Hingga berita ini dilaporkan, proses pengusutan hak angket oleh DPRD dengan agenda pemanggilan TAPD DKI masih berlangsung setelah sebelumnya sempat diskors.
Tim Angket DPRD Jakarta ini dimaksudkan untuk mencari kesalahan procedural Ahok saat menyerahkan APBD 2015 ke Mendagri. Ahok dituding tidak menjalan kan undang-undang karena tidak meminta persetujuan dewan.
Sementara Ahok menuding ada dana siluman yang diajukan oleh DPRD dalam APBD Jakarta 2015. Ahok bahkan melaporkanya ke KPK dan polisi.