Sambil Menangis, Gulat Manurung Bacakan Pledoi di Tipikor

Siswanto, Nikolaus Tolen

Kamis, 12 Februari 2015 | 17:14 WIB
Sambil Menangis, Gulat Manurung Bacakan Pledoi di Tipikor
Terdakwa kasus dugaan suap Gubernur Riau Annas Maamun, Gulat Medali Emas Manurung menangis (Antara)

Suara.com - Sambil duduk tertunduk di kursi persidangan, Ketua Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia Provinsi Riau, Gulat Medali Emas Manurung, membacakan nota pembelaan atau pledoi di hadapan majelis hakim Pengadilan Tipikor yang dipimpin hakim Mukhlis.

"Saya tidak pernah minta gubernur Riau agar lahan perkebunan saya masuk revisi SK Gubernur Riau. Lebih aneh lagi saya dituduh menyuap Annas," kata Gulat saat membacakan pledoi.

Gulat yang juga berprofesi sebagai dosen di Universitas Riau itu diduga telah memberi suap kepada Gubernur (nonaktif) Riau Annas Maamun terkait revisi SK Gubernur Riau Nomor 673 tentang perubahan lahan kawasan hutan menjadi bukan hutan.

Gulat menyangkal menyuap Annas agar lahan perkebunan Kelapa Sawit miliknya dimasukkan ke dalam revisi SK Gubernur Riau Nomor 673. Dia hanya berusaha membantu Direktur PT Duta Palma Surya Darmadi mencari pinjaman uang untuk diberikan kepada Annas Maamun sebagai uang jaminan agar lahan perkebunan sawit milik PT Duta Palma masuk dalam SK tersebut.

Gulat berpendapat kesaksian Annas Maamun dalam beberapa sidang yang lalu berdasarkan pandangan dirinya sendiri tanpa didukung oleh kesaksian orang lain.

"Saya hanya pernah membicarakan tentang lahan Duta Palma. Tapi Anas Ma'amun dalam kesaksiannya berdiri sendiri. Satu saksi bukanlah saksi. Keterangan saksi yang tidak didukung keterangan saksi lainnya, bukanlah kesaksian. Faktanya selama persidangan, tidak ada satu pun yang dapat memastikan bahwa saya telah meminta tolong terkait lahan saya," kata Gulat.

"Saat Annas minta saya cari pinjaman, saya jengkel karena tidak ingin dikaitkan dengan PT Duta Palma, tapi saya ditelepon berkali-jali. Saya hormat dan akhirnya mencarikan pinjaman," kata Gulat sambil mengelap air mata.

Menanggapi pledoi Gulat, Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum KPK Kresna Anto Wibowo mengatakan boleh saja Gulat membela. Tapi, lanjut Kresno, semua keterangan saksi yang dihadirkan persidangan akan menjadi pertimbangan dan penilaian bagi jaksa, khususnya bagi majelis hakim.

"Menurut kami (kesaksian Annas) tidak berdiri sendiri. Kalau dari kami tetap masuk tuntutan. Kami tidak mengajukan replik karena sudah sesuai tuntutan. Kalau ada hal baru yang belum dibahas di tuntutan pasti ada replik unuk membantah," kata Kresna.

Gulat dalam sidang sebelumnya dituntut empat tahun dan enam bulan penjara serta denda Rp150 juta atau subsider enam bulan kurungan. Gulat didakwa JPU KPK karena telah memberikan suap kepada Annas Maamun untuk memasukkan lahan perkebunannya ke dalam revisi SK Gubernur Riau.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Tuntutan Gulat Manurung

Sidang Tuntutan Gulat Manurung

Foto | Kamis, 05 Februari 2015 | 17:00 WIB

Dituntut Jaksa KPK 4,5 Tahun Penjara, Gulat Manurung Menangis

Dituntut Jaksa KPK 4,5 Tahun Penjara, Gulat Manurung Menangis

News | Kamis, 05 Februari 2015 | 15:33 WIB

Penyuap Gubernur Riau Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Penyuap Gubernur Riau Dituntut 4,5 Tahun Penjara

News | Kamis, 05 Februari 2015 | 13:19 WIB

Gulat Manurung Disebut Jadi Perantara Suap ke Annas Maamun

Gulat Manurung Disebut Jadi Perantara Suap ke Annas Maamun

News | Kamis, 29 Januari 2015 | 17:19 WIB

Kadisbun Riau: Hubungan Annas dan Gulat Seperti Ayah dan Anak

Kadisbun Riau: Hubungan Annas dan Gulat Seperti Ayah dan Anak

News | Kamis, 29 Januari 2015 | 13:29 WIB

Terkini

Bupati Afni Lantik 83 Pejabat Siak: Promosi Berdasar Kinerja, Jangan Cari Muka!

Bupati Afni Lantik 83 Pejabat Siak: Promosi Berdasar Kinerja, Jangan Cari Muka!

Riau | Rabu, 02 September 2026 | 10:46 WIB

Iran Janji Balas Serangan Militer AS ke Pesta Pernikahan di Sirik

Iran Janji Balas Serangan Militer AS ke Pesta Pernikahan di Sirik

News | Rabu, 02 September 2026 | 10:42 WIB

Petaka Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo: 448 Santri Keracunan, SPPG Kali Tengah Ditutup Sementara

Petaka Makan Bergizi Gratis di Sidoarjo: 448 Santri Keracunan, SPPG Kali Tengah Ditutup Sementara

News | Rabu, 02 September 2026 | 10:41 WIB

7 Aplikasi Menggambar Digital Terbaik untuk Tablet Layar Sentuh

7 Aplikasi Menggambar Digital Terbaik untuk Tablet Layar Sentuh

Tekno | Rabu, 02 September 2026 | 10:35 WIB

Trailer Perdana Street Fighter Dirilis, Ryu dan Ken Siap Tarung di Turnamen

Trailer Perdana Street Fighter Dirilis, Ryu dan Ken Siap Tarung di Turnamen

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:34 WIB

Terdampak El Nino, Dua Kelurahan di Jakarta Mulai Kekeringan

Terdampak El Nino, Dua Kelurahan di Jakarta Mulai Kekeringan

News | Rabu, 02 September 2026 | 10:33 WIB

Belajar Memahami Manusia Lewat Buku The Art of Dealing with People

Belajar Memahami Manusia Lewat Buku The Art of Dealing with People

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:30 WIB

Serangan AS ke Iran, 4 Warga Tewas saat Acara Pernikahan Berlangsung

Serangan AS ke Iran, 4 Warga Tewas saat Acara Pernikahan Berlangsung

News | Rabu, 02 September 2026 | 10:29 WIB

Harga Murah hingga Minim UPF, Masih Gengsi Makan di Warteg?

Harga Murah hingga Minim UPF, Masih Gengsi Makan di Warteg?

Your Say | Rabu, 02 September 2026 | 10:27 WIB

Angkat Mitos Melegenda Papua, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Hadirkan Nuansa Horor Berbeda

Angkat Mitos Melegenda Papua, Film Suanggi: Ilmu Kutukan Hadirkan Nuansa Horor Berbeda

Entertainment | Rabu, 02 September 2026 | 10:22 WIB

×