Suara.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan KPK belum tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi.
Dari pantauan hingga Jumat pukul 08.20 WIB, belum ada mobil yang masuk ke garasi dalam KPK.
"Belum tiba," kata Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Ketua KPK Johan Budi melalui pesan singkat.
Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha menyatakan KPK akan memberikan keterangan mengenai penangkapan ini.
"Nanti keterangan lebih lengkap akan disampaikan melalui konferensi pers Jumat pagi," kata Priharsa.
Dari informasi yang dikumpulkan orang yang ditangkap adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat terkait dengan dugaan penyuapan.
Anggota DPR tersebut berasal dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan daerah pemilihan Kalimantan Selatan II. Sebelumnya sudah ada pihak swasta yang diduga sebagai penyuap yang juga sudah diamankan KPK Belum diketahui berapa jumlah uang suap yang menjadi barang bukti dan ikut didapat penyelidik KPK.
KPK akan melakukan pemeriksaan terhadap orang yang tertangkap selama 1x24 jam sebelum menetapkannya sebagai tersangka. (Antara)
Anggota DPR yang Ditangkap di Bali Belum Tiba di KPK
Jum'at, 10 April 2015 | 08:48 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Temuan Lima Koper Uang Rp5 Miliar Bea Cukai, KPK Usut Pemiliknya
02 Maret 2026 | 17:00 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI