Kuasa Hukum KPK: Hakim Terima Gugatan, Sistem Hukum Rusak

Arsito Hidayatullah, Erick Tanjung

Senin, 16 Februari 2015 | 09:19 WIB
Kuasa Hukum KPK: Hakim Terima Gugatan, Sistem Hukum Rusak

Suara.com - Kepala Biro Hukum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Chatarina Muliana Girsang, menyampaikan bahwa gugatan Komjen Budi Gunawan (BG) terkait penetapan tersangkanya di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) tidak sah. Oleh sebab itu, dalam sidang putusan praperadilan hari ini, Senin (16/2/2015), Hakim Sarpin Rizaldi menurutnya harus menolak gugatan BG tersebut.

"Pada prinsipnya, hakim tidak boleh menolak perkara (yang diajukan). Oleh karena itu, hakim harus tahu apakah itu (gugatan penetapan tersangka) kewenangan dia atau bukan," kata Chatarina.

‎Menurut Chatarina, bila gugatan praperadilan yang diajukan BG terkait penetapan tersangkanya itu diterima oleh hakim, maka hal itu merusak sistem hukum di Indonesia. Sebab ditegaskannya, pengajuan gugatan itu sudah salah.

"(Bila diterima) Pasti bertentangan, dan ini akan merusak sistem hukum," jelasnya.

Chatarina berpandangan, bila Hakim Sarpin yang memimpin sidang tetap menerima gugatan ‎BG, maka Mahkamah Agung (MA) pasti akan bertindak. Pasalnya, hal itu menurutnya telah menyalahi sistem hukum di Indonesia.

"Saya yakin MA tidak akan tinggal diam, karena akan merusak sistem hukum di Indonesia nantinya. Hakim juga akan kewalahan sendiri, karena (ini) bukan kewenangannya," terangnya.

Chatarina pun menambahkan bahwa MA seharusnya memang turun tangan dan mengambil tindakan, bila Hakim Sarpin mengabulkan gugatan BG tersebut.

"Kalau MA konsisten, dia harusnya turun tangan jika hakim mengabulkan gugatan praperadilan BG," tandasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pengacara Tetap Tak Terima Penetapan BG Jadi Tersangka

Pengacara Tetap Tak Terima Penetapan BG Jadi Tersangka

News | Minggu, 15 Februari 2015 | 17:12 WIB

Terkini

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Lawang Sewu Hadirkan Jejak Perjalanan Kereta Api di Kota Semarang

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:30 WIB

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

9 Finalis SHEPRENEUR 2026 Tampilkan Strategi Bisnis di Business Pitch Day

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:15 WIB

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

105 Mitra Pengemudi Grab Dapat Kesempatan Umrah

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 05:00 WIB

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Pencarian 5 Jurnalis dan 3 Awak Kapal Masih Nihil akibat Cuaca Buruk di Lapangan

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 01:36 WIB

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Garudayaksa FC Dikalahkan Persik, Milos Joksic Malu

Bola | Sabtu, 12 September 2026 | 23:50 WIB

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Panglima TNI Cup 2026 Jadi Ajang Adu Nyali, Eks Menpora Dito Ariotedjo Ikut Pacu Jetski

Sport | Sabtu, 12 September 2026 | 23:24 WIB

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

Hari Ke-5 Pencarian Jurnalis Hilang, Tim SAR Temukan Helm dan Jerigen di Perairan Anyer

News | Sabtu, 12 September 2026 | 22:11 WIB

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Sindiran Pelatih Persib Usai Takluk di GBK: Persija Rayakan Kemenangan Seperti Juara Liga Champions

Jabar | Sabtu, 12 September 2026 | 21:52 WIB

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Titik Terang Hilangnya Jurnalis di Krakatau, Basarnas Temukan 4 Barang di Perairan Selat Sunda

Banten | Sabtu, 12 September 2026 | 21:39 WIB

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Laba Anjlok 19 Persen, Astra Jor-joran Akuisisi Tambang Emas di Awal 2026

Bisnis | Sabtu, 12 September 2026 | 20:53 WIB

×