Jokowi Diminta Putuskan Kapolri Usai Semua Upaya Hukum Diambil BG

Siswanto, Erick Tanjung

Minggu, 15 Februari 2015 | 19:26 WIB
Jokowi Diminta Putuskan Kapolri Usai Semua Upaya Hukum Diambil BG
Komisaris Jenderal Budi Gunawan (paling bawah) di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pakar hukum dari Universitas Padjajaran Bandung, Gede Panca Astawa, meminta Presiden Joko Widodo tidak mengambil keputusan terkait Kapolri baru sebelum semua upaya hukum yang dilakukan tim hukum Komisaris Jenderal Budi Gunawan selesai.

"Presiden harus menunggu semua proses hukum tersebut, ada waktu 21 hari nanti di PTUN, jangan dulu memilih calon Kapolri baru," kata Gede di kantor tim kuasa hukum Budi Gunawan, O.C. Kaligis, di Jakarta Pusat, Minggu (15/2/2015).

Sebelumnya, salah satu pengacara Budi, Kaligis, mengatakan bila besok, Senin (16/2/2015), kalah di sidang praperadilan, akan langsung mendaftarkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara. Dan bila PTUN kalah lagi, kata Kaligis, akan mengajukan upaya banding.

‎Mengenai nasib Budi yang sekarang tak kunjung dilantik Presiden Joko Widodo, karena terganjal status tersangka dugaan tindak pidana korupsi, menurut Gede, masalah hukum yang dialami Budi tidak menjadi persoalan secara ketatanegaraan.

"Ini persoalan ketatanegaraan, bukan masalah etika. Masalah etika soal subjektif, tergantung dari bagaimana melihatnya. Andaikata saya Presiden, saya lantik saja (BG)," kata Gede yang juga salah satu saksi ahli yang dihadirkan pengacara Budi di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Secara terpisah, Ketua DPP Partai Persatuan Pembangunan Bidang Komunikasi dan Media Arman Remy mengatakan setelah muncul keputusan sidang praperadilan, Presiden Joko Widodo diharapkan dapat mengambil keputusan yang tepat.

"Mudah-mudahan Pak Jokowi bisa menjadi the real president. Memikirkan 240 juta penduduk, bukan hanya partai pendukungnya saja," kata Arman kepada suara.com.

Terkait sidang, Arman mengatakan untuk saat ini belum bisa menebak arah keputusan hakim tungal Sarpin Rizaldi besok.

"Besok kita tunggu saja, apakah dikabulkan atau tidak," kata Arman.

Tetapi, terlepas dari hasil persidangan praperadilan, Arman mengatakan bahwa dalam memilih Kapolri, Presiden memiliki hak prerogatif atau hak istimewa sebagai Kepala Negara untuk memutuskan siapa Kapolri baru.

Arman menambahkan apabila menangkap sinyal yang disampaikan oleh Ketua Tim Konsultatif Independen Ahmad Syafii Maarif, Presiden Jokowi tidak akan melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri. Sinyal bahwa Budi tak akan dilantik semakin menguat karena ternyata Komisi Kepolisian Nasional sekarang sedang menyaring sejumlah jenderal polisi untuk disiapkan apabila sewaktu-waktu Presiden meminta nama pengganti Budi.

Terkait dengan substansi sidang praperadilan yang diajukan oleh tim hukum Budi, Arman mengatakan gugatan itu dilakukan karena mereka menilai penetapan Budi menjadi tersangka tidak sesuai dengan mekanisme hukum. Artinya, kata Arman, mereka berharap melalui sidang praperadilan, status tersangka itu dicabut lagi sehingga Budi bisa dilantik menjadi Kapolri.

Tapi, kata Arman, dalam UU tentang KPK, tidak ada istilah SP3 dan tidak pernah ada sejarahnya KPK memberikan SP3 terhadap orang yang sudah menjadi tersangka.

"Kalau sudah TSK pasti terdakwa," katanya.

Arman berharap kemelut kedua institusi tersebut segera selesai sehingga KPK dan Polri kembali bersinergi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Tetap Tak Terima Penetapan BG Jadi Tersangka

Pengacara Tetap Tak Terima Penetapan BG Jadi Tersangka

News | Minggu, 15 Februari 2015 | 17:12 WIB

Terkini

Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI

Bawa Bubur Cirebon ke Jantung Kota Taipei, Kisah Mantan PMI Tati Purwanti yang Bertumbuh Bersama BRI

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 19:46 WIB

Azarine Gandeng Nailong Hadirkan Sun-Block di Blok M, Ada Sunscreen Gratis

Azarine Gandeng Nailong Hadirkan Sun-Block di Blok M, Ada Sunscreen Gratis

Lifestyle | Sabtu, 12 September 2026 | 19:36 WIB

Kata-kata Berkelas Shin Tae-yong Usai Persija Pecundangi Persib Setelah Sekian Lama

Kata-kata Berkelas Shin Tae-yong Usai Persija Pecundangi Persib Setelah Sekian Lama

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 19:32 WIB

Belajar dari The Early Spring: Jangan Meremehkan Orang yang Sedang Berjuang

Belajar dari The Early Spring: Jangan Meremehkan Orang yang Sedang Berjuang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 19:30 WIB

Saksikan Persija vs Persib di GBK, Pramono: Sempat Deg-degan, Prediksi Skor Saya Tepat!

Saksikan Persija vs Persib di GBK, Pramono: Sempat Deg-degan, Prediksi Skor Saya Tepat!

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:16 WIB

Sindir Persija Usai Kalahkan Persib, Igor Tolic: Seperti Menang Final Liga Champions

Sindir Persija Usai Kalahkan Persib, Igor Tolic: Seperti Menang Final Liga Champions

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 19:11 WIB

GBK Bergemuruh! Jakmania Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Persija atas Persib

GBK Bergemuruh! Jakmania Tumpah Ruah Rayakan Kemenangan Persija atas Persib

News | Sabtu, 12 September 2026 | 19:06 WIB

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Viral Ludahi Ibu Gendong Balita dan Rampas HP, Debt Collector Gareng Diciduk Usai Setahun Buron

Jatim | Sabtu, 12 September 2026 | 19:01 WIB

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Review The Potato Lab: Kisah Cinta di Balik Laboratorium Kentang

Your Say | Sabtu, 12 September 2026 | 19:00 WIB

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Pabrik di Subang Beroperasi, BYD Batal Bangun Pabrik di Malaysia

Otomotif | Sabtu, 12 September 2026 | 18:58 WIB

×