Gantikan BG, PPP Tak Keberatan Budi Waseso Jadi Kapolri

Laban Laisila | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 05 Februari 2015 | 16:24 WIB
Gantikan BG, PPP Tak Keberatan Budi Waseso Jadi Kapolri
Kabareskrim Polri Komisaris Jenderal Budi Waseso. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Fraksi PPP menyatakan setiap perwira polisi bintang tiga berpangkat Komisaris Jenderal layak masuk jadi kandidat sebagai kapolri menggantikan Budi Gunawan yang dikabarkan batal dilantik Presiden Joko Widodo.

Anggota Komisi III Fraksi PPP Arsul Sani mengganggap, posisi orang nomor satu di kepolisian itu hanyalah jabatan politis. Dia bahkan menyebut Budi Waseso yang hari ini, Kamis (5/2/2015), baru naik pangkat menjadi Komjen bisa dipilih menjadi Kapolri.

"Jabatan kapolri adalah jabatan politis. Yang penting user-nya percaya dan cocok," kata Arsul di DPR, Jakarta, Kamis (5/2/2015).

Menurut Arsul, kenaikan pangkat singkat dan langsung menjadi Kapolri sebelumnya pernah terjadi pada masa Timur Pradopo.

"Siapapun, syaratnya bintang tiga. Dulu Pak Timur juga gitu, bintang dua ke tiga masuk Baharkam dan jadi Kapolri. Jadi (Budi Waseso) itu bisa saja (jadi Kapolri)," paparnya.

Menurut dia, semua proses pencalonan Kapolri harus dilewati, mulai analisis transaksi pribadi, dan lolos tracking di KPK-PPATK-Kejaksaan-Komnas HAM.

Arsul menegaskan, proses itu lebih baik diselesaikan tahap pencalonan, artinya ada di ranah Kompolnas.

"Jadi, ketika dibawa ke presiden itu sudah clear, maksudnya lengkap. Apalagi ke DPR. Jadi DPR tinggal lihat visi-misi, sudah selesai, tidak melakukan tracking lagi supaya tidak melakukan pengulangan," katanya.

Namun, Arsul menyatakan, kalau nama calon Kapolri baru tidak bisa langsung serta masuk ke DPR. Sebab, menurutnya Presiden Jokowi harus membatalkan putusan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri. Baru dengan begitu, nama calon Kapolri yang baru bisa diseleksi Komisi III DPR.

"Kalau betul ada calon kapolri baru, Pak Budi Gunawan artinya dibatalkan pencalonannya. Artinya dia mnjadi calon yang dibatalkan. Itu dulu yang dilakukan, tidak mungkin presiden kirim surat ajukan nama Kapolri baru ke DPR sebelum ini dibatalkan. Logikanya, ada tahapan administrasinya, tahapan politisnya begitu," kata Arsul.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Budi Waseso Masuk Bursa Calon Kapolri? Ini Jawaban Badrodin Haiti

Budi Waseso Masuk Bursa Calon Kapolri? Ini Jawaban Badrodin Haiti

News | Kamis, 05 Februari 2015 | 11:43 WIB

Terkini

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

Terekam CCTV! Eksekutor Penyiram Andrie Yunus Ganti Baju Usai Beraksi, Diduga Kena Air Keras

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 16:02 WIB

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

Pembalasan Atas Gugurnya Ali Larijani, Iran Hujani Israel dengan Rudal Klaster Mematikan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:58 WIB

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

Empat Prajurit Pelaku Penyiraman Air Keras ke Andrie Yunus Terancam 7 Tahun Penjara

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:57 WIB

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

Dua Petinggi Tewas Dibunuh Zionis, Lebih dari 3.000 Rudal dan Drone Iran Hujani Negara Teluk

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:55 WIB

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

PMI Siap Kirim Bantuan Medis ke Iran, Jusuf Kalla: Kami Pertimbangkan Beli Obat di Pakistan

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:53 WIB

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

Stasiun Gambir Padat Jelang Lebaran, Pendapatan Porter Tembus Rp 400 Ribu per Hari

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:47 WIB

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

Pembunuhan Ali Larijani Tak Goyakan Iran, Menlu Abbas Araghchi: Mati Satu Tumbuh Seribu

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:46 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

4 Prajurit TNI Jadi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Kini Ditahan di Pomdam Jaya

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:41 WIB

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:35 WIB

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

Jelang Lebaran, KPK Beri Peringatan: Tradisi Saling memberi Tak Boleh Jadi Gratifikasi

News | Rabu, 18 Maret 2026 | 15:31 WIB