Viktor Laiskodat: Gagasan Fraksi Threshold Mati Suri

Siswanto | Suara.com

Jum'at, 20 Maret 2015 | 17:02 WIB
Viktor Laiskodat: Gagasan Fraksi Threshold  Mati Suri
Ketua Fraksi Partai NasDem, Viktor Laiskodat (tengah). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Gagasan fraksi threshold atau pembatasan fraksi bukan hal yang baru di Indonesia. Awalnya, fraksi threshold sebagai sebuah sistem parlemen muncul bersamaan dengan gagasan parliamentary threshold atau ambang batas parlemen.

“Konsep fraksi threshold itu dulu sempat jadi pembahasan berbarengan dengan PT,” kata Ketua Fraksi Partai Nasional Demokrat DPR Viktor Laiskodat dalam pernyataan pers yang diterima suara.com, Jumat (20/3/2015).

Perkembangannya, ungkap Viktor, parliamentary threshold kemudian diatur dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2008 dan diberlakukan pada pemilu 2009. Sedangkan fraksi threshold mati suri. Hanya saja kemunculan wacana fraksi threshold kala itu, diakui Viktor disebabkan banyaknya partai gurem di parlemen dengan jumlah kursi yang kecil dan dianggap tidak signifikan untuk membuat fraksi sendiri sehingga situasi itu dinilai tidak efektif bagi parlemen sebagai lembaga tinggi negara. Karena fraksi threshold, lanjutnya, partai gurem di parlemen itu akan terdorong untuk bergabung ke partai yang punya jumlah kursi signifikan.

“Jadi semangatnya sama dengan PT,” katanya.

Sehari sebelumnya, Viktor sempat melempar wacana fraksi threshold tersebut di acara debat Indonesia Lawyer Club TV One yang berjudul: Koalisi Merah Putih digembosi? Istilah fraksi threshold muncul terselip di antara rangkaian pendapat yang disampaikan Viktor mewakili Partai Nasdem di acara Karni Ilyas itu.

Namun, tak banyak penjelasan selanjutnya yang disampaikan Viktor terkait istilah tersebut. Selain hanya mengasosiasikan fraksi threshold terhadap polarisasi antara kubu Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat di parlemen. Viktor kemudian menyebut hubungan KMP dan KIH sebagai situasi tarik menarik politik. Ia juga sempat mengemukakan pandangannya bahwa dinamika itu justru menarik untuk pendewasaan dalam berpolitik dan berdemokrasi.

Punya semangat yang sama dengan parliamentary threshold, sambung Viktor, gagasan fraksi threshold muncul dalam rangka rasionalisasi dan meningkatkan kinerja serta kualitas partai-partai di parlemen. Sementara, dinamika politik yang berkembang sekarang ini di parlemen mengarah kepada menguatnya potensi fraksi threshold.

Viktor menjelaskan jika fraksi di parlemen mengerucut menjadi dua fraksi yang boleh jadi direpresentasikan oleh KMP dan KIH seperti sekarang ini, maka tipologi opsi hanya ada dua di rapat paripurna. Dan usulan yang keluar dari dua fraksi itu pun cenderung sudah bulat. Proses pengambilan keputusan pun bakal lebih efesien, karena mempersempit ruang manuver politik yang memungkinkan politik transaksional terjadi.

Dengan dinamika politik yang berkembang sekarang, kata Viktor, fraksi threshold juga bisa diartikan menjadi sistem parlemen yang terbagi menjadi dua, ‘fraksi pemerintah’ atau ‘fraksi oposisi’.

"Di negara demokrasi maju dan telah established, sistem parlemen hanya dibagi 2, yaitu pemerintah dan oposisi. Mana kubu yang memerintah, mana yang oposisi. Pengelompokannya saja yang diperbesar. Nantinya bisa dikaji lagi apa yang dioposisikan. Kebijakannya kah? Atau apanya?" katanya.

