Naik Haji Jangan Berulang-ulang

Ardi Mandiri

Rabu, 25 Maret 2015 | 01:47 WIB
Naik Haji Jangan Berulang-ulang
Ilustrasi haji. [shutterstock]

Suara.com - Guru Besar Bidang Ilmu Pendidikan Islam Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri Jember Abdul Halim Soebahar menyebutkan bahwa yang boleh menunaikan haji adalah orang Islam yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

"Menunaikan ibadah haji tidak perlu berulang kali, yang sudah pernah menunaikan ibadah haji harus dinyatakan tidak berhak lagi kecuali jika memenuhi salah satu syarat," ujar Abdul di Gedung Mahkamah Konstitusi Jakarta, Selasa.

Hal itu dia sampaikan saat memberikan keterangan sebagai ahli dari pemohon pengujian Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan UU Nomor 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Abdul menjelaskan bahwa seseorang yang sudah pernah menunaikan ibadah haji dapat menunaikan haji lagi apabila memenuhi salah satu dari tiga syarat.

Syarat pertama adalah bila seseorang menjalankan tugas yang berkaitan dengan penyelenggaraan ibadah haji seperti menjadi panitia atau petugas haji.

Syarat lainnya adalah adanya alasan khusus yang dibenarkan menurut peraturan perundang-undangan, serta bila sudah tidak ada lagi calon jamaah haji daftar tunggu.

"Bila salah satu dari tiga syarat tidak terpenuhi, akan terjadi kerugian konstitusional yang aktual dengan banyaknya daftar tunggu," jelas Abdul.

Oleh sebab itu Abdul menyebutkan supaya ada ketegasan dan kepastian hukum bahwa yang boleh menunaikan haji adalah orang Islam yang belum pernah menunaikan ibadah haji.

Pemohon dari pengujian undang-undang a quo adalah dua orang calon jamaah haji bernama Sumilatun dan JN Raisal Haq.

Keduanya memohon untuk pengujian Pasal 4 ayat (1), Pasal 5, Pasal 23 ayat (2), dan Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan sejumlah pasal dalam UU No. 34 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji.

Menurut pemohon aturan-aturan tersebut inkonstitusional bersyarat karena setiap umat Muslim dapat menjalankan ibadah haji hingga berkali-kali, sementara kuota yang tersedia sangat terbatas.

Mereka kemudian menilai bahwa ketentuan Pasal 4 ayat (1) UU a quo harus dimaknai khusus untuk orang Islam yang belum pernah haji saja yang boleh haji, sedangkan yang sudah pernah haji tidak boleh haji apabila masih terdapat daftar haji tunggu. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Serba-serbi Haji Lulung, Mulai Model Rambut hingga 'Gaptek'

Serba-serbi Haji Lulung, Mulai Model Rambut hingga 'Gaptek'

| Sabtu, 21 Maret 2015 | 11:20 WIB

Haji Lulung: Ada Jebakan "Batman" dari Pemprov untuk DPRD

Haji Lulung: Ada Jebakan "Batman" dari Pemprov untuk DPRD

| Sabtu, 21 Maret 2015 | 09:40 WIB

Terkini

Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib

Chelsea vs AC Milan di GBK, Erick Thohir Nantikan Duel Man United Kontra Persija, PSG Lawan Persib

Bola | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:03 WIB

Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis

Kasus Dokter Magang Tewas, Menkes Soroti Krisis Kejiwaan di Balik Pendidikan Medis

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:02 WIB

Adolescence: Drama Kriminal yang Membongkar Sisi Gelap Remaja dan Internet

Adolescence: Drama Kriminal yang Membongkar Sisi Gelap Remaja dan Internet

Your Say | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:00 WIB

Beralih ke Motor Listrik: Adu Biaya Perawatan vs Motor Matic, Siapa yang Paling Bikin Dompet Happy?

Beralih ke Motor Listrik: Adu Biaya Perawatan vs Motor Matic, Siapa yang Paling Bikin Dompet Happy?

Otomotif | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:00 WIB

Viral Bendera Merah Putih Terpasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya, Ini Faktanya

Viral Bendera Merah Putih Terpasang Setengah Tiang Jelang HUT RI di Tasikmalaya, Ini Faktanya

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 15:00 WIB

Anak Tak Menoleh Saat Dipanggil, Kapan Orang Tua Perlu Curiga Gangguan Pendengaran?

Anak Tak Menoleh Saat Dipanggil, Kapan Orang Tua Perlu Curiga Gangguan Pendengaran?

Health | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:58 WIB

5 Lipstik Nude untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Akhir Matte hingga Satin

5 Lipstik Nude untuk Kulit Sawo Matang, Hasil Akhir Matte hingga Satin

Lifestyle | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:56 WIB

Bupati Pemalang Kena OTT, Dede Yusuf Ungkap 'Lingkaran Setan' Korupsi Kepala Daerah

Bupati Pemalang Kena OTT, Dede Yusuf Ungkap 'Lingkaran Setan' Korupsi Kepala Daerah

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:55 WIB

Kesepakatan Dagang RI-AS Digugat, Todung Mulya Lubis Sebut Peran Kemlu Kini Sangat Minim

Kesepakatan Dagang RI-AS Digugat, Todung Mulya Lubis Sebut Peran Kemlu Kini Sangat Minim

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:53 WIB

Kepercayaan Igor Tolic Dibayar Tuntas, Pemain Muda Persib Tampil Tanpa Rasa Takut

Kepercayaan Igor Tolic Dibayar Tuntas, Pemain Muda Persib Tampil Tanpa Rasa Takut

Jabar | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:53 WIB

×