Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang

Esti Utami, Nur Ichsan

Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:08 WIB
Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang
KPK Hadirkan saksi ahli di Sidang Praperadilan BG, Jumat (13/2) di PN Jaksel. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Salah satu kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan, Frederich Yunadi, ditertawakan oleh seisi ruang sidang karena bertanya dengan nada tinggi kepada saksi ahli yang dihadirkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainal Arifin Mochtar.

"Ahli ini dari tadi kasih contoh hukumnya di Amerika, Amerika, Amerika. Yang saya tanya itu memangnya hukum kita tunduk kepada Amerika apa?" kata Frederich bernada tinggi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Tak hanya bertanya dengan nada tinggi, Frederich juga menunjuk-nunjuk pena yang digenggamnya ke arah Zainal karena kesal.

Sontak seluruh orang yang berada di dalam ruang sidang tertawa dan hakim Sarpin Rizaldi pun mengetuk palu sidang beberapa kali untuk menghentikan tudingan Frederich pada Zainal sekaligus untuk membuat ruang sidang kembali tenang.

Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan dengan mengarahkan agar Zainal tidak perlu menanggapi apa yang dilontarkan Frederich.

"Membanding-bandingkan begitu sudah sesuai kompetensi saksi ahli. Tidak usah dijawab tidak apa-apa. Bukan kita mengikuti Amerika," kata Sarpin.

Saksi ahli pun hanya diam saja tidak menanggapi ucapan Frederich sambil menunggu pertanyaan selanjutnya. Zainal yang merupakan pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan perihal apa yang dimaksud dengan lembaga indpenden, ciri-ciri lembaga independen tersebut, serta sifat KPK yang dapat mengatur dirinya sendiri dan penjelasan tentang pengambilan keputusan kolegial kolektif.

Tim Biro Hukum KPK menghadirkan sejumlah saksi ahli dan saksi fakta dalam sidang praperadilan hari ini, yang merupakan hari terakhir pembuktian penguatan dalil dari pihak KPK.

Dua saksi ahli pihak KPK sudah dihadirkan dan sudah disumpah. Saksi tersebut, yakni pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar dan dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bernard Arif Sidharta. Tim Biro Hukum KPK juga menunjukkan bukti-bukti tertulis berupa dokumen penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Budi Gunawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

Korban Tewas Gempa Venezuela Tembus 4.734 Jiwa, 6.462 Orang Selamat

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:37 WIB

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

Indonesia Dinilai Terjebak 'Carbon Lock-in', Mengapa Target Energi Bersih Berisiko Sulit Tercapai?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

Habis Serang AS, IRGC Iran Hasut Warga Yordania: Bebaskan Tanah Islam dari Penjajah Amerika

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:14 WIB

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

Militer AS 'Berencana' Langgar Konvensi Jenewa 1949, Ancam Stabilitas Dunia

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:09 WIB

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

Tanaman Malapari Berpotensi Jadi Komoditas Bioenergi, Bagaimana BRIN Dorong Pengembangannya?

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 12:08 WIB

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

Amerika Serikat Mau Hentikan Bantuan Rp 59,63 Triliun ke Israel

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:59 WIB

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

×