5 Tempat Eksekusi Mati Paling Horor di Dunia

Ruben Setiawan

Rabu, 18 Februari 2015 | 08:35 WIB
5 Tempat Eksekusi Mati Paling Horor di Dunia
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)

Suara.com - Eksekusi terhadap dua terpidana mati kasus narkoba, Myuran Sukumaran dan Andrew Chan, akan dilakukan dalam waktu dekat. Kedua warga negara Australia yang merupakan anggota kelompok Bali Nine itu akan dipindahkan dari Lapas Kerobokan, Bali, ke Pulau Nusakambangan, tempat pelaksanaan eksekusi mati.

Selama ini, Pulau Nusakambangan, yang pernah dijuluki "Alcatraz-nya Indonesia" oleh seorang jurnalis asing, selalu menjadi pilihan utama sebagai lokasi eksekusi. Ada dua lokasi di pulau tersebut, yang biasanya jadi lokasi eksekusi, yakni sebuah tempat yang dikenal dengan nama Lembah Nirbaya dan lapangan tembak milik kepolisian.

Pada Minggu, 18 Januari 2015 lalu, pulau milik Kementerian Hukum dan HAM itu kembali memakan 'korban'. Pulau yang dapat dicapai dengan perjalanan lima menit dengan feri dari Cilacap, Jawa Tengah ini, jadi saksi bisu ekekusi mati lima terpidana mati kasus narkoba.

Beda negara, beda pula cara dan tempat eksekusinya. Di beberapa negara di luar negeri, eksekusi terhadap terpidana mati juga dilakukan di tempat-tempat yang disediakan secara khusus. Namun, ada pula negara-negara, seperti Cina, yang tidak punya tempat tersendiri untuk melakukan eksekusi mati.

Berikut ini adalah beberapa di antaranya.

Eksekusi Mati di Kebun ala Cina

Hingga pertengahan era tahun 1980-an, penegak hukum di sejumlah wilayah di Cina masih memberlakukan tembak mati di sembarang tempat. Mereka tidak punya tempat khusus. Biasanya, eksekusi mati dilakukan di kebun, ladang, tepian sungai, atau tempat yang mereka anggap sesuai. Tak jarang, hukuman tembak mati disaksikan oleh warga desa setempat, tua maupun muda.

Praktik semacam ini kerap ditemukan sampai akhirnya Pengadilan Tinggi Cina mengeluarkan larangan eksekusi mati di depan umum pada tahun 1986. Pada tahun 1990-an, di kota-kota besar macam Beijing dan Shanghai, eksekusi mati semacam ini mulai jarang ditemui. Pemerintah mulai menggunakan metode suntik mati atau eksekusi dengan regu tembak, meski terkadang, di desa-desa eksekusi ala 'kebun' ini masih terjadi.

Eksekusi dalam "Minibus Kematian"

Minibus yang disebut juga sebagai "unit eksekusi bergerak" ini digunakan pertama kali oleh pemerintah Cina pada tahun 1997 bersamaan dengan dilegalkannya hukuman suntik mati di negara tersebut. Namun, penggunaan minibus ini mulai populer pada tahun 2006. Sebenarnya, Cina bukan yang pertama. Pada tahun 1986, Negara Bagian Delaware, Amerika Serikat sudah menggunakan mobil semacam ini.

Minibus kematian dinilai lebih ekonomis karena memangkas biaya yang harus dikeluarkan untuk membawa terpidana mati ke lokasi eksekusi di Beijing. Pasalnya, Beijing adalah satu-satunya tempat pembuatan obat untuk suntik mati. Mobil tersebut, jika dari luar, terlihat seperti mobil polisi biasa. Namun, bagian dalamnya dilengkapi dengan kamera pengawas dan sebuah ranjang untuk berbaring terpidana mati.

Eksekusi "Mobil Gas"

Lama sebelum mobil kematian dipakai Cina, orang Soviet sudah terlebih dahulu menggunakan mobil sejenis pada akhir era tahun 1930-an. Bedanya, terpidana mati yang masuk ke dalam mobil, dieksekusi dengan menggunakan gas buang dari knalpot mobil tersebut.

Mobil ini dikembangkan oleh unit polisi Soviet, NKVD. Biasanya, eksterior mobil eksekusi ini dibuat seperti mobil penjual roti, sebagai bentuk penyamaran. Mobil ini menginspirasi petinggi Nazi, Heinrich Himmler, untuk membuat mobil serupa guna menghabisi nyawa tawanan mereka.

Kamar Eksekusi

Kamar eksekusi biasa dipakai institusi pengadilan di Amerika Serikat, Inggris, dan Jepang. Di masa lampau, eksekusi mati dalam kamar ini dilakukan dengan kursi listrik. Dewasa ini, para terpidana disuntik dengan formula mematikan di atas meja eksekusi.

