Menguak Modus Kepala Daerah Menutupi Gratifikasi

Esti Utami | Suara.com

Rabu, 31 Desember 2014 | 16:12 WIB
Menguak Modus Kepala Daerah Menutupi Gratifikasi
Uang rupiah (Antara)

Suara.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendesak agar penegak hukum mengusut rekening mencurigakan sejumlah kepala daerah berdasarkan laporan yang sudah diserahkan.

"Laporan pemeriksaan ini lebih dalam sesungguhnya, ini yang kami katakan tidak ada alasan penegak hukum untuk tidak menindaklanjuti, minimal dari sisi pajaknya kalau mereka tidak mau lihat dari crime-nya," kata Kepala PPATK Muhammad Yusuf dalam konferensi pers di gedung PPATK Jakarta, Selasa (30/12/2014).

Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh PPATK, ada 8 kepala daerah dan 1 Badan Usaha Milik Daerah yang diduga terkait dengan bupati yang memiliki transaksi keuangan mencurigakan senilai lebih dari Rp1 triliun.

"Gubernur itu ada 2 orang yang nilainya sekitar Rp200 miliar, tapi kita tidak tahu nilai di balik itu berapa, lalu ada 6 orang bupati dengan total transaski ada Rp500 miliar kemudian BUMD ada 1 yang nilainya mencapai Rp300 miliar," tambah Yusuf.

Hasil pemeriksaan tersebut seluruhnya telah disampaikan kepada penyidik sesuai dengan kewenangan masing-masing.

"(Yang diserahkan) ke Kejaksaan Agung ada 2 gubernur dan 1 bupati,yang (diserahkan) ke polisi ada 1 yang cukup besar, tapi bukan semata-mata angkanya tapi profesi kepala daerah itu seharusnya jadi panutan," ungkap Yusuf.

Yusuf juga mengungkapkan sejumlah modus yang dilakukan oleh para kepala daerah berdasarkan pemeriksaan yang dlakukan oleh timnya.

"Ada kepala daerah yang punya perusahaan di bidang pertanian, harapannya orang akan melihat dia (terima uang) dari perusahaannya, tapi kan tidak mungkin uang masuk setiap waktu selain masa panen?" ungkap Yusuf.

Modus lain adalah menutupi uang gratifikasi sebagai pinjaman untuk perusahaan miliknya.

"Terungkap ada setoran-setoran dari perusahan-perusahaan yang pernah beroperasi di daerahnya, ada juga yang mendapat 'fee' dan gratifikasi dari luar negeri tapi dikemas dalam bentuk 'loan', pinjaman, begitu dicek ternyata perusahaannya tidak ada," ungkap Yusuf.

Selanjutnya, cara lain untuk menutupi transaksi mencurigakan adalah dengan mencicil gratifikasi di beberapa bank.

"Kemudian menerima suap dalam bentuk 'cash' yang dicicil di bank A sekian, di bank B sekian, lalu ada di rekening istrinya, padahal istrinya ibu rumah tangga," jelas Yusuf.

Sedangkan penggunaan BUMD adalah untuk menutupi kepentingan komisari BUMD tersebut yang merupakan kepala daerah yang bersangkutan.

"BUMD, dan sebenarnya ada juga perusahaan milik negara yang masing-masing tidak sama modusnya, ada BUMD digunakan untuk kepentingan sang komisaris. Kami bisa tahu saat bertanya ke komisaris yang baru," ungkap Yusuf.

Selain itu ada juga kolusi antara perusahaan dengan anggota parlemen untuk mendapatkan pinjaman dari bank.

" Ada juga perusahaan milik negara yang membutuhkan modal, misalnya perusahaan pupuk butuh modal banyak lalu mengajukan kredit ke bank tertentu, supaya bank mau maka melobi ke parlemen supaya mendapak dukungan, kita tahu karena ada aliran dana ke angota parlemen tadi," ungkap Yusuf.

Sebelumnya diberitakan bahwa PPATK sudah memberikan laporan pemeriksaan sejumlah kepala daerah kepada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (JAM Pidsus) Widyo Pramono antara lain Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam.

Berdasarkan data laporan kekayaannya di Komisi Pemberantasan Korupsi, Nur Alam memiliki harta senilai Rp31,165 miliar.

Sedangkan laporan yang diserahkan ke KPK adalah laporan mantan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo.

Fauzi Bowo terakhir kali melaporkan harta kekayaannya pada 14 Maret 2012 setelah menyelesaikan jabatannya sebagai Gubernur DKI Jakarta periode 2007-2012 dengan total harta yang dilaporkan mencapai Rp 59,39 miliar dan 325.000 dollar AS. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

Bos Perusahaan Rokok PT Gading Gadja Mada Dipanggil KPK untuk Kasus Bea Cukai

News | Senin, 27 April 2026 | 13:54 WIB

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

Bangun Iklim Kompetitif, Mendagri: Ajang Penghargaan Pemda Pacu Kinerja Kepala Daerah

News | Sabtu, 25 April 2026 | 10:37 WIB

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

KPK Bongkar Motif Korupsi Kepala Daerah: Bukan Cuma Biaya Politik, Ada yang Demi THR Pribadi

News | Minggu, 19 April 2026 | 17:10 WIB

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

Korupsi Kepala Daerah Tak Melulu karena Biaya Politik, KPK Ungkap Motif Pribadi hingga THR

News | Minggu, 19 April 2026 | 15:39 WIB

Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK

Awal 2026 yang Kelam, Ini Deretan Kepala Daerah dan Pejabat yang Terjaring OTT KPK

Lifestyle | Senin, 13 April 2026 | 16:10 WIB

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

Geledah Rumah PNS dan Pihak Swasta, KPK Amankan Bukti Kasus Pemerasan dan Gratifikasi di Madiun

News | Jum'at, 10 April 2026 | 12:33 WIB

Kasus Gratifikasi Wali Kota Madiun Maidi, KPK Geledah Rumah Kadiskominfo hingga Pihak Swasta

Kasus Gratifikasi Wali Kota Madiun Maidi, KPK Geledah Rumah Kadiskominfo hingga Pihak Swasta

News | Rabu, 08 April 2026 | 12:49 WIB

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar

News | Rabu, 01 April 2026 | 16:31 WIB

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

KPK Soroti Pola Berulang Korupsi Kepala Daerah

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 14:13 WIB

Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

Jelang Idulfitri, KPK Ingatkan ASN Tolak Gratifikasi dan Dilarang Mudik Pakai Mobil Dinas

News | Sabtu, 14 Maret 2026 | 22:09 WIB

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB