Yayasan Penyalur PRT Bertebaran di 'Jantung' Ibu Kota

Pebriansyah Ariefana | Suara.com

Senin, 02 Maret 2015 | 16:17 WIB
Yayasan Penyalur PRT Bertebaran di 'Jantung' Ibu Kota
Suasana di kawasan Galur, Jakarta Pusat. [Suara.com/Pebriansyah Ariefana]

Suara.com - Siti duduk mengenakan kaos merah jambu di sebuah rumah berlantai dua. Sambil menghisap rokok, dia bergurau sembari tertawa dengan seorang pria dan dua perempuan lainnya di sana.

Siti adalah seorang calon pekerja rumah tangga yang menunggu panggilan kerja. Bukan hanya Siti yang menunggu panggilan kerja, ada 16 teman lainnya yang juga menunggu. Mereka adalah PRT dari sebuah yayasan penyalur PRT di Jalan Utan Panjang Bari di Galur Jakarta Pusat.

Kawasan Galur dan sebagian di Kemayoran banyak terdapat jasa penyalur pekerja rumah tangga dan baby sitter. Tidak sulit mencari jasa penyalur PRT di sana. Sepanjang Jalan Utan Panjang berjejer jasa penyalur PRT. Hampir semua mengatasnamakan yayasan. Di sana memang terkenal sebagai kumpulan pusat penyalur PRT sejak akhir 1990-an.

Salah satu warga setempat, Wiryono mengungkapkan kawasan Jakarta Pusat seperti Galur, Senen, Matraman dan Cempaka Putih menjadi tujuan pendatang. Di sana, pendatang dari luar daerah memulai mencari pekerjaan.

"Di sini dekat Stasiun Senen, dekat ke pusat Jakarta, Monas, yah berkumpul di sini," ujar Wiryono di kawasan Galur Jakarta Pusat akhir pekan lalu.

Awal tahun 2000-an, pendatang semakin banyak dan lapangan pekerjaan semakin sempit di Jakarta. Saat itu menjadi pekerja rumah tangga (PRT) menjadi salah satu pilihan. Alasannya karena tidak memerlukan keahlian khusus, ijazah atau pendidikan tinggi.

"Mereka datang, mau ke mana? Akhirnya ketemu yayasan pembantu ini. Yah ikut kerja dia jadi pembantu rumah tangga aja bertahun-tahun," kata Wiryono.

Susi merupakan salah satu pendatang dan menjadi pembantu rumah tangga selama enam tahun. Janda tiga anak itu malang melintang bekerja di berbagai kawasan di Jakarta.  

Susi datang ke Jakarta tahun 2007 bersama suaminya. Namun setahun kemudian suaminya meninggal dunia. Susi terpaksa menjadi PRT untuk menghidupi tiga anaknya.

Honor PRT Dibagi

Susi telah dua tahun bekerja di sebuah rumah di Kemayoran, Jakarta Pusat. Jam kerja Susi mulai pukul 07.00 WIB hingga 15.00 WIB. Tugasnya memasak, mencuci, dan membersihkan rumah. Dalam sebulan, dia hanya membawa uang Rp 400 ribu.

"Saya dapat gaji Rp 500 ribu. Sebulan kasih ke mami (pemilik yayasan PRT) Rp 100 ribu. Yah karena emang perjanjiannya begitu," kata Susi.

Majikan Susi adalah seorang pekerja kantoran. Kadang dia harus menjaga dua anak majikannya yang sudah beranjak remaja.

"Kadang saya sampai malam saja gitu," kata dia.

Susi merupakan salah satu potret PRT dari yayasan di kawasan Galur. Banyak temannya yang  harus kerja ekstra untuk mendapatkan uang lebih. Caranya dengan menjadi PRT dadakan atau part time pada malam hari.

"Yang penting saya nggak mencuri dari manjikan kalau kayak begini. Gaji kecil," klaim dia.

Seorang perempuan bernama Mirna bukan nama sebenarnya menceritakan  soal bisnis penyalur PRT yang telah dijalaninya selama 14 tahun terakhir di kawasan Galur.

"Saya ini lebih enak disebut makelar aja kali yah," kata Mirna dengan berbisik.

Suara.com menemui Mirna di kantor penyalur PRT miliknya di sekitar Jalan Utan Panjang Bari di Galur Jakarta Pusat. Mirna mengatakan tidak ada aturan khuaua saat calon majikan mencari PRT.

Caranya hanya dengan membayar fee atau biaya administrasi awal Rp 800 ribu, itu pun bisa ditawar jika calon majikan keberatan. Dia bisa mendapatkan uang Rp600 ribu setiap kali menyalurkan satu PRT. Uang itu dibagi dua dengan sponsor atau pihak yang membawa calon PRT dari daerah.

"Kalau kayak Susi ini, dia kan memang tinggal di sini. Jadi nggak usah bagi dua. Fee Rp600 ribu itu bisa saya ambil. Kebanyakan kayak gitu. Orang-orang sini aja," kata Mirna seraya menyeruput kopi.

