Selain Tangkap Adriansyah, KPK Juga Tangkap Pengusaha di Senayan
Jum'at, 10 April 2015 | 12:14 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
"AK ini orang yang membawa uang dalam proses serah terima," kata pelaksana tugas pimpinan KPK Johan Budi dalam konferensi pers di KPK, siang ini.
Johan Budi menambahkan dalam operasi tangkap tangan itu, penyidik juga menemukan uang dalam bentuk dollar Singapura dan rupiah.
Pada saat hampir bersamaan, kata Johan, di salah satu hotel daerah Senayan, Jakarta Selatan, jam 18.49 WIB, tim penyidik juga menangkap AH. AH adalah seorang pengusaha.
Status ketiga orang tersebut, saat ini masih sebagai terperiksa.
"Ketiganya saat ini jalani proses pemeriksaan di KPK. KPK punya waktu 1x24 jam, nanti bisa disimpulkan dari apa yang dilakukan ditangkap tangan sejumlah tempat itu," kata Johan.
Johan mengatakan ada kaitan erat antara Adriansyah dengan pengusaha berinisial AH.
"Ini ada kaitannya dengan pengurusan surat izin untuk pengusahaan di Kalimantan. AH ini ini diduga sebagai pengusahanya itu," kata Johan.
Politisi senior PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan kasus yang dialami Adriansyah sangat memalukan bagi partai. Apalagi, penangkapan terjadi ketika Kongres PDI Perjuangan ke IV berlangsung di Hotel The Grand Bali Beach, Sanur, Denpasar.
"Tentunya apa yang dilakukan oleh saudara Adriansyah ini sangat mencoreng dan juga memalukan bagi partai yang sedang mempunyai hajatan yang cukup strategis dalam lima tahunan," kata Pramono di area Kongres PDI Perjuangan.
Pramono menegaskan partainya tidak akan memberikan bantuan hukum kepada yang bersangkutan, bahkan Adriansyah akan dipecat.
"Mahkamah Partai segera bersidang jika kepengurusan DPP yang baru sudah terbentuk. Dan tindakan yang paling tepat adalah pemecatan," kata Pramono.
Komisi tempat Adriansyah bertugas, Komisi IV DPR, membidangi pertanian, kehutanan, kelautan, perikanan, dan pangan. Adriansyah adalah anggota dewan mewakili daerah pemilihan Kalimantan Selatan II.
Adriansyah merupakan mantan Bupati Tanah Laut, Kalimantan Selatan, dua periode.
BERITA TERKAIT
Penangguhan Penahanan Ditolak Pengadilan Singapura, Buronan Paulus Tannos Segera Diseret Pulang KPK?
17 Juni 2025 | 11:38 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI