BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting

Bangun Santoso

Kamis, 22 Januari 2026 | 12:57 WIB
BW Semprot Wacana Pilkada Lewat DPRD: Biaya 37 T Mahal, Makan Gratis 268 T Dianggap Penting
Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW)
  • Bambang Widjojanto mengkritik wacana Pilkada melalui DPRD, menyebut argumen efisiensi anggaran sebagai logika berbahaya.
  • BW membandingkan anggaran Pilkada 2024 (Rp37 triliun) dengan program MBG (Rp268 triliun) untuk menunjukkan standar ganda prioritas.
  • Ia memperingatkan Pilkada tidak langsung berpotensi korupsi sistemik *state capture* oleh elite partai, bukan menekan korupsi.

Suara.com - Mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto (BW), melontarkan kritik tajam terhadap wacana mengembalikan sistem Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) ke tangan DPRD. Menurutnya, argumen efisiensi anggaran yang kerap digaungkan sebagai pembenaran merupakan sebuah bentuk "ketidakwarasan" logika yang berbahaya bagi demokrasi.

BW secara gamblang menyoroti perbandingan ironis antara anggaran Pilkada serentak 2024 yang menelan biaya sekitar Rp37 triliun dengan alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang fantastis.

Ia menilai ada standar ganda yang aneh ketika biaya pesta demokrasi lima tahunan dianggap sebagai beban negara, sementara program lain yang tujuh kali lipat lebih mahal justru dianggap sebagai sebuah prioritas.

Perbandingan ini, menurut BW, seharusnya membuka mata publik tentang bagaimana prioritas anggaran negara disusun dan untuk kepentingan siapa.

"Jadi saya mau bilang, untuk memilih kepala daerah yang hanya 5 tahun sekali 37 triliun dibilang itu mahal, beban, tidak efisien, dan negara berat sehingga sistemnya harus dirubah, tapi anggaran BGN atau MBG itu sampai 268 triliun. Itu artinya tujuh kali lebih besar dari anggaran Pilkada 2024. Come on," ujar Bambang Widjojanto dalam sebuah transkrip diskusi yang dikutip pada Kamis, (22/1/2026).

Pria yang akrab disapa BW ini menegaskan bahwa inkonsistensi dalam cara berpikir tersebut sangat mengkhawatirkan.

Logika yang menempatkan biaya pemilihan pemimpin sebagai pemborosan namun menganggap program lain yang jauh lebih masif sebagai hal penting adalah sebuah anomali.

"Jadi memilih pemimpin yang 37 triliun dibilang mahal, tapi memberi makan itu dibilang tidak mahal, penting, efisien. Ini kan contoh ketidakwarasan yang luar biasa sekali nih," tegasnya.

Ancaman Korupsi Sistemik 'State Capture'

Lebih jauh, Bambang Widjojanto membantah keras klaim bahwa Pilkada melalui DPRD mampu menekan praktik korupsi.

Sebaliknya, ia memperingatkan bahwa model pemilihan tidak langsung ini justru membuka gerbang bagi korupsi yang lebih terstruktur dan destruktif, yang ia istilahkan sebagai state capture corruption atau korupsi oleh negara.

Menurutnya, korupsi dalam Pilkada langsung cenderung sporadis dan melibatkan banyak aktor dengan nilai yang relatif kecil.

Namun, jika pemilihan diserahkan kepada segelintir elite partai di parlemen, potensi transaksinya akan jauh lebih besar dan terkonsolidasi.

"Pilkada tidak langsung tuh, coba lihat. Satu, pelakunya adalah elit partai. Kalau yang tadi masyarakat, luas, variasi, dan pasti nilainya kecil. Kalau yang tidak langsung ini kemungkinan nilainya besar," jelas BW.

Ia memaparkan bahwa korupsi model ini tidak akan berhenti saat kepala daerah terpilih. Praktik lancung akan terus berlanjut sepanjang masa jabatan melalui barter kebijakan, mulai dari kemudahan perizinan, konsesi pengelolaan sumber daya alam, hingga bagi-bagi jabatan strategis di pemerintahan daerah. Pola inilah yang disebut state capture, di mana kebijakan publik dibajak untuk kepentingan segelintir elite, bukan untuk rakyat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?

E-Voting dan Masa Depan Pemilu Indonesia, Sudah Siapkah Kita?

News | Rabu, 21 Januari 2026 | 14:26 WIB

Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat

Pilkada Lewat DPRD: Ketika Efisiensi Berhadapan dengan Hak Pilih Rakyat

Your Say | Rabu, 21 Januari 2026 | 06:11 WIB

Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya

Kata Dasco soal Usulan Pilkada Via E-Voting: Semua Akan Dikaji, Terutama Keamanannya

News | Selasa, 20 Januari 2026 | 13:28 WIB

Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu

Mensesneg Respons Usulan E-Voting Pilkada, Pemerintah Buka Kajian Digitalisasi Pemilu

News | Senin, 19 Januari 2026 | 15:00 WIB

Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol

Pilkada Dipilih DPRD Belum Prioritas, Mensesneg: Bukan Langkah Mundur, Cuma Wacana Parpol

News | Senin, 19 Januari 2026 | 14:44 WIB

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

DPR Tegaskan Revisi UU Pilkada Tak Masuk Prolegnas, Tepis Isu Pemilihan via DPRD

News | Senin, 19 Januari 2026 | 13:19 WIB

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

Tolak Pilkada Lewat DPRD, Presiden Partai Buruh: Cuma Untungkan Bandar Politik!

News | Kamis, 15 Januari 2026 | 16:52 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB