Ahok Minta Nomor Telepon Warga karena Tak Mau Tertipu Lagi

Senin, 23 Februari 2015 | 10:57 WIB
Ahok Minta Nomor Telepon Warga karena Tak Mau Tertipu Lagi
Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dan pendiri Go-Jek Nadiem Makarim. (Suara.com/Bowo Raharjo)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekitar 20 warga Taman Sari, Jakarta Barat, mendatangi kantor Gubernur Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok di Balai Kota DKI Jakarta pada Senin (23/2/2015) sekitar pukul 07.00 WIB tadi. Tujuan mereka untuk meminta Ahok menunda penggusuran.

Begitu melihat warga menunggunya di pendopo Balai Kota, Ahok langsung menemui mereka. Ahok dan warga pun berbincang-bincang. Dalam perbincangan itu, Ahok menyarankan kepada warga untuk pindah ke rumah susun yang sudah disediakan pemerintah sebagai kompensasi kebijakan penggusuran.

Rupanya, warga tidak setuju dengan saran Ahok. Mereka menolak karena merasa tidak menempati lahan ilegal.

"Jauh pak (kalau kita pindah ke rusun), kita harus memindahkan anak sekolah, lagian kami bawa surat tanah, ini resmi pak," kata seorang warga sambil menunjukkan surat bukti kepemilikan yang masuk daftar penggusuran.

Agaknya, Ahok tak percaya begitu saja dengan tanda bukti dan penjelasan warga. Ahok tak mau berdebat terlalu panjang dan ia pun meminta nomor telepon masing-masing warga.

"Kamu jangan bilang sudah lama tinggal di sini, semua orang juga ngomong gitu. Saya nggak mau ketipu lagi. Ya sudah, sini no telpon ibu, kita akan urus, tapi kalau nggak bener kita mesti bongkar lho," kata Ahok.

Warga mulai melunak setelah Ahok minta nomor telepon mereka. Pada sekitar jam 08.30 WIB, mereka berangsur-angsur meninggalkan Balai Kota. Sementara Ahok berjalan kaki menuju ruang kerja untuk memimpin rapat pimpinan.

Pemerintah Jakarta saat ini sedang bergelut dengan permukiman penduduk yang menempati daerah yang semestinya bukan dijadikan sebagai tempat tinggal. Untuk meminimalisasi konflik sekaligus memberi solusi, pemerintah menyediakan rumah susun bagi mereka yang berhak mendapatkannya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI