Pemblokiran Situs Islam Secara Sepihak Itu Inkonstitusional

Ruben Setiawan

Jum'at, 03 April 2015 | 20:24 WIB
Pemblokiran Situs Islam Secara Sepihak Itu Inkonstitusional
Ilustrasi blokir dan sensor internet (Shutterstock).

Suara.com - Pakar Hukum Universitas Padjadjaran Atip Latipulhayat mengatakan, pemblokiran situs-situs media Islam oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika atas permintaan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme yang menilai sepihak sebagai situs bermuatan radikalisme merupakan tindakan inkonstitusional, antidemokrasi, anti-HAM.

Menurut Atip, dalam rilis yang diterima Antara, Jumat, sikap antidemokrasi Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) terletak pada tindakannya yang secara arbitrer menentukan kriteria radikal sebuah situs Islam, tanpa rujukan objektif dan otoritatif.

"Dalam hal ini BNPT telah bertindak sebagai pemilik kebenaran tunggal, mengabaikan ruang deliberasi yang merupakan prasyarat mutlak di negara yang menganut dan mengamalkan kehidupan demokratis. Tindakan otoriter BNPT sangat rentan dan dapat mengarah kepada terorisme negara (state terorism) yang menempatkan rakyat sebagai objek pelampiasan nafsu para pemangku kuasa politik," tukas Atip.

Atip menambahkan, Kementerian Kominfo sebagai eksekutor dalam pemblokiran situs-situs Islam telah bertindak gegabah dan naif, karena tanpa pemahaman dan penyelidikan yang mendalam dan seksama langsung memblokir situs-situs Islam tersebut.

"Kominfo telah menabrak ayat-ayat konstitusi dan prinsip-prinsip HAM mengenai kebebasan berekspresi. Kominfo telah bertindak ceroboh, karena menggunakan wewenang yang dimilikinya secara melawan hukum. Kominfo telah mensubordinasi dirinya di bawah BNPT," tegasnya.

Kekeliruan dan kecerobohan Kominfo, menurut dia, dikonfirmasi oleh Kominfo ketika kemudian memutuskan untuk membentuk panel yang antara lain diminta untuk memberi masukan mengenai kriteria suatu situs berisi muatan radikalisme.

"Apa yang dilakukan oleh Kominfo ini secara jelas merupakan pengakuan bahwa pemblokiran situs-situs tersebut tidak sah dan melawan hukum," ucapnya, menyesalkan tindakan Kominfo.

Ia menyarankan pihak-pihak yang dirugikan dapat meminta pertanggungjawaban hukum terhadap Kominfo, baik secara materil maupun immateril.

Atip juga mendorong agar Kementerian Kominfo harus meminta maaf kepada publik, khususnya umat Islam karena tindakan gegabahnya tersebut merugikan dan meresahkan umat Islam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai

1.000 Liter BBM Mulai Dipasok untuk Alat Berat Tangani Gempa Manggarai

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:55 WIB

Fakta Pahit: Timnas indonesia Kalah Kelas dari Vietnam dan Thailand Calon Juara Piala AFF 2026

Fakta Pahit: Timnas indonesia Kalah Kelas dari Vietnam dan Thailand Calon Juara Piala AFF 2026

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:53 WIB

Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah

Viral 3 Turis Diduga IDF Diusir dari Gym, Media Israel Sebut Bali Tak Lagi Ramah

Entertainment | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:47 WIB

Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling

Rangkuman Rumus Bangun Datar: Cara Praktis Menghitung Luas dan Keliling

Tekno | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:45 WIB

Redmi M100 Resmi Meluncur: Bawa Fitur Khusus Lansia dan Baterai 7.900 mAh

Redmi M100 Resmi Meluncur: Bawa Fitur Khusus Lansia dan Baterai 7.900 mAh

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:44 WIB

Sepak Bola dan Obesitas: Kisah Ronaldo Nazario, Maradona, hingga Akinfenwa

Sepak Bola dan Obesitas: Kisah Ronaldo Nazario, Maradona, hingga Akinfenwa

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:41 WIB

Belum Punya Tim, Maverick Vinales Tegaskan Tak Akan Bertahan di KTM

Belum Punya Tim, Maverick Vinales Tegaskan Tak Akan Bertahan di KTM

Your Say | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:32 WIB

Pikir-pikir Dulu untuk Beli, Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.725.000

Pikir-pikir Dulu untuk Beli, Harga Emas Antam Naik Tinggi Jadi Rp2.725.000

Bisnis | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Federal Oil Kantongi Kategori Pelumas Motor Terbaik 2026

Federal Oil Kantongi Kategori Pelumas Motor Terbaik 2026

Otomotif | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:30 WIB

Persija Sikat Klub Thailand 2-1, Shin Tae-yong Bongkar Fokus Utama Jelang Super League

Persija Sikat Klub Thailand 2-1, Shin Tae-yong Bongkar Fokus Utama Jelang Super League

Bola | Kamis, 20 Agustus 2026 | 09:26 WIB

×