- Jupnas Gizi menilai kasus hukum pimpinan Badan Gizi Nasional mengganggu tata kelola Program Makan Bergizi Gratis Presiden Prabowo.
- Kebijakan moratorium menciptakan ketidakpastian investasi bagi mitra pelaksana serta merugikan masyarakat yang menantikan manfaat program tersebut secara nyata.
- Pemerintah didesak segera memberikan transparansi dan kepastian kebijakan agar kepercayaan publik terhadap program strategis nasional tetap terjaga baik.
Suara.com - Forum Jurnalis Ketahanan Pangan dan Gizi Indonesia (Jupnas Gizi) menilai dinamika yang terjadi di Badan Gizi Nasional (BGN), mulai dari kasus hukum yang melibatkan sejumlah pimpinan lembaga hingga kebijakan moratorium, menjadi ujian serius bagi tata kelola Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Menurut Ketua Umum Jupnas Gizi, Rival Achmad Labbaika, persoalan tersebut tidak dapat dipandang sebagai masalah administratif biasa mengingat MBG merupakan salah satu program strategis nasional yang menjadi prioritas pemerintahan Presiden Prabowo Subianto.
“Kasus hukum yang melibatkan tiga pimpinan BGN tentu menjadi catatan serius. Karena ini bukan program biasa. MBG adalah program strategis nasional dengan anggaran yang besar dan menjadi salah satu program unggulan Presiden Prabowo. Karena itu, publik wajar mempertanyakan bagaimana tata kelola, sistem pengawasan, dan kualitas kepemimpinan yang selama ini mengawal program tersebut,” kata Rival, Kamis (11/6/2026).
Ia menegaskan bahwa sebagai penggagas utama program, Presiden Prabowo memiliki tanggung jawab politik terhadap keberhasilan maupun berbagai persoalan yang muncul dalam pelaksanaannya.
“Dalam sistem pemerintahan, keberhasilan program tentu menjadi prestasi pemerintah. Sebaliknya, ketika muncul persoalan yang berdampak terhadap pelaksanaan program, itu juga menjadi bagian dari evaluasi terhadap kinerja pemerintah. Ini merupakan konsekuensi dari sebuah program yang dijadikan prioritas nasional,” ujarnya.
Rival juga menyoroti dampak kebijakan moratorium terhadap yayasan, mitra pelaksana, dan investor yang selama ini telah mendukung pelaksanaan MBG di berbagai daerah.
“Banyak pihak yang sudah mengeluarkan investasi, mempersiapkan bangunan, membeli peralatan, merekrut tenaga kerja, dan mengambil berbagai keputusan berdasarkan arah kebijakan yang sebelumnya disampaikan pemerintah. Ketika kemudian terjadi moratorium tanpa kejelasan mengenai batas waktu maupun tindak lanjutnya, tentu muncul ketidakpastian yang dirasakan oleh para mitra,” katanya.
Menurut dia, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan aspek administrasi, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap program.
“Di balik setiap SPPG yang tertunda ada investasi yang sudah dikeluarkan, ada tenaga kerja yang menunggu kepastian, dan ada masyarakat yang berharap segera menjadi penerima manfaat. Karena itu saya melihat persoalan ini juga menyangkut kepercayaan publik yang sejak awal menjadi modal penting keberhasilan Program MBG,” jelasnya.
Rival mengingatkan bahwa pemerintah dan BGN harus berhati-hati dalam mengambil keputusan terkait nasib titik-titik SPPG yang saat ini masih berada dalam tahap persiapan.
“Apabila terdapat keputusan yang menyebabkan sejumlah titik SPPG yang berada dalam proses persiapan dan memenuhi ketentuan tidak dilanjutkan tanpa dasar yang jelas, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan, maka kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum. Sebab di balik setiap titik SPPG yang sedang dipersiapkan terdapat investasi yang telah dikeluarkan oleh yayasan sebagai mitra pelaksana maupun investor, tenaga kerja yang telah direkrut, serta komitmen yang telah dibangun berdasarkan arah kebijakan pemerintah,” tuturnya.
Menurut Rival, kerugian yang mungkin timbul tidak hanya menyangkut yayasan atau investor, tetapi juga masyarakat luas yang sejak awal mendukung dan menaruh harapan terhadap Program MBG.
“Kita harus mengingatkan bahwa titik-titik SPPG yang saat ini berada dalam proses persiapan bukanlah sekadar data administrasi di atas kertas. Di baliknya terdapat investasi yang telah dikeluarkan, tenaga kerja yang telah direkrut, kontrak-kontrak yang telah dibuat, serta harapan masyarakat yang menunggu manfaat program tersebut. Karena itu, apabila terdapat keputusan yang menyebabkan titik-titik SPPG yang telah berproses tidak dilanjutkan tanpa dasar yang jelas dan dapat dipertanggungjawabkan, maka konsekuensi yang timbul tidak hanya dirasakan oleh yayasan atau investor, tetapi juga oleh masyarakat luas,” katanya lagi.
Ia menegaskan bahwa negara tidak boleh mengabaikan dampak yang ditimbulkan dari setiap kebijakan yang diambil terhadap para pihak yang telah beritikad baik mendukung program strategis nasional.
“Rakyat adalah pemilik kedaulatan dalam negara. Ketika terdapat kebijakan yang berpotensi menimbulkan kerugian, ketidakpastian, atau hilangnya kepercayaan publik, maka rakyat berhak meminta penjelasan dan pertanggungjawaban dari penyelenggara negara. Karena itu, setiap keputusan terkait nasib SPPG yang sedang dalam proses persiapan harus dilakukan secara transparan, berdasarkan alasan yang objektif, serta disertai mekanisme penyelesaian yang adil bagi seluruh pihak yang terdampak,” tegas Rival.