Suara.com - Aksi pimpinan KPK yang melimpahkan kasus Komjen Budi Gunawan (BG) ke pihak Kejaksaan, membuat gerah para pegiat antikorupsi. Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman, bahkan dengan tegas meminta pimpinan yang tidak berniat untuk memberantas korupsi untuk segera mengundurkan diri.
"Tidak hanya masuk angin, pimpinan KPK sekarang juga nggak berani berperang dalam konteks mengambil risiko dalam perkara BG, dan terkesan mencari aman. Kalau (cuma) cari aman, jangan jadi pimpinan KPK," kata Boy, ketika dihubungi wartawan, Selasa (3/3/2015), di Jakarta.
Boy pun meminta kepada pimpinan KPK agar membatalkan pelimpahan perkara tersebut. Pasalnya, dirinya merasa tidak yakin dengan kinerja Kejaksaan, apalagi kalau direncanakan untuk dilimpahkan lagi kepada pihak kepolisian. Jika begitu, Boy pun memastikan bahwa kasus rekening gendut mantan ajudan Presiden Megawati tersebut akan tamat dan tidak dilanjutkan.
"Nah, apalagi mau dilimpahin ke kepolisian lagi. Saya rasa kasus BG ini bakal tutup buku, kalau nanti Kejaksaan melimpahkan kasus BG ke kepolisian. Soalnya kan Bareskrim pernah bilang kalau rekening BG itu wajar tanpa pengecualian. Jadi saya rasa, bakal tutup buku itu kasus kalau dilimpahkan ke kepolisian," jelasnya.
Tidak hanya MAKI, ICW juga sudah langsung menanggapi aksi pimpinan KPK kemarin. Mereka menilai KPK sudah menyerah dan sudah tidak berdaya di tangan kepolisian. Sementara itu, kalangan internal KPK juga memprotes keras keputusan pimpinan KPK tersebut. Mereka pun menyatakan rela mati demi pemberantasan korupsi, serta meminta pimpinannya untuk membatalkan pelimpahan perkara ke Kejaksaan.