Dalam sebulan, Mirna hanya bisa menyalurkan puluhan PRT.

"Paling 20-an saja. Itu juga di lingkungan Jakarta, paling jauh di Bekasi," kata dia.

Dia mendapat setoran uang Rp50 ribu hingga Rp100 ribu perbulan dari PRT yang telah disalurkan. Menurut Mirna hal itu adil karena dirinya sudah membantu PRT untuk mendapat pekerjaan.

Bagaimana kalau ada masalah sama majikan?

"Yah itu kan urusan masing-masing. Biasanya nggak ada. Kalau ada, sudah bisa dibereskan. Paling soal gaji nggak dibayar," kata dia.

Yayasan Penyalur PRT milik Susi berkantor di rumah petak berlantai dua. Dia tidak banyak menampung calon PRT yang akan disalurkan karena tidak memiliki ruangan yang besar.

"Kalau mau tinggal, ya silakan. Tapi nggak dikasih makan. Makan sendiri, tapi harus bantu-bantu kalau memang ada kerjaan rumah. Kayak bersih-bersih," lanjut dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

5 Aksi Dasco Jadi Jangkar Legislasi hingga Persatuan Nasional di Bulan Maret 2026

News | Jum'at, 27 Maret 2026 | 13:20 WIB

Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT

Tak Bisa Lagi Sembarangan, RUU PPRT Bakal Atur Perusahaan Berbadan Hukum yang Boleh Salurkan PRT

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 16:10 WIB

22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR

22 Tahun Terkatung-katung, JALA PRT Sebut RUU PPRT Cetak Sejarah Terlama di DPR

News | Kamis, 05 Maret 2026 | 14:38 WIB

Dua Dekade Menagih Perlindungan: Siapa Tanggung Jawab Mandeknya RUU PPRT?

Dua Dekade Menagih Perlindungan: Siapa Tanggung Jawab Mandeknya RUU PPRT?

Your Say | Kamis, 19 Februari 2026 | 14:30 WIB

RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan

RUU PPRT: Bukan Sekadar Upah dan Kontrak, Tapi Soal Martabat Manusia yang Terlupakan

News | Kamis, 30 Oktober 2025 | 11:52 WIB

Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!

Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!

News | Sabtu, 27 September 2025 | 08:01 WIB

Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi

Sempat Dipaksa Makan Kotoran Anjing, PRT yang Dianiaya Majikan di Batam Belum Bisa Diajak Komunikasi

News | Kamis, 26 Juni 2025 | 14:28 WIB

Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?

Sudah Lebih dari 20 Tahun Mangkrak, Kapan RUU PPRT Disahkan?

News | Kamis, 06 Maret 2025 | 20:37 WIB

Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI

Monopoli dan Potongan Gaji: Ironi Pekerja Migran Perempuan di Bawah Bayang-bayang UU PPMI

News | Rabu, 05 Maret 2025 | 18:38 WIB

Periode Kedua Puan Maharani, Film Mengejar Mbak Puan Masih Relevan

Periode Kedua Puan Maharani, Film Mengejar Mbak Puan Masih Relevan

Your Say | Sabtu, 19 Oktober 2024 | 17:40 WIB

Terkini

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

Dampak Kasus Amsal Sitepu: Pekerja Kreatif Khawatir Kerjasama dengan Pemerintah

News | Jum'at, 03 April 2026 | 10:06 WIB

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

Demi Selat Hormuz, PBB Hari Ini Akan Putuskan Pengerahan Kekuatan Militer untuk Keroyok Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:22 WIB

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

Prinsip 'No Service No Pay': Badan Gizi Nasional Bakal Cabut Insentif SPPG yang Lalai

News | Jum'at, 03 April 2026 | 09:10 WIB

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

Hemat BBM, Pejabat Pemkot Mataram Wajib Bersepeda ke Kantor Mulai Pekan Depan

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:52 WIB

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

Safaruddin Ngamuk di DPR, Soroti Gaji Guru Polri Rp 100 Ribu per Jam: Harusnya Rp 5 Juta per Jam!

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:37 WIB

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

BMKG Prakirakan Hujan Ringan di Sebagian Besar Ibu Kota Provinsi saat Jumat Agung

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:31 WIB

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

Dikritik DPR soal Kasus Amsal Sitepu, Kajari Karo Minta Maaf dan Janji Evaluasi

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:24 WIB

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

Beda dengan Indonesia, Pakistan Naikkan Harga BBM Hingga 50 Persen

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:12 WIB

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

Operasi True Promise 4 Iran Target Alutsista AS di UEA, Puluhan Perwira Masuk Rumah Sakit

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:10 WIB

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

Sekretaris Pertahanan AS Minta Kepala Staf Angkatan Darat Mundur di Tengah Perang dengan Iran

News | Jum'at, 03 April 2026 | 08:01 WIB