Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat

Bangun Santoso

Jum'at, 29 Mei 2026 | 19:58 WIB
Kejagung Seret Marcella Santoso ke Kasasi, Incar Pencabutan Izin Praktik Advokat
Terdakwa kasus dugaan suap terhadap putusan lepas perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) Marcella Santoso berjalan keluar usai sidang pembacaan vonis di skors di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Selasa (3/3/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/wsj]
baca 10 detik
  • Kejaksaan Agung resmi mengajukan kasasi terhadap terdakwa korupsi CPO dan TPPU, Marcella Santoso, pada 25 Mei 2026 lalu.
  • Langkah hukum diambil karena putusan pengadilan belum mencakup tuntutan pidana tambahan berupa pencabutan hak profesi advokat terdakwa.
  • Sebelumnya, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta telah memperberat vonis Marcella menjadi 15 tahun penjara serta denda uang pengganti.

Suara.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) resmi mengajukan kasasi terhadap advokat Marcella Santoso dalam perkara korupsi pemberian fasilitas ekspor minyak sawit mentah (CPO) dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU) pada 2025.

"Kami mengajukan kasasi. Sudah diajukan tanggal 25 Mei 2026,” kata Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mochamad Jeffry kepada wartawan di Jakarta, Jumat (29/5/2026).

Ia menegaskan bahwa sejatinya jaksa penuntut umum (JPU) menghormati putusan yang dijatuhkan majelis hakim.

Akan tetapi, lanjut dia, terdapat beberapa pertimbangan yang menjadi dasar bagi JPU untuk mengajukan kasasi, salah satunya putusan belum sepenuhnya mengakomodir aspek-aspek dalam surat tuntutan.

"Khususnya terkait dengan pidana tambahan pencabutan hak dari profesi terdakwa sebagai advokat," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Adapun Marcella juga dikabarkan telah mengajukan banding ke Mahkamah Agung usai hukumannya diperberat pada tingkat banding.

Sebelumnya, dalam putusan banding, Majelis Hakim Pengadilan Tinggi DKI Jakarta memperberat hukuman Marcella dari 14 tahun menjadi 15 tahun penjara.

Selain itu, dijatuhkan pula denda Rp600 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayarkan, maka diganti (subsider) dengan pidana penjara selama 150 hari.

Tidak hanya itu, majelis hakim juga memutuskan bahwa Marcella harus membayar uang pengganti senilai Rp21,6 miliar subsider 7 tahun penjara.

baca juga

Jumlah tersebut lebih tinggi dibandingkan putusan sebelumnya yang sebesar senilai Rp16,25 miliar subsider pidana penjara selama 6 tahun.

Majelis hakim menyatakan Marcella terbukti bersalah melakukan tindak pidana memberi suap dan pencucian uang secara bersama-sama sebagaimana dalam dakwaan kesatu alternatif kesatu dan dakwaan kedua alternatif kesatu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

Bawa Bukti ke Kejagung, PT PMM Bantah Tuduhan Penyelundupan: Itu Fitnah, Kasum TNI Salah Info

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 18:16 WIB

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

Kejar Uang Pengganti Rp21,6 Miliar, Kejagung Ajukan Kasasi Kasus Marcella Santoso

News | Jum'at, 29 Mei 2026 | 11:56 WIB

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

Aseng Tak Mungkin Main Sendiri, Eks Pimpinan KPK Minta Jaksa Kejar Pejabat Pemberi Izin

News | Kamis, 28 Mei 2026 | 17:22 WIB

Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng

Kejagung Tahan Eks Ombudsman Yeka Hendra Terkait Korupsi Minyak Goreng

Foto | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

Uang Negara Menguap Triliunan! Kejagung Didesak Bongkar Mafia di Balik Investasi Telkomsel ke GoTo

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:22 WIB

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

Didampingi Haris Azhar, Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika Diperiksa Kejagung Soal Skandal Migor

News | Senin, 25 Mei 2026 | 15:27 WIB

Terkini

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

Budi Karya Absen Sidang Banding DJKA karena Sakit, Sidang Tetap Jalan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:33 WIB

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Gantikan Purbaya, Menkeu Suahasil Diingatkan Target Ekonomi 6% hingga Tekanan Harga Minyak

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:32 WIB

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

Hari ke-9 Cari 5 Jurnalis, Tim SAR Ubah Strategi Sisir 8 Sektor Selat Sunda hingga Dekat Pesisir

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:30 WIB

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Masih Layak Dibeli, Harga Emas Antam Naik Tipis Jadi Rp2.593.000/Gram

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama

Surakarta | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

Dugaan Keracunan 128 Siswa, SPPG di Pariaman Ditutup Sementara hingga Hasil Uji BPOM Keluar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:29 WIB

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Intip Strategi Emiten Alat Berat INTA Jaga Bisnis Jangka Panjang

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Jung Chaeyeon Perankan 3 Karakter di Drakor M: Reboot, Siap Tayang 2027

Your Say | Rabu, 16 September 2026 | 09:26 WIB

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

Kasus Febrie Adriansyah Segera Dilimpahkan, Kuasa Hukum Soroti Penyitaan Aset Rp846 Miliar

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:20 WIB

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

Febrie Adriansyah Siap Uji Dugaan TPPU dan Keabsahan Aset Rp 846 Miliar di Pengadilan

News | Rabu, 16 September 2026 | 09:17 WIB

×