10 Hasil Rakernas Asosiasi Pemprov di Ambon

Pebriansyah Ariefana

Sabtu, 28 Februari 2015 | 16:00 WIB
10 Hasil Rakernas Asosiasi Pemprov di Ambon
Presiden Joko Widodo didampingi Wapres Jusuf Kalla dan Mendagri Tjahjo Kumolo berfoto bersama para gubernur saat jeda pertemuan dengan APPSI di Istana Bogor. (ANTARA)

Suara.com - Rapat Kerna Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) yang berakhir Sabtu (28/2) menghasilkan 10 rekomendasi. Nantinya itu akan disampaikan kepada pemerintah Pusat dan DPR RI.

"10 rekomendasi ini merupakan masukan seluruh gubernur yang tergabung dalam APPSI APPSI demi efektifnya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 sekaligus mengantisipasi kemungkinan dilakukannya revisi atas UU No.2/2015 oleh DPR," kata Ketua APPSI Syahrul Yasin Limpo, di Ambon, Sabtu (28/2/2015).

Rekomendasi yang dihasilkan yakni perlu ditegaskan penguatan peran Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat dalam Peraturan Pemerintah. Sejalan dengan itu diperlukan fasilitasi untuk peningkatan kapasitas dan wibawa Gubernur dalam membina dan mengawasi penyelenggaraan pemerintahan kabupaten/kota. Sehingga fungsi sebagai perpanjangan tangan pempus di Provinsi dapat lebih dioptimalkan.

Pemerintahan Pusat perlu lebih aktif melakukan upaya sinkronisasi dan harmonisasi peraturan perundang-undangan. Terutama berkaitan dengan pemerintahan daerah.

Langkah aktif ini dibutuhkan segera karena banyak peraturan yang tidak dapat dilaksanakan, menimbulkan kebingungan. Bahkan berimplikasi pada pemborosan sumber daya dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Perlu penegasan kembali kewenangan Daerah di dalam administrasi pertanahan. Terutama melalui tugas pembantuan. Sehingga memiliki kesempatan lebih besar untuk memberikan pelayanan pertanahan kepada masyarakat beriringan dengan kewenangan bidang pertanahan yang telah menjadi kewenangan daerah seperti disebutkan dalam lampiran UU Nomor 23 Tahun 2014. Dengan demikian, pemerintah nasional dapat berkonsentrasi dalam pembuatan norma, standar, prosedur, supervisi dan fasilitasi.

Rekomendasi lainnya yakni segera dikeluarkan kebijakan Land Reform yang mengatur secara tegas pengguguran hak atas penguasaan dan pengelolaan tanah negara yang terlantar oleh perusahaan dan atau pribadi setelah batas waktu lima tahun agar dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat. Perlu pengaturan mengenai biaya operasional Gubernur yang tidak terikat dengan besar kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD).

"Hal ini perlu segera dilakukan karena praktek selama ini menunjukkan provinsi memiliki PAD relatif kecil, Gubernur dihadapkan pada keterbatasan dukungan finansial dalam pelaksanaan tugas. Oleh karena itu pemerintah pusat perlu membantu daerah dimaksud. Sehingga biaya operasional terpenuhi secara minimum," ujar Syahrul Yasin Limpo.

Peserta APPSI juga memandang perlu diselenggarakan forum dialog reguler antara Gubernur dengan Presiden atau yang mewakili dalam masa dua tahun pertama pelaksanaan U Nomor 2 Tahun 2015. Terutama mengenai topik permasalahan yang dianggap penting sebelum diimplementasikan.

Kawasan Perbatasan Rakernas tersebut juga mengeluarkan rekomendasi tentang pengelolaan wilayah perbatasan antarnegara. Karena mengingat Pemerintah Pusat memiliki penuh atas seluruh kewenangan tentang pengelolaan dan pemanfaatan kawasan perbatasan. Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan mengenai wilayah negara.

"Karena itu, menurut para Gubenur perlu dilakukan pengaturan yang jelas mengenai hubungan antara Pemerintah Pusat, provinsi dan kabupaten dalam penyelenggaraan pemerintahan di kawasan perbatasan negara," ujar Syahrul Yasin Limpo.

Begitu pun menyangkut provinsi berciri kepulauan perlu ditegaskan arah kebijakan yang memandang daerah dimaksud sebagai satu sistem pulau-pulau. Dengan arah kebijakan tersebut maka pengaturan mengenai provinsi berciri kepulauan harus disesuaikan dengan ciri kepulauannya.

