ICW Desak Jokowi Batalkan Rencana Pemberian Remisi Koruptor

Laban Laisila | Erick Tanjung | Suara.com

Selasa, 24 Maret 2015 | 15:00 WIB
ICW Desak Jokowi Batalkan Rencana Pemberian Remisi Koruptor
Presiden Jokowi. (Antara/Izmar Patriski)

Suara.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) mendesak pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) untuk membatalkan pemberian remisi untuk koruptor dan tetap mempertahankan keberadaan PP 99 tahun 2012.

Kebijakan pemberian remisi dinilai bertentangan dengan semangat pemberantasan korupsi dan melukai rasa keadilan masyarakat.

"Korupsi adalah kejahatan luar biasa, tidak seharusnya diberikan keringanan hukum. Sebainya ‎Pemerintah, Menteri Hukum dan HAM membatalkan rencana pemberian remisi untuk koruptor," kata Emerson Yuntho, Anggota Badan Pekerja ICW di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (24/3/2015).

Hal itu, lanjut Emerson, juga bertolak belakang dengan ‎program Nawa Cita Pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla yang berkomitmen pemberantasan korupsi.

Dia menanggap, ide melonggarkan pemberian remisi buat koruptor itu mencurigakan dan patut dipertanyakan apakah gagasan ini murni dari Menkumham secara pribadi atau Jokowi.

"Upaya revisi PP 99/2012 atau wacana melonggarkan pemberian remisi untuk koruptor justru terlihat sebagai bentuk keberpihakan terhadap koruptor," katanya.

Selain itu, pemberian remisi bagi koruptor itu juga akan mengurangi efek jera terhadap koruptor.

Kebijakan kontroversial itu sebelumnya telah dilakukan oleh Yasonna, yakni pemberian remisi kepada Anggodo Widjojo terpidana korupsi yang perkaranya ditangani KPK.‎

Anggodo pada 2010 lalu divonis 10 tahun penjara oleh Mahkamah Agung. Pihak KPK menyebut Anggodo menerima remisi sebanyak 29 bulan atau 2 tahun 5 bulan.

Selain remisi, Anggodo juga diusulkan mendapatkan pembebasan bersyarat. Anggodo sendiri ditahan 14 Januari 2010, jika tanpa remisi dan pembebasan bersyarat, dengan hukuman 10 tahun penjara, maka dia baru bebas pada Januari 2020.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Serahkan Perubahan Aturan Remisi Buat Koruptor ke Menkumham

DPR Serahkan Perubahan Aturan Remisi Buat Koruptor ke Menkumham

News | Senin, 23 Maret 2015 | 17:43 WIB

Wacana Remisi Koruptor Dinilai Untungkan PDI Perjuangan

Wacana Remisi Koruptor Dinilai Untungkan PDI Perjuangan

News | Kamis, 19 Maret 2015 | 00:53 WIB

Tak Ada Patokan Khusus untuk Berikan Remisi, Aturan Harus Jelas

Tak Ada Patokan Khusus untuk Berikan Remisi, Aturan Harus Jelas

News | Rabu, 18 Maret 2015 | 21:54 WIB

Johan Budi: Koruptor Diberi Remisi Berarti Hukum Berjalan Mundur

Johan Budi: Koruptor Diberi Remisi Berarti Hukum Berjalan Mundur

News | Senin, 16 Maret 2015 | 15:27 WIB

Terkini

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

Analis Politik Senior Bongkar Makna di Balik Blusukan Wapres Gibran

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:33 WIB

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

Sukabumi Jadi Markas "Cinta Palsu" Antarnegara: 16 WNA Spesialis Love Scamming Digulung Imigrasi!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:25 WIB

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

Wakil Ketua Komisi VIII Abidin Fikri Buka Suara Penangkapan 3 WNI Terkait Haji Ilegal

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:24 WIB

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

Besok Perisai Geruduk DPR Bawa 15 Tuntutan May Day: Dari Upah hingga Agraria!

News | Kamis, 30 April 2026 | 22:00 WIB

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

Amnesty International Ungkap Tiga Faktor Penyebab Impunitas Militer di Indonesia

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:45 WIB

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

Main Mata Proyek Jalur Kereta: KPK Bongkar Skenario 'Plotting' Bupati Pati Sudewo di Balai Ngrombo

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:35 WIB

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

Bakar Sampah hingga Truk Besar Ganggu Warga, Kevin Wu PSI Sidak Pabrik Makanan di Kedoya

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:31 WIB

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

Ketum Posyandu Tekankan Pentingnya Mendidik Generasi Emas 2045

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:19 WIB

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

Tri Tito Karnavian Tekankan Implementasi 6 SPM di Peringatan Hari Posyandu Nasional

News | Kamis, 30 April 2026 | 21:13 WIB

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

Jadi Pemicu Kecelakaan Maut KRL: Sopir Taksi Green SM Baru Kerja 3 Hari dan Cuma Dilatih Sehari!

News | Kamis, 30 April 2026 | 20:56 WIB