Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Muhammad Yasir, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB
Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'
Terdakwa kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikat K3 di Kementerian Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer bersiap menjalani sidang pembacaan dakwaan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Senin (19/1/2026). [ANTARA FOTO/Bayu Pratama S/sgd/wsj]
baca 10 detik
  • Immanuel Ebenezer mengancam menggugat KPK senilai Rp300 triliun dalam persidangan kasus korupsi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/4/2026).
  • Gugatan tersebut diajukan karena ia merasa reputasinya rusak akibat tuduhan pemerasan dan pembunuhan karakter selama proses hukum berlangsung.
  • Noel berjanji akan memberikan seluruh dana ganti rugi tersebut kepada kaum buruh jika memenangkan gugatan terhadap KPK nanti.

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker), Immanuel Ebenezer alias Noel, melontarkan ancaman di tengah persidangan kasus korupsi yang menjeratnya.

Tak tanggung-tanggung, Noel menyatakan bakal menggugat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 300 triliun.

Ancaman gugatan ini ia sampaikan di sela persidangan kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang digelar di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (29/4/2026).

“Ingat, saya akan melakukan gugatan terhadap KPK dengan 300 triliun,” tegas Noel dengan nada tinggi.

Noel merasa penetapan tersangka terhadap dirinya telah menghancurkan reputasinya. Ia mengklaim mengalami kerugian imateriil yang sangat besar akibat apa yang ia sebut sebagai "framing" atau pembunuhan karakter.

“Saya rugi secara imateriil karena selama ini kan diorkestrasi hasil pemerasaan Imanuel 30-an mobil, lantas ratusan miliar, lantas banyak hal yang lain-lain yang diframing ke saya, dan itu akan menjadi materi gugatan saya,” ujar Noel.

Menariknya, Noel mengaku tidak akan menggunakan uang hasil gugatan tersebut untuk kepentingan pribadi jika menang. Ia berjanji akan menyerahkan seluruh dana fantastis itu kepada kelas pekerja.

“Rp 300 triliun itu akan saya kasih ke kawan-kawan buruh dan mereka yang mencari keadilan. Ditandatangani dan tidak akan pernah satu rupiah pun saya ambil buat anak saya, buat istri saya, dan buat saya. Semua buat kawan-kawan buruh,” tambahnya.

Sebagaimana diketahui, dalam perkara ini Noel didakwa menerima gratifikasi sebesar Rp 3,3 miliar dan satu unit sepeda motor Ducati Scrambler warna biru dongker.

Uang dan sepeda motor itu diduga diberikan oleh ASN Kementerian Ketenagakerjaan dan pihak swasta.

Atas perbuatannya, Noel didakwa melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) juncto Pasal 127 ayat (1) Undang-undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

Terima Bos Blueray Divonis 2 Tahun Penjara, KPK Ogah Ajukan Banding

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 22:45 WIB

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

Sudah Masuk Ranah Pidana, KPK Ungkap Dasar Hukum Tolak Laporan Gratifikasi Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:45 WIB

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

Tolak Laporan 'Amplop' Bupati Kuansing, KPK Segera Panggil Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 19:19 WIB

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan

300 Kendaraan Dinas Pemprov Papua Senilai Rp34 Miliar Hilang, KPK Turun Tangan

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:20 WIB

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

Jelang Persidangan, Bupati Fadia Arafiq Dipindah ke Lapas Perempuan Semarang

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 15:13 WIB

Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli

Duitnya Sudah Jadi Kasus, KPK Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 14:49 WIB

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Resmi Bergulir, Ruben Onsu Jalani Sidang Perdana Hak Asuh Anak, Absen di Pengadilan Karena Hal Ini

Entertainment | Jum'at, 17 Juli 2026 | 13:25 WIB

'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli

'Bukan Saya', Bupati Kuansing Bantah Kasih Amplop Ke Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:56 WIB

KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami

KPK Belum Tutup Pintu, Dugaan Keterlibatan Raja Juli di Kasus Kuansing Masih Didalami

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 12:36 WIB

Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik

Sekilas Millwall FC Klub Baru Elkan Baggott: Lahir dari Buruh Dibesarkan oleh Konflik

Bola | Jum'at, 17 Juli 2026 | 07:37 WIB

Terkini

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Truk Hantam Motor Scoopy di Cileungsi, Penjaga Warung Madura Tutup Usia di Tempat?

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:37 WIB

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Perempuan Kini Tak Hanya Menabung, Tapi Juga Mulai Memilih Investasi yang Berdampak

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:28 WIB

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

Stop Jadi Beban Jalanan, Jasa Raharja-Korlantas Polri Perangi Budaya Melawan Arus

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:27 WIB

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Industri Hiburan Indonesia Naik Kelas, Teknologi Jadi Senjata Baru di Balik Pengalaman Spektakuler

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:23 WIB

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bale by BTN Permudah Masyarakat Miliki Rumah Lewat Kolaborasi dengan Rumah123

Bisnis | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:22 WIB

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

BRI dan Kementerian UMKM Perkuat Pembiayaan KUR, Dorong UMKM Bandung Naik Kelas

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:20 WIB

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

Rambah Hutan Lindung di Batam, PT GTP Jadi Tersangka Korporasi

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:18 WIB

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Truk LPG Hantam 11 Kendaraan di Kota Bandung, Pesepeda Wanita Meninggal Dunia

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:13 WIB

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

TNI Masuk MBG, Aktivis Kritik Pendekatan Militer: Bukan Situasi Perang

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:07 WIB

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Atasi Sampah Kabupaten Bogor, PSEL Galuga Siap Dibangun di Atas Lahan Kopassus

Bogor | Rabu, 29 Juli 2026 | 22:04 WIB

×