Lulung Sebut Ahok Lakukan Pencitraan Hukum

Madinah, Dwi Bowo Raharjo

Sabtu, 07 Maret 2015 | 11:53 WIB
Lulung Sebut Ahok Lakukan Pencitraan Hukum
Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama dan Wakil Ketua DPRD DKI dari Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung [suara.com/Bagus Santosa]

Suara.com - Konflik yang membelit Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dengan DPRD DKI Jakarta terkait APBD DKI 2015 masih belum menemukan titik temu. Padahal, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) sudah mencoba melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PPP Abraham Lunggana atau Lulung mengatakan apa yang dilakukan Ahok saat ini merupakan pencitraan di ranah hukum jilid II.

"Pejabat publik yang membuat pencitraan di ranah hukum, katakanlah Gubernur DKI Jakarta (Ahok). Ini pencitraan jilid II," ujar Lulung dalam diskusi bertema "Deadlock Ahok" di Double Tree, Jalan Pegangsaan Timur No.17 Cikini, Sabtu (7/3/2015).

Pertama, kata Lulung, saat Ahok mempermasalahkan perancangan undang-undang yang mengatur mengenai Pilkada langsung, lalu dia memilih hengkang dari Partai Gerindra karena alasan memiliki sikap politik berbeda. Padahal partai ini yang mengusungnya sebagai Wagub DKI pada Pilgub DKI 2012 itu.

"Dulu dia keluar (dari Partai Gerindra), itu juga pencitraan hukum. Hari ini dia membuat pencitran kembali bahwa dia menabrak Undang-Undang proses dari pada hasil APBD," katanya.

"Pertama persoalan hukum, dua persoalan cacat administratif dan yang ketiga persoalan politik," lanjut Lulung.

Kisruh Ahok dan DPRD dipicu oleh temuan dugaan adanya dana siluman di APBD 2015 dengan senilai Rp12,1 triliun. Ahok telah melaporkan temuan mengejutkan di APBD 2015 dan temuan di APBD tahun 2014 ke Komisi Pemberantasan Korupsi.

Ahok dinilai menerabas aturan karena tak mengajukan draf yang telah disahkan DPRD ke Kementerian Dalam Negeri, tapi malah mengirimkan draf rancangan APBD versi pemerintah dengan sistem e-budgeting ke kementerian.

DPRD beranggapan format tersebut melanggar prosedur karena berbeda dengan yang disahkan dalam rapat paripurna dewan pada 27 Januari 2015. Ujungnya, dewan menggunakan hak angket untuk menyelidiki perbedaan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Di-bully di Twitter, Ini Komentar Lulung

Di-bully di Twitter, Ini Komentar Lulung

News | Sabtu, 07 Maret 2015 | 11:36 WIB

Lulung Dihujat di Twitter, Ini Tanggapan Ketua FPPP DPRD

Lulung Dihujat di Twitter, Ini Tanggapan Ketua FPPP DPRD

News | Jum'at, 06 Maret 2015 | 16:50 WIB

Terkini

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

Kemarau Ekstrem Bikin Warga Krisis Air, Negara Tak Boleh Diam

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:58 WIB

Dirjen  Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Dirjen Bea dan Cukai Bongkar Peredaran 20 Ribu Botol Miras Legal, Selamatkan Uang Negara Rp 2 M

Bali | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:49 WIB

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

6 Fakta di Balik Munculnya Spanduk 'Tangkap Jokowi' di Lebak Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:41 WIB

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Digerebek Lagi, Dua Kilang Minyak Ilegal di Muba Terbongkar, Pemiliknya Masih Buron

Sumsel | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:35 WIB

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

Dorong Ciwidey Naik Kelas, Legislator NasDem Ini Ingin Warga Manfaatkan Jabatannya di Komisi IV DPR

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:31 WIB

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Walk Out dari Paripurna, Pengamat Nilai Keliru Jika Sebut Bobby Nasution Arogan

Sumut | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:29 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:26 WIB

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Geger Spanduk 'Tangkap Jokowi' Bertebaran di Lebak Jelang Kunjungan ke Banten

Banten | Rabu, 29 Juli 2026 | 21:20 WIB

×