Array

Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Perdagangan 12 Orang ke Fiji

Senin, 09 Maret 2015 | 18:12 WIB
Bareskrim Tangkap Dua Tersangka Perdagangan 12 Orang ke Fiji
Bareskrim Mabes Polri (suara.com/Bowo Raharjo)

Suara.com - Aparat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua tersangka tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking, dengan korban berjumlah 12 orang. Kedua tersangka diringkus di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur‎ (Jatim), Minggu (8/3/2015).

"Kedua tersangka itu bernama Budi Isnandar alias Budi, dan Purwanto," ungkap Kanit Trafficking Subdit 3 Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, AKBP Arie Dharmanto, kepada wartawan, Senin (9/3/2015).

Disebutkan Arie, para ‎korban atas nama Subandi dan kawan-kawannya sebanyak 12 orang, direkrut di daerah Ngawi, Jatim, pada Desember 2014. Korban dijanjikan bekerja di Republik Fiji untuk proyek membuat jalan raya sebagai tenaga sopir, operator ekskavator, serta tukang (bangun jalan), dengan iming-iming gaji 8 dolar Fiji per hari.

‎"Para korban dijanjikan gaji 8 dolar Fiji per hari.‎ Setibanya di Fiji, para korban dipekerjakan sebagai kuli dengan gaji 4 dolar Fiji per hari," ungkapnya.

Arie membeberkan lagi, para korban diberangkatkan ke Republik Fiji melalui jalur Bandara Juanda, Surabaya, menuju Pontianak, pada 23 Januari 2015. Mereka lantas ditampung selama 12 hari di Pontianak. Lalu pada 4 Februari, mereka masuk ke Malaysia melalui Entikong, dilanjutkan ke Bandara Kucing, Serawak, menuju Kuala Lumpur, Malaysia. Pada tanggal 6 Januari, mereka diterbangkan ke Fiji dengan transit di Hong Kong.

"Para korban tidak dibekali visa kerja, (surat) perjanjian kerja, asuransi, dan Kartu Tenaga Kerja Luar Negeri (KTKLN)," kata Arie.

Para korban lantas ditangkap oleh Imigrasi Fiji, serta diserahkan ke KBRI Fiji di Suva. Korban pun kemudian dipulangkan ke Indonesia, dan resmi melapor ke Bareskrim Polri pada 4 Maret lalu.

‎Kini, masih menurut Arie, kedua tersangka telah diperiksa. Mereka mengakui telah mengirim korban ke Fiji tanpa visa kerja dan kelengkapan surat lainnya. Kedua tersangka sendiri juga tak memiliki izin untuk pengiriman tenaga kerja.

"Dalam perdagangan manusia ini, para tersangka bekerja dengan warga Malaysia bernama Muas Abdullah. Penyidik hingga kini masih melakukan penyelidikan lanjutan, untuk memastikan adanya tersangka lain dalam kasus ini," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI