Terkait KPK, Petinggi KIH Beda Pendapat soal Perppu

Arsito Hidayatullah, Bagus Santosa

Rabu, 18 Februari 2015 | 11:33 WIB
Terkait KPK, Petinggi KIH Beda Pendapat soal Perppu
Wiranto (kanan) dan Joko Widodo. [Suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Ketua Umum Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) Wiranto mengatakan tidak perlu ada Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) guna penyelamatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), setelah Ketua KPK Abraham Samad (AS) ditetapkan sebagai tersangka.

"Memang KPK tidak selamat? Saya pikir tidak perlu-lah itu (Perppu penyelamatan KPK). KPK tidak ada masalah apa-apa," kata Wiranto, saat ditemui seusai menghadiri acara Mukernas PPP di Jakarta, Selasa (17/2/2015) malam.

Wiranto menilai, permasalahan hukum yang dihadapi AS adalah masalah individual, bukan lembaga. Sehingga menurutnya, seharusnya masalah tersebut juga diselesaikan secara individual, bukan kelembagaan.

Menurut salah satu petinggi di Koalisi Indonesia Hebat (KIH) yang pada Pilpres 2014 lalu sukses mengusung pasangan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) ini, pencampuradukan masalah individual dan kelembagaan seharusnya tidak terjadi dalam masalah KPK dan Polri. Menurutnya, hal itu hanya akan memperkeruh masalah, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat.

"Masalah individual jangan dicampuradukan dengan lembaga, baik masalah KPK dan Kepolisian RI (Polri). Ini yang membuat jadi kacau. Masyarakat harus dibuat tenang. Jangan diperkeruh lagi," tuturnya, sebagaimana dikutip Antara.

Menariknya, terkait soal Perppu tersebut, Wiranto nyatanya berbeda pendapat dengan petinggi KIH lainnya. Salah satunya adalah Sekjen Partai Nasdem, Patrice Rio Capella. Seperti diberitakan sebelumnya, segera setelah AS diberitakan sebagai tersangka oleh Polda Sulkselbar, Patrice pun mengusulkan kepada Presiden Jokowi untuk segera menerbitkan Perppu.

Menurut Patrice, Perppu tentang UU KPK itu penting untuk menutupi kekurangan pimpinan KPK pascapenetapan AS sebagai tersangka. Pasalnya menurutnya, dalam UU KPK disebutkan bahwa lembaga antikorupsi ini harus dipimpin lima orang yang bersifat kolektif kolegial.

Masalahnya menurutnya pula, setelah Busyro Muqoddas habis masa jabatannya, selain AS, Bambang Widjojanto (BW) juga sudah dijadikan tersangka oleh Polri. Artinya, saat ini pimpinan KPK yang bisa aktif hanya tinggal dua orang.

"Untuk menutupi kekurangan tiga orang itu (masa jabatan habis dan menjadi tersangka), harus dibuat Perppu," kata Patrice di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (17/2).

Lebih jauh, Patrice bahkan mengusulkan agar Presiden Jokowi juga segera membentuk Panitia Seleksi (pansel) Pimpinan KPK, guna mempercepat proses pemilihan pimpinan KPK yang baru. Tujuannya menurutnya, supaya KPK tetap bisa bekerja setelah ditinggal pimpinan yang sekarang.

"Sambil dibentuk Pansel untuk KPK yang baru. Kalau bisa bulan depan," kata anggota Komisi III DPR tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dukung KPK, Warga Miskin Gelar Pengajian Akbar di Gedung KPK

Dukung KPK, Warga Miskin Gelar Pengajian Akbar di Gedung KPK

News | Selasa, 17 Februari 2015 | 19:35 WIB

Terkini

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Agustiar Sabran Resmi Pimpin PB Percasi 2026-2030, Ini Targetnya

Sport | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

Usut Etik Kasat Narkoba Tangsel, Polda Metro Tegaskan AKP Pardiman Tak Terkait Kasus Etomidate

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:46 WIB

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Bukan Sekadar Angkat Beban, Ini Wajah Baru Tren Gym Modern yang Wajib Kamu Tahu!

Lifestyle | Senin, 27 Juli 2026 | 21:44 WIB

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

Komplotan Buzzer Diciduk Polda Metro Jaya, Rp220 Juta Hasil Pembayaran Disita

News | Senin, 27 Juli 2026 | 21:39 WIB

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Hasil Babak Pertama: Mitchell Baker Gemilang, Timnas Indonesia Unggul 3-0

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Kronologi CR-V Terguling di Depan Kejari Palembang, Tabrak Dua Mobil Parkir Usai Hindari Motor

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:38 WIB

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Perry Warjiyo Mundur dari Gubernur BI, Airlangga Tak Ambil Pusing: Yang Penting Institusi Berjalan

Video | Senin, 27 Juli 2026 | 21:25 WIB

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Kronologi Komplotan Curanmor Bersenpi di Gandus Terbongkar, Satu Ditangkap dan Dua Masih Buron

Sumsel | Senin, 27 Juli 2026 | 21:16 WIB

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Kenapa John Herdman Tak Berada di Bench Timnas Indonesia? Disamakan dengan Luis Enrique

Bola | Senin, 27 Juli 2026 | 21:14 WIB

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Napi Pekanbaru Kabur Dikejar ke Jakarta, Isu Iming-imingi Petugas Rp30 Juta Mencuat

Riau | Senin, 27 Juli 2026 | 21:06 WIB

×