APPSI sepakat dan mendukung penuh pendapat Ketua BPK RI tentang pengembalian atas kerugian keuangan negara dalam temuan pemeriksaan BPK sebelum batas 60 hari sejak ditetapkannya temuan tersebut.

Berdasarkan pandangan tersebut, APPSI menyarankan kepada Presiden agar memerintahkan semua aparat penegak hukum untuk tidak menjadikan hal ini sebagai objek pemeriksaan. APPSI juga sepakat dengan pandangan Menteri Dalam Negeri bahwa wewenang untuk menetapkan pelaksana tugas bagi kabupaten/kota yang masa jabatan kepala daerahnya telaha berakhir, sepenuhnya berada pada Gubernur. Untuk maksud itu Mendagri disarankan untuk menetapkan kewenangan ini dengan suatu Keputusan Menteri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Presiden Jokowi Dijadwalkan Kumpulkan Bupati dan Wali Kota

Presiden Jokowi Dijadwalkan Kumpulkan Bupati dan Wali Kota

News | Kamis, 29 Januari 2015 | 06:56 WIB

Dipaksa Pemerintah Turunkan Harga, Ini Jawaban Pedagang Pasar

Dipaksa Pemerintah Turunkan Harga, Ini Jawaban Pedagang Pasar

Bisnis | Rabu, 21 Januari 2015 | 14:17 WIB

Menguak Modus Kepala Daerah Menutupi Gratifikasi

Menguak Modus Kepala Daerah Menutupi Gratifikasi

News | Rabu, 31 Desember 2014 | 16:12 WIB

Jika Tak Mampu Usut Rekening Gendut, Jaksa Agung Diganti Saja

Jika Tak Mampu Usut Rekening Gendut, Jaksa Agung Diganti Saja

News | Minggu, 21 Desember 2014 | 17:59 WIB

ICW Desak Kejagung Ungkap Pejabat Pemilik Rekening Gendut

ICW Desak Kejagung Ungkap Pejabat Pemilik Rekening Gendut

News | Minggu, 21 Desember 2014 | 16:06 WIB

Telusuri Asal-usul Hartanya, KPK Siap Panggil Foke

Telusuri Asal-usul Hartanya, KPK Siap Panggil Foke

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 21:01 WIB

Fahri Sebut Kejagung Cuma Ikut Euforia Pemberantasan Korupsi

Fahri Sebut Kejagung Cuma Ikut Euforia Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 20:40 WIB

Anggota DPR : Pelantikan Kepala Daerah di Istana Boros

Anggota DPR : Pelantikan Kepala Daerah di Istana Boros

News | Jum'at, 19 Desember 2014 | 12:15 WIB

JK: Nanti Semua Gubernur Akan Dilantik di Istana

JK: Nanti Semua Gubernur Akan Dilantik di Istana

News | Kamis, 18 Desember 2014 | 20:03 WIB

JK Minta Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Nikah Secara Mewah

JK Minta Kepala Daerah Tak Gelar Pesta Nikah Secara Mewah

News | Kamis, 18 Desember 2014 | 18:00 WIB

Terkini

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Kepala BPN Kabupaten Bogor Diamankan KPK dalam OTT, 17 Orang Diperiksa

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 23:42 WIB

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

Di Balik Penembakan 3 ASN di Muliama: Mengapa Konflik Bersenjata Papua Tak Kunjung Reda?

News | Senin, 14 September 2026 | 22:51 WIB

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor

News | Senin, 14 September 2026 | 22:08 WIB

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

KPK Konfirmasi Penindakan Senyap, Pihak Kantor Pertanahan Terjaring OTT

Bogor | Senin, 14 September 2026 | 22:05 WIB

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

Jakarta Kian Seksi Bagi Musisi Dunia, Pramono: BTS hingga Kanye West Pilih Konser di Sini

News | Senin, 14 September 2026 | 22:00 WIB

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Puluhan Siswa MTsN 2 Kisaran Diduga Keracunan Usai Santap MBG

Sumut | Senin, 14 September 2026 | 21:53 WIB

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Toilet Terminal Bubulak Dikeluhkan Sopir dan Pedagang, Jauh hingga Berbayar

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 21:47 WIB

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

Dugaan Pelecehan di Klub SCBD, Pengacara Korban Curiga Betrand Peto Dalam Pengaruh Zat Tertentu

News | Senin, 14 September 2026 | 21:38 WIB

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Kabut Asap, Penderita ISPA di Pekanbaru Melonjak Capai 400 Orang per Hari

Riau | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Operasi SAR 8 Korban Hilang di Gunung Anak Krakatau Diperpanjang hingga 17 September

Banten | Senin, 14 September 2026 | 21:37 WIB

×