Komisioner KY: Saya Tak Hina Sarpin, Tapi Kritisi Putusannya

Siswanto, Nikolaus Tolen

Rabu, 01 April 2015 | 17:11 WIB
Komisioner KY: Saya Tak Hina Sarpin, Tapi Kritisi Putusannya
Komisioner Komisi Yudisial Taufiqurrohman Syahuri. [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Ketua Komisi Yudisial Suparman Marzuki dan anggotanya Taufiqurrohman Syahuri dilaporkan oleh Hakim Sarpin Rizaldi ke Bareskrim Polri karena dianggap mencemarkan nama baik Sarpin yang telah mengabulkan gugatan praperadilan Komisaris Jenderal Budi Gunawan. Taufiqurrohman menegaskan dirinya tidak pernah menghina Sarpin.

“Saya akan menjawab dulu jika dipanggil Bareskrim, apa sih tuduhannya, kalau saya dianggap menghina, selama ini, kan saya dianggap menghina dia, saya merasa tidak pernah menghina Pak Sarpin,” kata Taufiq di gedung Komisi Yudisial, Jalan Kramat Raya, Salemba, Jakarta Pusat, Rabu (1/4/2015).

Selama ini, Taufiq mengatakan hanya mengkritisi putusan Hakim Sarpin.

“Hanya putusannya yang saya kritisi, kenapa? Karena itu sebetulnya untuk hakim-hakim lain bahwa putusan Pak Sarpin ini ada persoalan, yaitu melanggar KUHAP. Karena melanggar KUHAP itu, maka ini menjadi pembicaraan masyarakat, tetapi saya sendiri tetap berpegang bahwa tidak ada pernyataan saya yang mengatakan bahwa Pak Sarpin itu sudah melanggar etika karena itu gak boleh,” Taufiq menambahkan.

Menurutnya, yang bisa menentukan Hakim Sarpin melanggar kode etik bukan dirinya secara pribadi, karena harus berdasarkan hasil pleno Komisi Yudisial. Hal tersebut bertujuan agar semua hakim bekerja dengan tetap menaati KUHAP.

“Yang mengatakan Pak Sarpin itu melanggar etik apabila terbukti dan itu oleh pleno, bukan pribadi saya. Yang saya katakan itu, putusan Sarpin, putusan Sarpin, bukan Sarpinnya. Pernyataan saya mudah-mudahan ditangkap oleh hakim-hakim di luar sehingga mereka siap untuk menaati KUHAP, karena wajib ditaati itu KUHP bukan keputusan Sarpin, dan putusan hakim Sarpin itu tidak wajib diikuti oleh hakim lain. Jangankan putusan hakim Sarpin, putusan hakim agung saja, PK, itu tidak wajib diikuti oleh hakim lain karena kita tidak menganut mekanisme yurisprudensi,” katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Hotma akan Dipanggil Paksa

Jika Tak Penuhi Panggilan Ketiga, Hotma akan Dipanggil Paksa

News | Rabu, 01 April 2015 | 16:54 WIB

Diteken Orang Berbeda, Hotma: Surat Panggilan KY Bisa Dituntut

Diteken Orang Berbeda, Hotma: Surat Panggilan KY Bisa Dituntut

News | Rabu, 01 April 2015 | 12:27 WIB

Terkini

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

Babak Baru Kasus Nadiem Makarim, Sidang Banding Akan Digelar Awal Agustus

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:45 WIB

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

Usai Diambil Alih, Kawasan Hotel Sultan Akan Disulap Jadi Sumber Baru Pemasukan Negara

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:43 WIB

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

Dituding Penjahat Perang, Amerika Diadukan ke PBB Usai Serang Warga Sipil di Iran Selatan

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:39 WIB

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

Kondisi Remaja Korban Rudapaksa 27 Pria di Sampang Membaik, Korban Mulai Berani Bercerita

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:30 WIB

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

Peron Baru Stasiun Bogor Beroperasi Hari Ini, Siap Layani KRL 12 Gerbong

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:24 WIB

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

32 Tahun Jadi Guru, Mimpi Isayas Tigi Lihat Sekolah Gratis di Papua Tengah Akhirnya Terwujud

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:22 WIB

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

Kabar Gembira! 58.920 Siswa di Papua Tengah Bisa Sekolah Gratis, Termasuk Biaya Asrama

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:01 WIB

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

Surat Calon Jampidsus Beredar, Komjak Malah Pertanyakan Keabsahannya

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 11:00 WIB

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

JPO Tendean Ambruk Ditabrak Truk, Pakar Sebut Sopir dan Perusahaan Wajib Bayar Denda

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:32 WIB

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

Sudah 59 Nyawa Melayang! Komnas HAM Tagih Janji Pemerintah Urus 100 Ribu Pengungsi Papua

News | Rabu, 15 Juli 2026 | 10:29 WIB

×