Polisi Lalai, Empat Tahanan Polres Lombok Tengah Kabur

Ardi Mandiri | Suara.com

Senin, 23 Februari 2015 | 00:31 WIB
Polisi Lalai, Empat Tahanan Polres Lombok Tengah Kabur
Ilustrasi narapidana dalam penjara. (Shutterstock)

Suara.com - Sebanyak empat penghuni tahanan Kepolisian Resor Lombok Tengah kabur pada Sabtu (21/2/2015) dini hari. Insiden itu diduga akibat lemahnya pengawasan anggota yang berjaga.

Kapolda NTB melalui Kabid Humas AKBP M Suryo Saputro di Mataram, Minggu (22/2/2015), mengatakan bahwa pihak Polres Lombok Tengah kini masih menyelidiki keberadaan empat tahanan kabur tersebut.

"Mereka melarikan diri dengan cara mengeruk dan menjebol dinding sel tahanan yang berbatasan langsung dengan bibir jalan umum," katanya saat dikonfirmasi wartawan.

Empat tahanan Polres Lombok Tengah yang berhasil kabur tersebut antara lain US asal Sakra Timur, Kabupaten Lombok Tengah, RA asal Dusun Rangkep, Desa Kuta, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.

Kemudian, KA, asal Dusun Lemndang Bau, Desa Batu Jangkih, Kabupaten Lombok Tengah yang baru sepekan ditahan oleh anggota Direktorat Reserse dan Kriminal Hukum (Ditreskrimum) Polda NTB.

Selanjutnya, YK, yang terjerat kasus pembunuhan namun identitas dirinya masih belum diketahui. "Keempatnya berada dalam satu sel tahanan, anggota mengetahui mereka kabur pada Sabtu (21/2) sekitar pukul 04.00 Wita dinihari." ujarnya.

Lebih lanjut Suryo mengatakan bahwa keempatnya terindikasi sudah lama merencanakan untuk kabur dari dalam sel tahanan. Dari hasil olah tempat kejadian perkara, anggota menemukan sebuah besi yang diduga digunakan untuk mengeruk lantai dari dalam sel tahanan.

"Barang buktinya sudah diamankan, anggota Polres Lombok Tengah masih menyelidiki asal besi itu hingga bisa masuk ke dalam sel dan lolos dari pantauan petugas yang berjaga," ucapnya.

Untuk saat ini, kata SUryo, Polres Lombok Tengah masih mengumpulkan keterangan dari para saksi, baik itu dari para petugas yang berjaga, maupun seluruh penghuni sel tahanan setempat.

Terkait persoalan tersebut, Suryo mengakui bahwa kaburnya empat tahanan terjadi akibat kelalaian para petugas yang berjaga. Selain itu, kondisi bangunan sel juga dilihat sudah tidak layak lagi digunakan sebagai tempat para tahanan.

"Sebenarnya, kondisi sel tahanan disana sudah penuh, awalnya anggota setempat berencana menitipkan sebagian tahanan di balai rutan," ujarnya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dua Bulan Jelang Bebas, Narapidana Malah Kabur

Dua Bulan Jelang Bebas, Narapidana Malah Kabur

News | Jum'at, 30 Januari 2015 | 02:17 WIB

Jebol Toilet dan Kabur, Tahanan Polisi Tertangkap Kembali

Jebol Toilet dan Kabur, Tahanan Polisi Tertangkap Kembali

News | Senin, 22 Desember 2014 | 06:54 WIB

Terkini

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

Ironi Pelapor Mafia Tanah Jadi Tersangka Fitnah, Kini Minta Perlindungan LPSK

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:57 WIB

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

Bantah Main Mata, PMJ Tegaskan Kasus Andrie Yunus Tak Dihentikan Diam-diam

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:45 WIB

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

Dukung Putusan MK, Dasco Pastikan Syarat Keterwakilan Perempuan Masuk RUU Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 23:07 WIB

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

Dasco Dukung Putusan MK soal Parpol Tanpa 30 persen Caleg Perempuan Bakal Gugur

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:49 WIB

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

Pemerataan Pendidikan, Anak-Anak di Daerah Terpencil Bogor Kini Punya Gedung Sekolah Dasar Baru

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:24 WIB

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

Lawan Impunitas, Nasib Kasus Air Keras Andrie Yunus Ditentukan 2 Juni

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 22:10 WIB

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

Kementerian PANRB dan Kemenkes Perkuat SDM Kesehatan Dukung Program Prioritas Presiden

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:42 WIB

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

Bocoran Der Spiegel: AS Berencana Pangkas Drastis Kontribusi Militer untuk NATO

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:41 WIB

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

Misteri CCTV 'Gaib' di Kasus Andrie Yunus: Muncul Saat Rilis, Lenyap di Meja Hijau

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:35 WIB

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

Fleksibilitas Kerja ASN Perkuat Budaya Kerja Profesional dan Berbasis Kinerja

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 21:29 WIB