Tiga Aturan Commuter Line Ini Harus Diubah

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 01 April 2015 | 05:31 WIB
Tiga Aturan Commuter Line Ini Harus Diubah
Ilustrasi Commuter Line Jabodetabek. (Antara)

Suara.com - Para pengguna Commuter Line Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi yang tergabung dalam Asosiasi Penumpang Kereta (ASPEKA)mengapresiasi dengan perubahan skema tarif KRL mulai 1 April ini. Namun masih ada peraturan yang harus diubah.

Sekertaris Jenderal Asosiasi Penumpang Kereta (ASPEKA) Anthony Ladjar menjelaskan aturan yang harus diubah di antaranya penerapan saldo minimum, denda jika tak lakukan 'tap in', dan denda jika tak mempunyai kartu saat keluar.

"Kami mengusulkan kepada pihak PT KCJ selaku yang berkepentingan untuk merevisi sistem saldo minimum kartu elektronik yang tidak memberatkan masyarakat. Kami mengusulkan Rp 20.000 saldo untuk penggantian kartu multi trip (non refundable) menjadi bagian dari denda tersebut," jelas Anthony kepada suara.com, Selasa (31/3/2015).

Terkait kebijakan denda jika tidak mempunyai kartu saat keluar, denda Rp 50.000 terlalu besar. Alasannya bagi siapapun yang sudah berada di stasiun, jelas Anthony, seharusnya sudah memiliki kartu.

"Maka bila mereka tidak dapat menunjukkan kartu, sudah barang tentu kartu yang mereka miliki hilang bukan berarti bahwa mereka tidak punya kartu (karena mereka tidak mungkin masuk stasiun tanpa kartu). Hal ini adalah wajar mengingat padatnya penumpang KRL Commuter saat ini. Bila memang akan dikenakan denda tersebut," jelas dia.

ASPEKA meminta PT KCJ tidak mengganggap denda Rp50.000 sebagai pendapatan lain-lain melainkan harus dikembalikan kepada masyarakat dalam bentuk sosialisasi atau bagi yang didenda, diberikan Kartu Multi Trip yang baru.

Selain itu kebijakan penalti, menurut Anthony tidak masuk akal. Dia menyebut sangat absurd. Ini adalah denda Rp 11.000 bila tidak tap in.

"Mengapa tidak? Dari pengaduan yang kami terima, tidak semua penumpang itu sengaja melakukan ini. Lagi pula mereka juga tidak tahu. Mereka mengerti resikonya kalau tidak terecord di saat tap in pasti didenda, lalu untuk apa penumpang melakukannya kalau nanti saat keluar didenda juga? Informasi dari petugas IT menyatakan bahwa bila tap in atau tap out jangan terburu-buru karena bisa jadi belum sempat terecord di kartu," jelas dia.

ASPEKA meminta PT KCJ menghapus sistem denda ini. Sehingga PT KCJ akan lebih fokus meningkatkan sistem.

"Bukan seperti sekarang membiarkan yang terjadi, toh PT KCJ mendapat kompensasi denda. Dengan kata lain, PT KCJ tidak pernah rugi, penumpang justru dirugikan," kata dia.

Di luar permintaan perubahan sistem itu, ASPEKA juga mendorong PT Kereta Api Indonesia menerapkan mekanisme yang sama di divisi commuter line lainnya. Seperti di Bandung, Yogya, Solo, Kutoarjo, Madiun, Malang, Surabaya, Mojokerto, dan Sidoarjo.

"Karena kota-kota tersebut adalah bagian dari Negara Kesatuan Republik Indonesia, otomatis mereka pun harus mendapat subsidi yang sama dengan jabodetabek mengingat tingkat UMR di kota-kota tersebut relatif lebih kecil dari Jabodetabek," tutup aktivis Koalisi Pejalan Kaki itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penumpang Commuter Line Senang dengan Tarif Baru

Penumpang Commuter Line Senang dengan Tarif Baru

News | Selasa, 31 Maret 2015 | 16:21 WIB

Kurang Air, Petugas Sulit Padamkan Api di Tanah Abang

Kurang Air, Petugas Sulit Padamkan Api di Tanah Abang

News | Kamis, 05 Maret 2015 | 20:34 WIB

Kebakaran Hebat di Tanah Abang, Layanan KRL Ikut Terganggu

Kebakaran Hebat di Tanah Abang, Layanan KRL Ikut Terganggu

News | Kamis, 05 Maret 2015 | 20:22 WIB

Kenaikan Tarif KA Ekonomi Jakarta-Malang Sangat Tinggi

Kenaikan Tarif KA Ekonomi Jakarta-Malang Sangat Tinggi

Bisnis | Selasa, 03 Maret 2015 | 21:55 WIB

Jakarta Banjir, Commuter Line Duri-Tangerang Beroperasi Normal

Jakarta Banjir, Commuter Line Duri-Tangerang Beroperasi Normal

News | Senin, 09 Februari 2015 | 17:34 WIB

Terkini

Bunga KPR ke Depan Tak Naik, Alasan BI Tahan BI-Rate 5,75%

Bunga KPR ke Depan Tak Naik, Alasan BI Tahan BI-Rate 5,75%

Bisnis | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:35 WIB

Menikmati Nusa Penida Lebih Santai, Menginap di Vila dengan Pemandangan Laut dan Gunung Agung

Menikmati Nusa Penida Lebih Santai, Menginap di Vila dengan Pemandangan Laut dan Gunung Agung

Lifestyle | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:33 WIB

Kim Woo Seok Curi Perhatian di Doctor X, Ternyata Adik Vokalis MeloMance!

Kim Woo Seok Curi Perhatian di Doctor X, Ternyata Adik Vokalis MeloMance!

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:30 WIB

Penantang Yamaha MT-15 Dijual Rp24 Jutaan: Intip Spesifikasi dan Fitur Hero Xtreme 160R 4V

Penantang Yamaha MT-15 Dijual Rp24 Jutaan: Intip Spesifikasi dan Fitur Hero Xtreme 160R 4V

Otomotif | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:29 WIB

Makassar Cuma Berawan, Deretan Kota Ini Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir

Makassar Cuma Berawan, Deretan Kota Ini Diprediksi Hujan Lebat Disertai Petir

Sulsel | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:27 WIB

Dua Reaktor Nuklir Terapung Bakal Dibangun di Maluku Utara, Malaysia Ketar-ketir

Dua Reaktor Nuklir Terapung Bakal Dibangun di Maluku Utara, Malaysia Ketar-ketir

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:26 WIB

62 Pasangan Nikah Gratis di Jateng, Langsung Dapat Modal Usaha untuk Bangun Keluarga Sejahtera

62 Pasangan Nikah Gratis di Jateng, Langsung Dapat Modal Usaha untuk Bangun Keluarga Sejahtera

Jawa Tengah | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Menkum Supratman Siap Bahas Definisi Korupsi Versi Kajian Luhut

Menkum Supratman Siap Bahas Definisi Korupsi Versi Kajian Luhut

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:23 WIB

Sinopsis The Hunting Wives Season 2: Drama Penuh Intrik dan Pengkhianatan

Sinopsis The Hunting Wives Season 2: Drama Penuh Intrik dan Pengkhianatan

Your Say | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:20 WIB

Apakah Laptop Boleh dalam Mode Sleep yang Lama? Jangan Keseringan, Ini Risikonya!

Apakah Laptop Boleh dalam Mode Sleep yang Lama? Jangan Keseringan, Ini Risikonya!

Tekno | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:20 WIB

×