Pimpinan KPK Boleh Saksikan Gelar Perkara Budi Gunawan

Siswanto | Bagus Santosa | Suara.com

Kamis, 16 April 2015 | 17:06 WIB
Pimpinan KPK Boleh Saksikan Gelar Perkara Budi Gunawan
Komisaris Jenderal Budi Gunawan di DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]
Badan Reserse Kriminal Polri menjadwal ulang gelar perkara kasus Komisaris Jenderal Budi Gunawan.

"Kita akan jadwal ulang, secepatnya" kata Kepala Bareskrim Komisaris Jenderal Budi Waseso di DPR, Jakarta, Kamis (16/4/2015).

Alasan penundaan rapat adalah adanya sejumlah kegiatan rapat kerja di Bareskrim, saksi ahli yang berhalangan, dan beberapa pejabat berhalangan hadir.

"Jadi kita tunda dulu," katanya.

Dalam gelar perkara nanti, Budi menegaskan turut mengundang pimpinan KPK agar mereka turut menyaksikan prosesnya. Dia juga akan mengundang media massa supaya gelar perkara ini bisa disaksikan publik.

Untuk diketahui, Budi Gunawan beberapa waktu lalu ditetapkan menjadi tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji selama menjabat Kepala Biro Pembinaan Karir Deputi Sumber Daya Manusia Polri periode 2003-2006.

Namun, dia melakukan gugatan praperadilan dan hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan penetapan status tersebut tidak sah. Setelah terjadi perombakan jajaran pimpinan KPK, KPK menyerahkan kasus Budi ke Kejaksaan Agung dan kemudian oleh Kejaksaan Agung dilimpahkan ke Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Budi Waseso Siap Jadi Wakapolri

Budi Waseso Siap Jadi Wakapolri

News | Kamis, 16 April 2015 | 16:15 WIB

Badrodin Haiti: Budi Gunawan Masih Kalemdikpol

Badrodin Haiti: Budi Gunawan Masih Kalemdikpol

News | Kamis, 16 April 2015 | 14:51 WIB

Pimpinan DPR Harap Uji Kelayakan Calon Kapolri Badrodin Lancar

Pimpinan DPR Harap Uji Kelayakan Calon Kapolri Badrodin Lancar

News | Rabu, 15 April 2015 | 15:42 WIB

PPATK Ingin Buka LHA Rekening BG Secara Tertutup

PPATK Ingin Buka LHA Rekening BG Secara Tertutup

News | Selasa, 14 April 2015 | 11:58 WIB

Komisi III DPR Minta Polri Libatkan KPK dalam Gelar Perkara BG

Komisi III DPR Minta Polri Libatkan KPK dalam Gelar Perkara BG

News | Selasa, 14 April 2015 | 11:34 WIB

Bareskrim Segera Lakukan Gelar Perkara Komjen Budi Gunawan

Bareskrim Segera Lakukan Gelar Perkara Komjen Budi Gunawan

News | Selasa, 14 April 2015 | 10:35 WIB

Jokowi Harusnya Tak Setujui BG Jadi Wakapolri

Jokowi Harusnya Tak Setujui BG Jadi Wakapolri

News | Kamis, 09 April 2015 | 05:45 WIB

Terkini

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

Ketua Umum PP Muhammadiyah Minta Tak Pertajam Perbedaan Idulfitri, Imbau Tokoh Agama Jaga Kesejukan

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:59 WIB

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

Respons Dinamika Timur Tengah, Presiden Prabowo Pimpin Rapat Strategis Penghematan Energi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:36 WIB

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

Prabowo Pangkas Anggaran 'Akal-akalan' Rp308 Triliun: Jika Tak Dipotong, Ini ke Arah Korupsi

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:25 WIB

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi  Pemudik

BNI Hadirkan Agen46 di Jalur Mudik, Permudah Transaksi Pemudik

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:20 WIB

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

Sentil Pejabat Daerah, Prabowo: Saya Presiden Pakai Mobil Rp1 Miliar, Gubernur Beli Rp8 Miliar

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 08:18 WIB

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

Tak Penuhi Standar, Presiden Prabowo Tangguhkan 1.030 Dapur Makan Bergizi Gratis

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:59 WIB

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

Lepas 1.431 Pekerja Panasonic dalam Program Mudik, Menaker Minta Perusahaan Manusiakan Pekerjanya

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:58 WIB

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

Libur Panjang, Posko THR Kemnaker Tetap Siaga Tangani Aduan Pekerja

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:57 WIB

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

Jemaah Muhammadiyah Padati Menteng Raya Tunaikan Salat Idulfitri 1447 H

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:46 WIB

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

Haris Azhar Soroti Kejanggalan Penahanan Prajurit oleh Puspom TNI dalam Kasus Andrie Yunus

News | Jum'at, 20 Maret 2026 | 07:25 WIB