Soal Eksekusi "Bali Nine", PBB Diminta Pahami Hukum Indonesia

Ruben Setiawan Suara.Com
Selasa, 17 Februari 2015 | 00:54 WIB
Soal Eksekusi "Bali Nine", PBB Diminta Pahami Hukum Indonesia
Sekjen PBB Ban Ki Moon, (14/2). (Reuters/Faisal Al Nasser)

Suara.com - Kejaksaan Agung meminta Sekjen PBB Ban Ki-moon untuk memahami hukum di Indonesia terkait eksekusi mati terhadap pelaku pengedar narkoba.

"Kami meminta mereka memahami kondisi objektif dan kedaulatan hukum setiap negara mengapa hukuman mati masih diterapkan," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Tony T Spontana di Jakarta, Senin (16/2/2015).

Faktanya, kata Tony Spontana, masih banyak negara-negara lain di dunia selain Indonesia yang hukum positifnya masih memberlakukan pidana mati. Jadi, kata dia, putusan hukuman mati bagi para terpidana pelaku kejahatan sangat serius seperti narkoba dan sejenisnya demi menyelamatkan bangsa, harus dilaksanakan.

"Jadi yang diperangi adalah kejahatan seriusnya bukannya yang lain. Itulah yang perlu dipahami," tutupnya.

Sebelumnya, Sekjen PBB Ban Ki-moon turut meminta agar hukuman mati yang selama ini diberlakukan di Indonesia dihapuskan. Menurut juru bicara PBB Stephane Dujarric, keberatan terhadap eksekusi mati di Indonesia telah disampaikan Ban kepada Menlu RI Retno LP Marsudi. Dalam pembicaraan antara Ban dan Retno, Sekjen PBB itu menyampaikan keberatannya terhadap eksekusi mati yang baru-baru ini kembali dijalankan di Indonesia.

Australia, melalui Perdana Menteri Tony Abbott, juga meminta Pemerintah RI mempertimbangkan kembali keputusan eksekusi hukuman mati terhadap warga negara Australua, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan. Mereka terlibat dalam kasus penyelundupan narkoba. Keduanya tergabung dalam sindikat yang dikenal sebagai Bali Nine. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI