Lulung Sebut Ahok Lakukan Pencitraan Hukum

Madinah, Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 07 Maret 2015 | 11:53 WIB
Lulung Sebut Ahok Lakukan Pencitraan Hukum
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Konflik yang membelit Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan DPRD DKI Jakarta terkait APBD DKI 2015 masih belum menemukan titik temu. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mencoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung mengatakan apa yang dilakukan Ahok saat ini merupakan pencitraan di ranah hukum jilid II.

"Pejabat publik yang membuat pencitraan di ranah hukum, katakanlah Gubernur DKI Jakarta (Ahok). Ini pencitraan jilid II," ujar Lulung dalam diskusi bertema "Deadlock Ahok" di Double Tree, Jalan Pegangsaan Timur No.17 Cikini, Sabtu (7/3/2015).

Pertama, kata Lulung, saat Ahok mempermasalahkan perancangan undang-undang yang mengatur mengenai Pilkada langsung, lalu dia memilih hengkang dari Partai Gerindra karena alasan memiliki sikap politik berbeda. Padahal partai ini yang mengusungnya sebagai Wagub DKI pada Pilgub DKI 2012 itu.

"Dulu dia keluar (dari Partai Gerindra), itu juga pencitraan hukum. Hari ini dia membuat pencitran kembali bahwa dia menabrak Undang-Undang proses dari pada hasil APBD," katanya.

"Pertama persoalan hukum, dua persoalan cacat administratif dan yang ketiga persoalan politik," lanjut Lulung.

Kisruh Ahok dan DPRD dipicu oleh temuan dugaan adanya dana siluman di APBD 2015 dengan senilai Rp12,1 triliun. Ahok telah melaporkan temuan mengejutkan di APBD 2015 dan temuan di APBD tahun 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ahok dinilai menerabas aturan karena tak mengajukan draf yang telah disahkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri, tapi malah mengirimkan draf rancangan APBD versi pemerintah dengan sistem e-budgeting ke kementerian.

DPRD beranggapan format tersebut melanggar prosedur karena berbeda dengan yang disahkan dalam rapat paripurna dewan pada 27 Januari 2015. Ujungnya, dewan menggunakan hak angket untuk menyelidiki perbedaan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di-bully di Twitter, Ini Komentar Lulung

Di-bully di Twitter, Ini Komentar Lulung

News | Sabtu, 07 Maret 2015 | 11:36 WIB

Lulung Dihujat di Twitter, Ini Tanggapan Ketua FPPP DPRD

Lulung Dihujat di Twitter, Ini Tanggapan Ketua FPPP DPRD

News | Jum'at, 06 Maret 2015 | 16:50 WIB

Terkini

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

Impunitas Menguat! Vonis Ringan TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Adalah 'Mock Trial' yang Zalim

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 06:58 WIB

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

Herman Khaeron Apresiasi KWP Berbagi, Dorong Peningkatan Kegiatan Sosial di DPR RI

News | Jum'at, 12 Juni 2026 | 00:04 WIB

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

Kejagung Buka Peluang Tambah Tersangka Korupsi MBG, Nama-Nama Baru Masih Didalami

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 22:48 WIB

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

Sempat Dikeluhkan karena Galian Berbahaya, Proyek PAM Jaya di Condet Kini Mulai Alirkan Air Bersih

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:43 WIB

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

Menanti Nyanyian Sony Sonjaya, Siapa Saja Petinggi di Balik Skandal Korupsi MBG?

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:41 WIB

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

Tabrak Lari Tewaskan Tokoh Pramuka Tangerang, Polisi Kantongi Identitas Kendaraan

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:36 WIB

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

Kejagung Sasar Kantor dan Rumah Tersangka Korupsi MBG, Dokumen hingga Barang Bukti Elektronik Disita

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 21:28 WIB

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

Bansos Sarung dan Mukena Dikorupsi, Eks Legislator NTB Cuma Dituntut 2 Tahun Bui

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:53 WIB

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

Moratorium MBG Bikin Investor Menjerit, Jupnas Gizi: Ini Rapor Merah

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:52 WIB

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

Dijuluki 'Banjir Abadi', Genangan di Joglo Kembangan Akhirnya Ditangani Pemkot Jakbar

News | Kamis, 11 Juni 2026 | 20:51 WIB