelapan Mobil Rp 9,8 Miliar, Tangis Jessica Iskandar Pecah di Ruang Sidang

Jadi Saksi Kasus Penggelapan Mobil Rp 9,8 Miliar, Tangis Jessica Iskandar Pecah di Ruang Sidang

Entertainment | Kamis, 07 Maret 2024 | 09:17 WIB

Sidang Kasus Penggelapan Mobil Jessica Iskandar, Steven Didakwa 2 Pasal Berbeda

Sidang Kasus Penggelapan Mobil Jessica Iskandar, Steven Didakwa 2 Pasal Berbeda

Entertainment | Kamis, 22 Februari 2024 | 12:57 WIB

Jessica Iskandar Dikatai Caper Gegara 'Serang' Steven di Bandara, Vincent Verhaag Pasang Badan

Jessica Iskandar Dikatai Caper Gegara 'Serang' Steven di Bandara, Vincent Verhaag Pasang Badan

Entertainment | Selasa, 28 November 2023 | 10:28 WIB

Jessica Iskandar Mulai Ikhlaskan Uang Rp9,8 M: Kalau Masih Rezeki Tuhan Pasti Izinkan Kembali

Jessica Iskandar Mulai Ikhlaskan Uang Rp9,8 M: Kalau Masih Rezeki Tuhan Pasti Izinkan Kembali

Entertainment | Selasa, 28 November 2023 | 08:15 WIB

Jessica Iskandar Ditipu Rp9,8 Miliar, Ayah sampai Masuk Rumah Sakit

Jessica Iskandar Ditipu Rp9,8 Miliar, Ayah sampai Masuk Rumah Sakit

Entertainment | Senin, 27 November 2023 | 21:32 WIB

Steven Tak Terima Diteriaki di Bandara, Jessica Iskandar: Terus, Apa Rasanya Jadi Aku?

Steven Tak Terima Diteriaki di Bandara, Jessica Iskandar: Terus, Apa Rasanya Jadi Aku?

Entertainment | Senin, 27 November 2023 | 18:31 WIB

Tak Terima Diteriaki Jessica Iskandar dan Suami, Steven Si Penipu Rp9,8 Miliar Akan Lapor Polisi

Tak Terima Diteriaki Jessica Iskandar dan Suami, Steven Si Penipu Rp9,8 Miliar Akan Lapor Polisi

Entertainment | Senin, 27 November 2023 | 18:07 WIB

Kronologi Christoper Steffanus Budianto Tipu Jessica Iskandar Bawa Lari Rp 9,8 M, Kabur ke Thailand Kini Tertangkap

Kronologi Christoper Steffanus Budianto Tipu Jessica Iskandar Bawa Lari Rp 9,8 M, Kabur ke Thailand Kini Tertangkap

Lifestyle | Kamis, 23 November 2023 | 14:56 WIB

5 Sumber Kekayaan Jessica Iskandar, Kini Senang Penipu Rp 9,8 Miliar Asetnya Ditangkap

5 Sumber Kekayaan Jessica Iskandar, Kini Senang Penipu Rp 9,8 Miliar Asetnya Ditangkap

Lifestyle | Rabu, 22 November 2023 | 14:09 WIB

Terkini

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Gaya Pelari Ramaikan Milo ACTIV Indonesia Race 2026 di Jakarta

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:30 WIB

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Satu Kartu BCA-Blibli Tiket, Reward dari Belanja hingga Travel

Foto | Senin, 14 September 2026 | 05:00 WIB

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Awal Sempurna Indonesia di AMNC 2026, Bangladesh Dilumat 8-1

Bola | Senin, 14 September 2026 | 04:00 WIB

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

×