Denny Indrayana: Menkumham Minta "Payment Gateway" Dilanjutkan

Ardi Mandiri | Suara.com

Kamis, 26 Maret 2015 | 01:31 WIB
Denny Indrayana: Menkumham Minta "Payment Gateway" Dilanjutkan
Bahas Hasil Praperadilan BG

Suara.com - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly pernah menganggap "payment gateway" sebagai pelayanan pembayaran yang patut dilanjutkan.

"Menkumham sendiri sebetulnya pernah ingin melanjutkan ini karena dianggap contoh program pembayaran yang baik," kata Denny di Kampus Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta, Rabu (25/3/2015).

Seperti diberitakan, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Selasa (24/3), menetapkan mantan Wamenkumham Denny Indrayana sebagai tersangka dalam kasus pengadaan sistem payment gateway atau pembayaran pembuatan paspor secara online di Kemenkumham.

Menurut Denny, Menkumham Yassona H Laoly saat awal menjabat pernah meninjau langsung kondisi pengoperasian mesin payment gateway di Kantor Imigrasi Jakarta Selatan.

"Beliau melihat mesinnya, kemudian beliau menanyakan kenapa ini berhenti?, kenapa tidak diteruskan?," kata dia.

Selain itu, Denny mengklaim manfaat alat pembayaran paspor secara online yang ia gagas itu juga telah mendapat pengakuan dari masyarakat yang pernah mengurus paspor.

"Banyak yang bilang calonya berkurang, punglinya juga berkurang. Ya Alhamdulillah karena itulah niat kami untuk memperbaiki pelayanan publik khususnya untuk pembuatan paspor," kata dia.

Kendati demikian, Denny mengatakan saat ini siap menghadapi proses hukum pascapenetapannya sebagai tersangka.

Dia mengatakan untuk menjalani proses hukum, dirinya telah didukung sekitar 40 penasihat hukum yang berasal dari berbagai elemen, antara lain PKBH UGM, LBH serta beberapa LSM di Jakarta.

"InsyaAllah siap karena saya dan keluarga menyadari kalau ada konsekuensi-konsekuensi dalam melakukan perjuangan untuk indonesia yang lebih bersih dan lebih antikorupsi," kata dia.

Direktur Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis (P2EB) FEB UGM Rimawan Pradiptyo mempertanyakan unsur pidana dalam kasus pengoperasian payment gateway yang menjerat Denny Indrayana.

"Apalagi itu telah terbukti lebih banyak memberikan kemanfaatan dan kemudahan. Yang tadinya masyarakat antre (untuk mengurus paspor), sekarang bahkan bisa dilakukan di mana saja," kata dia.

Menurut dia, retribusi sebesar Rp5.000 yang saat ini dipersoalkan secara hukum, sesungguhnya merupakan konsekuensi logis yang wajar jika ditanggung masyarakat sebagai pengguna jasa alat pembayaran itu. Sebab layanan itu menggunakan jasa bank.

"Di luar negeri suatu hal yang sama juga terjadi saat membayar pajak secara online. Karena kan harus ada investasi, kalau tidak ada lalu siapa yang bayar," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dipanggil Bareskrim, Denny Indrayana Akan Bawa 40 Pengacara

Dipanggil Bareskrim, Denny Indrayana Akan Bawa 40 Pengacara

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 22:21 WIB

Ini Detail Kasus yang Menjerat Denny Indrayana

Ini Detail Kasus yang Menjerat Denny Indrayana

News | Rabu, 25 Maret 2015 | 13:19 WIB

Terkini

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

Prabowo dan Megawati Bertemu 2 Jam di Istana Merdeka, Bahas Isu Strategis hingga Geopolitik

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 22:10 WIB

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

Dekat Vatikan, Gema Takbir Idul Fitri 2026 Dirayakan Umat Muslim bersama Warga Lokal

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:55 WIB

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

Bos Djarum Michael Bambang Hartono Wafat, Ini Jadwal Lengkap Pemakamannya di Rembang

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:50 WIB

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

Komnas HAM akan Panggil Panglima TNI, Usut Keterlibatan Anggota BAIS di Kasus Air Keras Andrie Yunus

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:25 WIB

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

Lebaran di Neraka Dunia: Ketika Kue Idul Fitri Jadi Simbol Perlawanan Hidup di Gaza

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 21:08 WIB

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

Prabowo Ungkap Alasan Strategis Indonesia Gabung 'Board of Peace' Demi Kemerdekaan Palestina

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:51 WIB

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

Petaka Bangunan Tua SD Inpres Oepula: Siswa Kelas 1 Meninggal Dunia Usai Tertimpa Reruntuhan

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:50 WIB

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

Prabowo Sebut Penyiraman Air Keras Aktivis KontraS Tindakan Terorisme: Harus Diusut Aktornya

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:47 WIB

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

Menag Nasaruddin Umar Imbau Umat Jaga Ketertiban Saat Lebaran, Tekankan Pentingnya Ukhuwah

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:43 WIB

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

Idulfitri Berbeda, Menag Minta Muhammadiyah Toleransi ke Warga yang Masih Puasa Besok

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:18 WIB