Digempur Koruptor, KPK Beri Isyarat Hentikan Usut BLBI

Laban Laisila | Nikolaus Tolen | Suara.com

Jum'at, 27 Februari 2015 | 15:19 WIB
Digempur Koruptor, KPK Beri Isyarat Hentikan Usut BLBI
Plt Pimpinan KPK. [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengisyaratkan tidak lagi menuntaskan perkara dugaan tindak pidana korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI).

Menurut Pelaksana Tugas (Plt) Pimpinan KPK, Johan Budi, KPK saat ini sedang sibuk untuk mengurusi perkara praperadilan yang diajukan beberapa tersangka KPK dan karenanya fokus perhatian pun terbagi.

"Kelima Pimpinan KPK masih melakukan rapat, belum lagi sekarang gelombang praperadilan sedang muncul," kata Johan kepada wartawan saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat (27/2/2015).

Seperti diketahui, dua tersangka KPK yaitu Sutan Bhatoegana dan Suryadharma Ali akan mengajukan gugatan praperadilan.

 Keduanya mengikuti langkah hukum yang sebelumnya dilakukan Komjen Pol Budi Gunawan. Karena itu dia megatakan bahwa gelombang gugatan praperadilan yang terjadi saat ini dan dilakukan tersangka KPK, membuat tenaga dan pikiran semua pimpinan KPK terkuras.

"Ini tentu memerlukan energi dan pikiran dan tenaga tambahan," kata Johan.

Lebih lanjut Johan, menambahkan bahwa hal tersebut menambah berat kinerja, menyusul banyak kasus korupsi yang ditangani KPK.  Dia juga sempat menyebut salah satu kasus yakni, dugaan korupsi pembayaran pajak PT Bank Centra Asia (BCA) yang telah menjerat tersangka mantan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Hadi Purnomo dan perkara Bailout Bank Century.

"Di sisi lain perkara perkara di tingkat penyidikan juga masih banyak yang harus diselesaikan,"kata Pria yang masih menjabat sebagai Deputi pencegahan ini.

Karena itu menurut Johan, pihak KPK saat ini tengah melakukan evaluasi terhadap penanganan berbagai kasus korupsi yang telah mangkrak di KPK. Pasalnya menurut Johan, ada batas waktu untuk menyelesaikan setiap kasus yang ditangani KPK.

"Karena itu kami sedang mengevaluasi penanganan perkara perkara di tingkat penyidikan terlebih dahulu, karena ini ada batasan limitasi waktu, seperti penahanan," tutupnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Laksamana: Aneh, Pemerintah Mau Terima Obligor yang Lari

Laksamana: Aneh, Pemerintah Mau Terima Obligor yang Lari

News | Rabu, 10 Desember 2014 | 20:13 WIB

Terkini

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

Inggris Tak Mampu Tahan Rudal Iran, London Kini Dalam Jangkauan Sejjil

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 23:05 WIB

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

Duka di Maybrat: Dua Prajurit TNI AL Gugur Usai Kontak Tembak dengan KKB, Senjata Dirampas

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 22:10 WIB

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

Mengenal 2 Konsep Huntap yang Akan Dibangun Satgas PRR untuk Penyintas Bencana Sumatera

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:53 WIB

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

MAKI Sindir KPK Soal Penahanan Rumah Yaqut Secara Diam-diam: Layak Masuk Rekor MURI

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:42 WIB

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

Siapa Fuad? Sosok WNA Iran Terduga Pembunuh Cucu Mpok Nori yang Ditangkap di Tol Tangerang-Merak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 21:15 WIB

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

Pelaku Pembunuhan Wanita di Cipayung Tertangkap, Ternyata Mantan Suami Siri Asal Irak

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:31 WIB

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

Hawaii Diterjang Banjir Terparah Sepanjang 20 Tahun, 5000 Warga Mengungsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:30 WIB

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

Mudik Lebaran Lancar dan Kondusif, Kakorlantas Polri: Terima Kasih untuk Semua Pihak yang Terlibat

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:25 WIB

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

Gaspol Reformasi Pendidikan, Prabowo Targetkan Renovasi 300 Ribu Sekolah

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:19 WIB

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

Prabowo: Lebih Baik Uang untuk Makan Rakyat daripada Dikorupsi

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 19:16 WIB