Kesepakatan Dagang RI-AS Digugat, Todung Mulya Lubis Sebut Peran Kemlu Kini Sangat Minim

Bangun Santoso

Rabu, 29 Juli 2026 | 14:53 WIB
Kesepakatan Dagang RI-AS Digugat, Todung Mulya Lubis Sebut Peran Kemlu Kini Sangat Minim
Pakar hukum internasional Todung Mulya Lubis memberikan keterangan sebagai saksi ahli terkait pergara gugatan kesepakatan dagang RI-AS di PTUN Jakarta, Rabu (29/7/2026). (Suara.com/Alif Bintang)
baca 10 detik
  • Pakar hukum internasional Todung Mulya Lubis menyatakan Kementerian Luar Negeri tidak dilibatkan dalam kesepakatan tarif dagang dengan Amerika Serikat.
  • Todung mengungkapkan hal tersebut saat bersaksi di PTUN Jakarta pada hari Rabu tanggal 29 Juli 2026 yang lalu.
  • Perjanjian kerja sama perdagangan tersebut dinilai sangat merugikan Indonesia karena memuat kewajiban yang timpang antara kedua negara.

Suara.com - Kebijakan pemerintah yang menekan kesepakatan tarif dagang dengan pemerintah Amerika Serikat (AS) diduga tak melibatkan Kementerian Luar Negeri (Kemlu).

Dugaan itu muncul setelah pakar hukum internasional, Todung Mulya Lubis, memberikan keterangan sebagai ahli penggunggat di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta pada Rabu, (29/7/2026).

Dalam sidang dengan nomor perkara 96/G/TF/2026/PTUN.JKT itu, Todung mengungkapkan Kemlu justru terkesan absen dalam kebijakan politik luar negeri tersebut.

Berdasarkan informasi yang ia peroleh, Kemlu tidak terlibat dalam keputusan pemerintah untuk menyepakati tarif dagang dengan negeri Abang Sam tersebut.

"Saya juga cek pada beberapa teman di Kementerian Luar Negeri," kata Todung kepada majelis hakim.

Selain Kemlu, lanjut Todung, Komisi 1 Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang membidangi urusan luar negeri juga tidak dilibatkan pada hal tersebut.

Padahal, perumusan kebijakan yang berdampak pada hajat hidup masyarakat ini seharusnya melibatkan berbagai pihak.

Ia juga mengutip hasil Konvensi Wina 1969 tentang perjanjian internasional yang menyebut segala kebijakan luar negeri harus dilakukan melalui proses negosiasi, penandatanganan, dan ratifikasi.

Todung menyayangkan Kementerian Luar Negeri yang seharusnya memeiliki peran besar dalam arah kebijakan internasional, jstru tidak dilibatkan dengan semestinya.

baca juga

"Peran Kementerian Luar Negeri itu intrumental. Tapi saya melihat bahwa itu tidak digunakan secara optimal," ungkap Todung.

jika berkaca melalui kebijakan luar negeri pada lazimnya, jelas Todung, Kemlu seharusnya memegang peranan penting dalam perumusan dan pelaksanaan.

Ia menyebutkan baru pada pemerintahan Presiden Prabowo saja peran Kemlu mulai terkikis.

"Hanya pada zaman Presiden Prabowo ini keterlibatan Kementerian Luar Negeri itu sangat minimal," kata Todung dalam wawancara cegat bersama wartawan.

Selain itu, Todung juga menyoroti minimnya partisipasi publik bermaksa atau meaningfull participation dalam kebijakan luar negeri tersebut. Proses pembahasannya pun, Todung nilai terlalu tergesa-gesa.

Alhasil, perjanjian kerja sama tarif perdagangan tersebut malah justru dianggap lebih merugikan Indonesia. Dalam poin kerja sama, Indonesia memiliki 210 kewajiban, sementara AS hanya harus menjalani 8 kewajiban.

"Ada ketimpangan yang sangat tajam. Ketimpangan ini akan semakin bisa kita rasakan jika melihat pasal demi pasal. Kok, betul-betul jomplang?" kata Todung.

Diketahui, koalisi masyarakat sipil mengguggat Presiden Prabowo Subianto melalui PTUN terkait kebikajakan kerja sama tarif dagang atau Agreement on Reciprocal Trade bersama pemerintah AS pada Maret 2026 lalu. (Reporter: Alif Bintang)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Jomplang, DPR Disebut Masih Punya Kewenangan Menggagalkan

Perjanjian Dagang RI-AS Dinilai Jomplang, DPR Disebut Masih Punya Kewenangan Menggagalkan

News | Rabu, 29 Juli 2026 | 14:34 WIB

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

Dedi Mulyadi Kalah di PTUN, SK UMSK Jabar Harus Dicabut

News | Rabu, 22 Juli 2026 | 18:29 WIB

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

Dedi Mulyadi Sambut Baik Putusan PTUN, Sebut PLK Lembaga Tidak Sah

News | Jum'at, 17 Juli 2026 | 20:37 WIB

Tok! Gugatan PLK Ditolak PTUN Jakarta, Aset Pemprov Jabar Selamat dari Ancaman

Tok! Gugatan PLK Ditolak PTUN Jakarta, Aset Pemprov Jabar Selamat dari Ancaman

News | Jum'at, 10 Juli 2026 | 20:15 WIB

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

Bawa Puluhan Bukti! Koalisi Gugat Perjanjian Dagang RI-AS yang Dinilai Tabrak Konstitusi

News | Rabu, 24 Juni 2026 | 14:28 WIB

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

Saiful Mujani Sambangi Polda Metro Siap Klarifikasi Tuduhan Makar: Bukti di Kepala!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:11 WIB

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

Saiful Mujani 'Dikawal' Tokoh Nasional ke Polda Metro Jaya, Todung Mulya Lubis: Ini Kasus Absurd!

News | Kamis, 04 Juni 2026 | 13:06 WIB

Terkini

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jejak Dini Hari di TPA Galuga, Kala Bupati Bogor dan Tim Gabungan Bertarung Menundukkan Bara Api

Jabar | Senin, 14 September 2026 | 02:22 WIB

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Minifootball Asia Bergulir di Jakarta, 10 Negara Bersaing jadi yang Terbaik

Bola | Senin, 14 September 2026 | 00:29 WIB

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit

Sumsel | Minggu, 13 September 2026 | 23:10 WIB

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Kabut Jadi Kendala, Pencarian 5 Jurnalis-3 Kru Kapal Hilang di GAK Masih Nihil

Banten | Minggu, 13 September 2026 | 21:43 WIB

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

Kapal Virgo Transport 8 Terbalik, Tim SAR Perketat Pencarian via Udara

News | Minggu, 13 September 2026 | 21:20 WIB

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Emil Audero Orang Indonesia Pertama Lawan Real Madrid, Pelatih Rayo Puji Setinggi Langit

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

36 Peraih Super Tiket PB Djarum 2026 Bersiap Jalani Karantina, Mentalitas Diuji

Sport | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Piala Soeratin Jabar 2026 Tuntas, Sepakbola Dipadukan dengan Wisata, Budaya hingga UMKM

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 21:13 WIB

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Geely Panda Mini Dijual Rp115 Juta, Harga Mobil Listrik Seken Bisa Ambruk

Otomotif | Minggu, 13 September 2026 | 21:00 WIB

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Cara Pesan Tiket Liga Indonesia Seharga Rp1 Lewat BRImo

Bri | Minggu, 13 September 2026 | 20:41 WIB

×