Situs Online Nikah Siri Belum Diblokir, Penyedia ISP Ditegur

Siswanto Suara.Com
Rabu, 25 Maret 2015 | 14:53 WIB
Situs Online Nikah Siri Belum Diblokir, Penyedia ISP Ditegur
Ilustrasi (www.netsains.net)

Suara.com - Penyebab situs-situs penyedia layanan nikah siri lewat online yang hingga kini belum diblokir disebabkan oleh lambannya penindakan dari penyedia layanan internet (internet service provider/ISP), kata Kepala Pusat Informasi dan Humas Kementerian Komunikasi Informatika Ismail Cawidu, Rabu (25/3/2015).

"Itu contoh saat anda menggunakan operator tertentu. Karena ISP tidak tiba-tiba memblokir semua, mungkin bisa saja mereka lambat," kata Ismail ketika ditemui seusai acara peluncuran buku Raising Children in Digital Era di Matraman, Jakarta Timur.

Ismail mengatakan Kominfo akan segera menindaklanjuti kasus tersebut.

Ismail mengatakan Kominfo sudah bergerak sejak menerima permintaan dari Kementerian Agama untuk memblokir sembilan situs nikah siri.

"Kominfo sudah mengupayakan itu. Itu satu hari setelah ada kasusnya dan Direktur Jenderal Bimas Kemenag menyampaikan surat kepada kita. Kita langsung kirim surat ke ISP agar situs-situs itu diblokir," katanya.

Sejumlah ISP, lanjut Ismail, akan segera ditegur terkait lambannya pemblokiran situs nikah siri online.

Berdasarkan penelusuran, sembilan situs nikah siri yang telah diminta Kemenag agar diblokir itu masih dapat diakses hingga Rabu siang.

Sembilan situs itu menggunakan layanan weblog gratis blogspot.com. Di antara situs-situs itu seperti nikah-siri.blogspot.com, nikahs.blogspot.com, jasanikahsiri.blogspot.com, nikahsiribatam.blogspot.com, asyiknyanikahsiri.blogspot.com, tokoarisuparli.blogspot.com, terbaru-terpopuler.blogspot.com, arisuparlijasanikah.blogspot.com dan abieharits.com.

Menurut Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia Asrorun Niam Sholeh, situs nikah siri itu cenderung berupaya meraup keuntungan ekonomi dengan modus membantu mempelai untuk menikah.

Penyedia situs nikah siri itu, kata Asrorun, mencari celah untuk meraup untung dengan menawarkan berbagai kemudahannya.

"Fenomena ini seperti praktik prostitusi berkedok pernikahan lewat jasa yang ditawarkan. Penyedia situs hendak memberi jasa, ini lho saya punya wali dan saksi sehingga mempelai bisa menikah. Padahal di dalam Islam itu saksi dan wali itu ada syaratnya yang belum tentu bisa dipenuhi oleh situs nikah siri itu," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI