Array

Ahok: Karena Taufik, Rapat Mediasi di Kemendagri Dihentikan

Kamis, 05 Maret 2015 | 16:14 WIB
Ahok: Karena Taufik, Rapat Mediasi di Kemendagri Dihentikan
Rapat mediasi di Gedung Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3). [suara.com/Oke Atmaja]

Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menanggapi santai kericuhan yang terjadi saat mediasi yang dilakukan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Seperti diketahui, dalam mediasi itu pihak Kemendagri coba mempertemukan dua belah pihak yakni Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI dengan DPRD DKI Jakarta.

Ahok menyebut bahwa awal mulanya rapat mediasi itu sampai dihentikan adalah lantaran Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra, M Taufik, mengatakan bahwa percuma mediasi dilakukan lantaran tidak akan menemukan titik temu.

"Karena Taufik, rapat dihentikan. Dia bilang udah enggak ada gunanya. Artinya, ini sudah enggak ketemu," ujar Ahok, di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (5/3/2015).

"Gini-gini. Kalian (nanti) kita bagikan video suasana rapat di sana," tambah Ahok pula.

Mantan Bupati Belitung Timur itu menjelaskan lagi, sebelum Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kemendagri Yuswandi A Temenggung menutup mediasi, sudah terjadi kesimpulan terakhir dari pertemuan antara lembaga legislatif dan eksekutif DKI Jakarta itu. Menurut Ahok, sebelum Sekjen Yuswandi menutup, Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PPP, Abraham Lunggana (Lulung), mengatakan bahwa Ahok tidak adil.

"Sebelum ditutup, (ada) kesimpulan terakhir, penyampaian terakhir. Tapi sebelum itu, Lulung ngomong 'Pak Gubernur enggak adil, diskriminasi. Kami setuju e-budgeting, tapi kenapa yang disuruh itu hanya menyuruh versi Gubernur? Versi saya (DPRD) enggak dimasukin,'" kata Ahok, menggambarkan suasana di pengujung mediasi itu.

"Makanya saya bilang, 'Salah, Haji Lulung.' Karena saya memang perintahkan SKPD nggak boleh memasukkan yang bukan pembahasan SKPD dan DPRD," tegas Ahok.

Seperti diketahui, kisruh antara Ahok dan DPRD dipicu oleh temuan dugaan "dana siluman" di APBD 2015 dengan total angka Rp12,1 triliun. Ahok pun telah melaporkan temuan di APBD 2015 itu dan temuan di APBD tahun 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kekisruhan ini juga muncul karena Ahok lantas tak mengajukan draf yang telah disahkan DPRD ke Kemendagri, melainkan mengirimkan draf RAPBD versi pemerintah dengan sistem e-budgeting ke pihak kementerian. DPRD lantas menilai format itu menyalahi prosedur, karena berbeda dengan yang disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD pada 27 Januari 2015. Ujungnya, DPRD memutuskan menggunakan hak angket untuk menyelidiki perbedaan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI