Komisioner KY: Saya Tak Hina Sarpin, Tapi Kritisi Putusannya

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 01 April 2015 | 17:11 WIB
Komisioner KY: Saya Tak Hina Sarpin, Tapi Kritisi Putusannya
Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggotanya Taufiqurrohman Syahuri dilaporkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Polri karena dianggap mencemarkan nama baik Sarpin yang telah mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Taufiqurrohman menegaskan dirinya tidak pernah menghina Sarpin.

“Saya akan menjawab dulu jika dipanggil Bareskrim, apa sih tuduhannya, kalau saya dianggap menghina, selama ini, kan saya dianggap menghina dia, saya merasa tidak pernah menghina Pak Sarpin,” kata Taufiq di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Selama ini, Taufiq mengatakan hanya mengkritisi putusan Hakim Sarpin.

“Hanya putusannya yang saya kritisi, kenapa? Karena itu sebetulnya untuk hakim-hakim lain bahwa putusan Pak Sarpin ini ada persoalan, yaitu melanggar KUHAP. Karena melanggar KUHAP itu, maka ini menjadi pembicaraan masyarakat, tetapi saya sendiri tetap berpegang bahwa tidak ada pernyataan saya yang mengatakan bahwa Pak Sarpin itu sudah melanggar etika karena itu gak boleh,” Taufiq menambahkan.

Menurutnya, yang bisa menentukan Hakim Sarpin melanggar kode etik bukan dirinya secara pribadi, karena harus berdasarkan hasil pleno Komisi Yudisial. Hal tersebut bertujuan agar semua hakim bekerja dengan tetap menaati KUHAP.

“Yang mengatakan Pak Sarpin itu melanggar etik apabila terbukti dan itu oleh pleno, bukan pribadi saya. Yang saya katakan itu, putusan Sarpin, putusan Sarpin, bukan Sarpinnya. Pernyataan saya mudah-mudahan ditangkap oleh hakim-hakim di luar sehingga mereka siap untuk menaati KUHAP, karena wajib ditaati itu KUHP bukan keputusan Sarpin, dan putusan hakim Sarpin itu tidak wajib diikuti oleh hakim lain. Jangankan putusan hakim Sarpin, putusan hakim agung saja, PK, itu tidak wajib diikuti oleh hakim lain karena kita tidak menganut mekanisme yurisprudensi,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Hotma akan Dipanggil Paksa

Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Hotma akan Dipanggil Paksa

News | Rabu, 01 April 2015 | 16:54 WIB

Diteken Orang Berbeda, Hotma: Surat Panggilan KY Bisa Dituntut

Diteken Orang Berbeda, Hotma: Surat Panggilan KY Bisa Dituntut

News | Rabu, 01 April 2015 | 12:27 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×