Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang

Esti Utami, Nur Ichsan

Jum'at, 13 Februari 2015 | 15:08 WIB
Terlalu Emosi, Kuasa Hukum BG Ditertawakan Seisi Ruang Sidang
KPK Hadirkan saksi ahli di Sidang Praperadilan BG, Jumat (13/2) di PN Jaksel. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Suara.com - Salah satu kuasa hukum Komjen Pol. Budi Gunawan, Frederich Yunadi, ditertawakan oleh seisi ruang sidang karena bertanya dengan nada tinggi kepada saksi ahli yang dihadirkan pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Zainal Arifin Mochtar.

"Ahli ini dari tadi kasih contoh hukumnya di Amerika, Amerika, Amerika. Yang saya tanya itu memangnya hukum kita tunduk kepada Amerika apa?" kata Frederich bernada tinggi dalam sidang praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (13/2/2015).

Tak hanya bertanya dengan nada tinggi, Frederich juga menunjuk-nunjuk pena yang digenggamnya ke arah Zainal karena kesal.

Sontak seluruh orang yang berada di dalam ruang sidang tertawa dan hakim Sarpin Rizaldi pun mengetuk palu sidang beberapa kali untuk menghentikan tudingan Frederich pada Zainal sekaligus untuk membuat ruang sidang kembali tenang.

Hakim kemudian mengambil alih pertanyaan dengan mengarahkan agar Zainal tidak perlu menanggapi apa yang dilontarkan Frederich.

"Membanding-bandingkan begitu sudah sesuai kompetensi saksi ahli. Tidak usah dijawab tidak apa-apa. Bukan kita mengikuti Amerika," kata Sarpin.

Saksi ahli pun hanya diam saja tidak menanggapi ucapan Frederich sambil menunggu pertanyaan selanjutnya. Zainal yang merupakan pakar hukum tata negara dari Universitas Gadjah Mada menjelaskan perihal apa yang dimaksud dengan lembaga indpenden, ciri-ciri lembaga independen tersebut, serta sifat KPK yang dapat mengatur dirinya sendiri dan penjelasan tentang pengambilan keputusan kolegial kolektif.

Tim Biro Hukum KPK menghadirkan sejumlah saksi ahli dan saksi fakta dalam sidang praperadilan hari ini, yang merupakan hari terakhir pembuktian penguatan dalil dari pihak KPK.

Dua saksi ahli pihak KPK sudah dihadirkan dan sudah disumpah. Saksi tersebut, yakni pakar hukum tata negara Zainal Arifin Mochtar dan dosen Fakultas Hukum Universitas Parahyangan, Bernard Arif Sidharta. Tim Biro Hukum KPK juga menunjukkan bukti-bukti tertulis berupa dokumen penanganan perkara dugaan tindak pidana korupsi Budi Gunawan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

Prabowo Akhiri Kunjungan Kenegaraan di Prancis, Bertolak Kembali ke Jakarta

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:50 WIB

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

Mangkir dari Pemeriksaan Gas 'Whip Pink', Influencer ZNM dan Dua Saksi Lain Dijemput Paksa Polisi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:46 WIB

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

Dulu Diminta Balik ke Barak, Ray Rangkuti Kritik TNI Kini 'Kepung' Ranah Sipil

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 23:10 WIB

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

Modus Pungli dan Titipan dalam SPMB 2026, dari Uang Bangku hingga Rekayasa Domisili

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:46 WIB

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

Tragedi Jip Wisata Bromo: Rem Blong di Tikungan Letter S Wonokitri, Dua Orang Tewas

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:38 WIB

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

Bahaya Gas N2O Whip Pink: Konsumen Alami Lumpuh Temporer hingga Kerusakan Saraf Tepi

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:33 WIB

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

Polisi Ungkap Kronologi dan Penyebab Sementara Ledakan PT MCCI Cilegon

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 22:26 WIB

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

Polemik Kurban Uang Negara: Dasar Hukum, Pandangan MUI, dan Alasan Pemerintah

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 21:32 WIB

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

Geger Eks Pegawai Sudin LH Jakpus Tewas Usai Diduga Lompat dari Jembatan Cawang

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:33 WIB

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

Gen Z Lebih Berani dan Tak Kenal Takut Dibanding Generasi Orde Baru

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 20:13 WIB