Terduga Teroris Bima Dilimpahkan ke Mabes Polri

Laban Laisila | Suara.com

Jum'at, 17 April 2015 | 20:54 WIB
Terduga Teroris Bima Dilimpahkan ke Mabes Polri
Personil Densus 88 Antiteror Mabes Polri mengawal petugas yang membawa barang bukti usai menggeledah rumah Tuah Febriwansyah yang diduga terlibat dalam ISIS di Setu, Tangerang Selatan, Banten, Minggu (22/3). (Antara)

Suara.com - Dua terduga teroris asal Kabupaten dan Kota Bima, Nusa Tenggara Barat, yang diamankan pada Minggu (12/4) malam kini dilimpahkan ke Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia di Jakarta.

Kapolda NTB Brigjen Pol Srijono di Mataram, Jumat (17/4/2015), mengatakan pihaknya telah mengirim kedua terduga teroris tersebut beberapa hari yang lalu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

"Keduanya sudah dikirim ke Jakarta, setelah sebelumnya diamankan terlebih dahulu di Mapolda NTB," katanya.

Kedua terduga teroris tersebut berinisial BU alias Atif asal Kecamatan Ambalawi, Kabupaten Bima, dan HE alias David asal Kecamatan Mpunda, Kota Bima.

Keduanya ditangkap di tempat terpisah oleh Tim Detasemen Khusus (Densus) 88/Anti Teror pada Minggu (12/4) lalu. BU alias Atif ditangkap di Kelurahan Nae, Kota Bima, pada pukul 18.40 WITA dan HE alias David ditangkap di Kelurahan Wawo, Kabupaten Bima, pada pukul 19.30 WITA.

Setelah berhasil ditangkap, keduanya langsung diamankan di Markas Komando Satuan Brimob Bima. Kemudian dari hasil penggeledahan dirumah kedua terduga itu, anggota menemukan dan mengamankan buku-buku yang berisi tentang jihad dan beberapa telefon genggam miliknya.

Selanjutnya, Srijono mengungkapkan bahwa kedua pelaku pada hari penangkapan itu, langsung diberangkatkan menuju Mapolda NTB untuk pemeriksaan lebih lanjut.

"Hari itu juga keduanya langsung dibawa ke Mapolda NTB," ucapnya.

Lebih lanjut, kini keduanya sudah berada di Mabes Polri guna menjalani pemeriksaan. Namun, selama diamankan di Mapolda NTB, Srijono sempat mengajak keduanya berdialog.

"Dari dialog yang saya lakukan dengan keduanya, mereka nampak menyesali atas perbuatannya itu dan ingin bertaubat," katanya.

Namun, Srijono mengungkapkan bahwa pihaknya tidak bisa berbuat apapun atau melindungi lagi keduanya, karena sudah terbukti memiliki keterlibatan dalam jaringan teroris di Poso.

"Walaupun mereka menyesali perbuatannya, kita tidak bisa lagi melindungi, karena ada bukti yang menyatakan keduanya bersalah telah terlibat dalam jaringan Teroris Santoso di Poso," ujarnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Terkini

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

Studi CISDI: 9 dari 10 Makanan Kemasan di Indonesia Tinggi Gula, Garam, dan Lemak

News | Rabu, 29 April 2026 | 23:25 WIB

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

KPK 'Skakmat' Ancaman Gugatan Rp300 Triliun Noel: Fokus Sidang, Jangan Membangun Opini!

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:30 WIB

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

Periksa Suami Fadia Arafiq, KPK Telusuri 'Jalur Panas' Uang di Perusahaan Keluarga

News | Rabu, 29 April 2026 | 22:04 WIB

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

Lawan KPK, Noel Ancam Gugat Rp 300 Triliun: 'Tak Ambil Satu Rupiah Pun, Semua untuk Buruh!'

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:22 WIB

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

KPK Bidik Peran Suami Fadia Arafiq di Pusaran Korupsi Proyek Outsourcing Pekalongan

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:20 WIB

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

Usut Tragedi Bekasi Timur: Usai Sopir Taksi Green SM, Besok Giliran Masinis Diperiksa Polisi

News | Rabu, 29 April 2026 | 21:09 WIB

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

Kenapa Banyak Bajak Laut di Somalia? Kapal Honour 25 Berisi 4 WNI Disandera Perompak

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:47 WIB

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

Kilas Balik Misi Berdarah TNI Bebaskan Kapal Sinar Kudus dari Cengkeraman Perompak Somalia

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:29 WIB

10  Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

10 Jam Terjepit Dalam Kereta, Kisah Endang Melawan Maut Usai Sempat Dikira Tim SAR Meninggal

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:27 WIB

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

Orang Tua Korban Daycare Little Aresha Ajukan Perlindungan dan Restitusi ke LPSK

News | Rabu, 29 April 2026 | 20:04 WIB