Umumnya, kamar eksekusi terletak di penjara dengan keamanan tingkat tinggi. Di samping kamar ada ruangan lain yang dibatasi dengan sebuah jendela. Ruangan tersebut dipakai untuk menempatkan para saksi.

Eksekusi Mati di tempat umum ala Arab Saudi

Mirip dengan di Cina di masa lalu, Arab Saudi saat ini masih memberlakukan eksekusi mati di tempat umum untuk beberapa kasus. Mereka yang terbukti murtad, atau pembunuhan, akan dipenggal di tempat umum. Sementara, mereka yang bersalah atas tuduhan zinah, akan dirajam.

Tempat eksekusi pun beragam. Bisa di lapangan, maupun di lahan parkir. Untuk hukum penggal, biasanya dilakukan setiap pukul 9 pagi. Di tempat yang sudah ditentukan, algojo akan menebas leher terpidana yang berlutut dengan pedang. Usai eksekusi, kejahatan yang dilakukan terpidana diumumkan lewat pengeras suara.

Lain halnya dengan hukum rajam. Terpidana biasanya dikubur dalam lumpur sedalam dada. Kemudian, sekelompok orang melemparinya dengan batu hingga yang bersangkutan dinyatakan meninggal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

Amnesty International Sebut Eksekusi Mati Global 2025 Capai Rekor Tertinggi dalam 44 Tahun

News | Senin, 18 Mei 2026 | 15:46 WIB

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

Iran Eksekusi Mati Warga Swedia yang Dituduh Mata-mata Mossad

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 11:51 WIB

Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati

Ulasan Novel Notes on an Execution: Catatan Terakhir Seorang Terpidana Mati

Your Say | Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:06 WIB

Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden

Respons Ucapan Jaksa Agung Soal Eksekusi Mati Ratusan Napi, Menko Yusril: Arahannya dari Presiden

News | Kamis, 06 Februari 2025 | 20:06 WIB

Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'

Hamas Hukum Mati Anggotanya Sendiri Atas Tuduhan Homoseksualitas dan 'Percakapan Tak Bermoral'

News | Jum'at, 07 Februari 2025 | 03:05 WIB

Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi

Hukuman Mati Tak Beri Efek Jera, Pemerintah Didesak Hapus Eksekusi

Liks | Kamis, 06 Februari 2025 | 16:39 WIB

Jaksa Agung Sampai Jengkel, Ungkap Sulitnya Eksekusi Ratusan Terpidana Mati: Capek-capek Nuntut

Jaksa Agung Sampai Jengkel, Ungkap Sulitnya Eksekusi Ratusan Terpidana Mati: Capek-capek Nuntut

News | Rabu, 05 Februari 2025 | 17:55 WIB

Tragedi Amuk Mobil dan Penusukan Massal Tewaskan 35 Orang, China Eksekusi Mati 2 Pelaku

Tragedi Amuk Mobil dan Penusukan Massal Tewaskan 35 Orang, China Eksekusi Mati 2 Pelaku

News | Senin, 20 Januari 2025 | 16:53 WIB

Negosiasi Pemindahan Terpindana Mati Serge Atlaoui, Indonesia-Prancis Sepakat Lanjutkan Diskusi

Negosiasi Pemindahan Terpindana Mati Serge Atlaoui, Indonesia-Prancis Sepakat Lanjutkan Diskusi

News | Rabu, 08 Januari 2025 | 19:40 WIB

Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine

Menko Yusril: Pemindahan Terpidana Mati Serge Atlaoui ke Prancis Mirip Mary Jane dan Bali Nine

News | Minggu, 29 Desember 2024 | 18:21 WIB

Terkini

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

Pleidoi Anggota BAIS: Siram Air Keras Itu Spontan, Tak Ada Niat Bikin Andrie Yunus Luka Berat

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:18 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

Dadan Cs Ditahan Kejagung, Ketua Banggar DPR: BGN Harus Fokus Makan Bergizi, Bukan iPad dan Motor

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:58 WIB

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

MUI Angkat Bicara Soal Status Haji Pejabat yang Terjerat Kasus Korupsi Seperti Dadan Hindayana

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:43 WIB

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

Guru Besar UGM Soroti Penetapan Dadan sebagai Tersangka: Kenapa Baru Sekarang?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:30 WIB

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

Rupiah Tembus Rp 18.000 per Dolar AS, Ketua Banggar DPR: Sudah Lewati Batas Psikologis

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:27 WIB

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

Gara-Gara Bunyi Desis di Gardu PLN, 45 Kelurahan Jakarta Terancam Krisis Air Akhir Pekan Ini

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:21 WIB

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

Kenapa Perdamaian Perang AS - Iran Maju Mundur?

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:12 WIB

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

Pakar UGM Usul 3 Reformasi MBG: Fokus ke Siswa Miskin hingga Benahi Menu

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 12:02 WIB