Buntut Kisruh KPK-Polri, DPR Ingin Revisi UU KPK

Senin, 09 Februari 2015 | 16:25 WIB
Buntut Kisruh KPK-Polri, DPR Ingin Revisi UU KPK
Sidang paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Buntut kisruh KPK-Polri, DPR menggunakan hak inisiatif yang dimiliki untuk merevisi UU Nomor 30/2004 tentang KPK. Selain KPK, regulasi Polri dan Kejaksaan juga akan dibenahi DPR.

Wakil Ketua Badan Legislasi Firman Soebagyo mengatakan kisruh dua institusi penegak hukum itu telah merugikan banyak pihak.

"KPK tuh begini, sekarang kita lihat kondisi karut marut KPK-Polri. Ini dampaknya sangat luar biasa, merugikan semuanya. Karena kita punya semangat pemberantasan itu tidak bisa ditawar-tawar. Tidak hanya KPK yang kita revisi, UU Kepolisian dan Kejaksaan juga," kata Firman di DPR, Jakarta, Senin (9/2/2015).

Menurut anggota Fraksi Golkar revisi UU KPK sudah ada naskah akademisnya dan sekarang sedang digodok.

"Jadi bagaimana kita menata kembali masalah penegak hukum ini. Supaya jangan satu sama lain saling membunuh seperti ini," katanya.

Wakil Badan Legislatif Saan Mustofa menambahkan revisi itu bukan upaya untuk melemahkan kewenangan KPK, tapi sebaliknya dilandasi semangat memperkuat lembaga antikorupsi.

"Kita ingin memperkuat pemberantasan korupsi. Intinya, masuknya RUU ini bukan untuk upaya pelemahan, ini memperkuat upaya pemberantasan korupsi," kata Saan.

Revisi ini masuk dalam 159 UU yang masuk program legislasi nasional 2014-2015. Selain UU KPK, DPR juga memasukkan UU Pemberantasan tindak pidana korupsi yang merupakan usulan dari DPR dan pemerintah.

DPR juga menjadwalkan membahas 37 RUU, di luar dua UU tadi, untuk menjadi prioritas supaya bisa diselesaikan tahun 2015.

DPR telah mengagendakan rapat paripurna hari ini untuk membahas RUU yang akan masuk dalam Prolegnas 2014-2015. Namun, hingga pukul 14.50 WIB, rapat paripurna belum dimulai.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI