Johan Budi: KPK Hormati Proses Hukum di Polri

Siswanto | Nikolaus Tolen | Suara.com

Kamis, 19 Februari 2015 | 14:50 WIB
Johan Budi: KPK Hormati Proses Hukum di Polri
Plt pimpinan KPK Johan Budi [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan Budi SP, optimistis konflik antara KPK dan Polri segera selesai sebagaimana yang diharapkan Presiden Joko Widodo.

"Presiden Jokowi berharap agar Kapolri yang diusulkan bisa jaga hubungan dengan KPK, sebaliknya KPK juga. Ini dalam maknanya. Ada hal yang nanti saya optimistis akan selesai. Saya yakin Jokowi putuskan yang terbaik," kata Johan di gedung KPK, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan, Kamis (19/2/2015).

Terkait dengan dua pimpinan KPK yang sekarang dijadikan tersangka oleh Bareskrim, Abraham Samad dan Bambang Widjojanto, Johan mengatakan KPK akan menghormati proses hukum yang berjalan di institusi Polri.

"Saya selalu sampaikan KPK sebagai penegak hukum harus hormati hukum. Polri dan KPK punya kewenangan untuk menangani kasus tipikor. Saya harap apa yang diputuskan Presiden dan ada kalimat penuh makna dalam umumkan itu," katanya.

Setelah ditunjuk menjadi pelaksana tugas pimpinan KPK, Johan mengatakan akan langsung bekerja dengan empat pimpinan KPK lainnya untuk memenuhi prinsip kepemimpinan KPK yang dalam mengambil keputusan harus bersifat kolegial atau bersama-sama.

"Kalau Pak Ruki pernah jadi Pimpinan KPK, saya tentu dengannya paham kondisi KPK. Seno kan pakar hukum, paham tentang hukum,jadi kalau saya pribadi bisa kerja dengan Pak Ruki tapi kalau Seno saya gak tahu. Saya kenal tapi kan belum pernah kerja bareng," kata Johan.

Rabu (18/2/2015), Presiden Jokowi membatalkan pelantikan Komisaris Jenderal Budi Gunawan sebagai Kapolri. Jokowi lalu menunjuk Badrodin sebagai calon baru Kapolri. Kemudian, Presiden akan menyampaikan keputusannya kepada DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Presiden juga telah menonaktifkan dua pimpinan KPK, Samad dan Widjojanto.

Untuk mengisi kekosongan pimpinan, Jokowi menerbitkan peraturan presiden pengganti undang-undang untuk mengatur tentang penunjukan pimpinan sementara demi keberlangsungan kerja KPK.

Setelah itu, diikuti dengan penerbitan tiga keputusan presiden untuk mengangkat tiga pimpinan sementara KPK, yaitu Taufiequrahman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi.

Keputusan Presiden diambil setelah terjadi kemelut berkepanjangan antara KPK dan Polri pascapenunjukan Budi Gunawan menjadi calon Kapolri. Publik pendukung gerakan antikorupsi ketika itu ikut marah.

Terhadap keputusan Jokowi kemarin, kelompok antikorupsi masih belum puas karena seharusnya Jokowi berani meminta Pori menghentikan proses hukum terhadap Samad dan Bambang. Mereka menilai Jokowi tidak berani menghentikan kriminalisasi terhadap pimpinan KPK.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Budi Gunawan Jadi BG, Jusuf Kalla Jadi JK, Badrodin Haiti?

Budi Gunawan Jadi BG, Jusuf Kalla Jadi JK, Badrodin Haiti?

News | Kamis, 19 Februari 2015 | 14:22 WIB

Selesaikan Konflik KPK-Polri, Ini yang akan Dilakukan Badrodin

Selesaikan Konflik KPK-Polri, Ini yang akan Dilakukan Badrodin

News | Kamis, 19 Februari 2015 | 13:22 WIB

Terungkap, Percakapan JK dan Johan Budi Sebelum Pengumuman Jokowi

Terungkap, Percakapan JK dan Johan Budi Sebelum Pengumuman Jokowi

News | Kamis, 19 Februari 2015 | 12:46 WIB

Terkini

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

Eks Ketua BPK Sebut Audit Kerugian Negara Rp1,5 Triliun di Kasus Chromebook Cacat

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:48 WIB

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

Diduga Ada Jual Beli, KPRP Usul Jalur Kuota Khusus di Rekrutmen Polri Dihapuskan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:31 WIB

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

Tanggapi Reformasi Polri, Sahroni Usul Jabatan Polisi di Lembaga Sipil Dibatasi Maksimal 3 Tahun

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

Bobol 7 Gereja di Jateng, Pencuri Ini Keok Usai Jualan Hasil Curian di Medsos

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:20 WIB

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

Dukung Rekomendasi Reformasi Polri, Abdullah Tegaskan Polri Tetap di Bawah Presiden

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:17 WIB

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

Program SMK 4 Tahun dan SMK Go Global Mulai Berjalan, Ini Jurusan yang Jadi Prioritas

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:14 WIB

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

Sowan ke MUI, KSP Dudung Siap Lapor Aspirasi Ulama ke Presiden Prabowo

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:07 WIB

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus DJKA ke Eks Menhub Budi Karya Sumadi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 16:02 WIB

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

Sebar Propaganda Lewat Medsos, Densus 88 Tangkap 8 Terduga Teroris Jaringan JAD di Sulteng!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:57 WIB

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

PRT Bakal Disertifikasi, Wamen PPPA Veronica Tan Siapkan Skema Pelatihan agar Hak Pekerja Terpenuhi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 15:56 WIB