Terduga Teroris Bima Dilimpahkan ke Mabes Polri

Laban Laisila Suara.Com
Jum'at, 17 April 2015 | 20:54 WIB
Terduga Teroris Bima Dilimpahkan ke Mabes Polri
Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai menggeledah rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)

Suara.com - Dua terduga teroris asal Kabupaten dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, yang diamankan pada Minggu (12/4) malam kini dilimpahkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

Kapolda NTB Brigjen Pol Srijono di Mataram, Jumat (17/4/2015), mengatakan pihaknya telah mengirim kedua terduga teroris tersebut beberapa hari yang lalu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya sudah dikirim ke Jakarta, setelah sebelumnya diamankan terlebih dahulu di Mapolda NTB," katanya.

Kedua terduga teroris tersebut berinisial BU alias Atif asal Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, dan HE alias David asal Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Keduanya ditangkap di tempat terpisah oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror pada Minggu (12/4) lalu. BU alias Atif ditangkap di Kelurahan Nae, Kota Bima, pada pukul 18.40 WITA dan HE alias David ditangkap di Kelurahan Wawo, Kabupaten Bima, pada pukul 19.30 WITA.

Setelah berhasil ditangkap, keduanya langsung diamankan di Markas Komando Satuan Brimob Bima. Kemudian dari hasil penggeledahan dirumah kedua terduga itu, anggota menemukan dan mengamankan buku-buku yang berisi tentang jihad dan beberapa telefon genggam miliknya.

Selanjutnya, Srijono mengungkapkan bahwa kedua pelaku pada hari penangkapan itu, langsung diberangkatkan menuju Mapolda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari itu juga keduanya langsung dibawa ke Mapolda NTB," ucapnya.

Lebih lanjut, kini keduanya sudah berada di Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Namun, selama diamankan di Mapolda NTB, Srijono sempat mengajak keduanya berdialog.

"Dari dialog yang saya lakukan dengan keduanya, mereka nampak menyesali atas perbuatannya itu dan ingin bertaubat," katanya.

Namun, Srijono mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apapun atau melindungi lagi keduanya, karena sudah terbukti memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris di Poso.

"Walaupun mereka menyesali perbuatannya, kita tidak bisa lagi melindungi, karena ada bukti yang menyatakan keduanya bersalah telah terlibat dalam jaringan Teroris Santoso di Poso," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

REKOMENDASI

TERKINI