Selain itu, Viktor menambahkan keefektifan parlemen dengan fraksi threshold atau sistem parlemen dua fraksi misalnya, juga sudah teruji. Dengan membaginya secara lebih tegas menjadi dua unsur dapat memperkuat lembaga tersebut.

“Yang kita khawatirkan itu, ada potensi melemahkan negara dengan menyandera kebijakan. Sebuah kebijakan tersandera oleh 1 atau lebih fraksi yang tidak setuju lalu walk out,” kata Viktor.

Nah, saat ini menurut Viktor, secara de facto amat terasa kalau ada dua kubu yang bertarung di parlemen, walaupun secara formal dalam pengambilan keputusan tidak membahasakan atas nama kubu KMP dan KIH.

Viktor mencontohkan pemilihan Ketua DPR RI tempo hari, aroma pertarungan dua kubu KIH dan KMP sangat terasa dengan ditandai hanya dua kandidat yang muncul. Termasuk juga soal Alat Kelengkapan di DPR RI.

“Kalau fraksi threshold dilegal-formalkan, kondisi materialnya cukup mendukung, kenapa tidak? Buat saya ini menarik,” kata Viktor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Soal Golkar, Nasdem Nilai DPR Belum Perlu Gunakan Hak Angket

Soal Golkar, Nasdem Nilai DPR Belum Perlu Gunakan Hak Angket

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 18:23 WIB

Anggota DPR Ini Usulkan Langkah Pemerintah agar ISIS Tak Menyebar

Anggota DPR Ini Usulkan Langkah Pemerintah agar ISIS Tak Menyebar

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 16:44 WIB

Pimpinan DPR: Golkar Belum Bisa Ubah Alat Kelengkapan Dewan

Pimpinan DPR: Golkar Belum Bisa Ubah Alat Kelengkapan Dewan

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 17:27 WIB

Kisah Warga yang Mengadu ke DPR agar Badrodin Tak jadi Kapolri

Kisah Warga yang Mengadu ke DPR agar Badrodin Tak jadi Kapolri

News | Selasa, 17 Maret 2015 | 05:20 WIB

Terkini

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

Soroti Laporan 'ABS' Pakai AI di JAKI, Anggota Komisi A DPRD DKI: Ini Alarm Bagi Pelayan Publik!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:35 WIB

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

Saat Kedubes Iran Ramai-ramai Balas Ancaman Trump Secara 'Selow'

News | Senin, 06 April 2026 | 12:31 WIB

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

Bahas RUU Perampasan Aset, Sahroni Wanti-wanti Jangan Jadi Ajang 'Abuse of Power' dan Hengky-Pengky

News | Senin, 06 April 2026 | 12:27 WIB

DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!

DPR Apresiasi Kejagung Tindak Tegas Jaksa Kejari Karo: Pelajaran untuk Semua!

News | Senin, 06 April 2026 | 12:25 WIB

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

Buntut Kasus Gus Yaqut, KPK Periksa Bos Gema Shafa Marwa hingga Aero Globe Indonesia

News | Senin, 06 April 2026 | 12:18 WIB

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

Kemenkes Dorong Penertiban Iklan Film Aku Harus Mati: Cegah Risiko Peniruan Bunuh Diri

News | Senin, 06 April 2026 | 12:12 WIB

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

Harga Produk di Jakarta Berangsur Naik Imbas Perang Iran, Pramono Anung: Inflasi Masih Terjaga

News | Senin, 06 April 2026 | 12:07 WIB

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

Ya Allah, Gaza Diserang Lagi saat Iran Masih Digempur Israel

News | Senin, 06 April 2026 | 12:06 WIB

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

Bagaimana Hilangnya Hutan Tropis Memperparah Gelombang Panas Global?

News | Senin, 06 April 2026 | 12:00 WIB

Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU

Manipulasi Laporan JAKI Pakai AI, Lurah Kalisari Dipanggil Inspektorat DKI Gegara Ulah Petugas PPSU

News | Senin, 06 April 2026 | 11:44 WIB