Menlu: Protes Indonesia soal Hukuman Mati Belum Direspon Arab

Ardi Mandiri | Suara.com

Sabtu, 18 April 2015 | 00:17 WIB
Menlu: Protes Indonesia soal Hukuman Mati Belum Direspon Arab
Menlu Retno Lestari Priansari Marsudi di Kantor Kemenlu Jakarta, Selasa (17/2). (Antara)
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi mengatakan pemerintah Indonesia masih menunggu jawaban dari Arab Saudi terkait nota protes atas pelaksanaan hukuman mati dua WNI tanpa notifikasi terlebih dulu terkait kepastian waktu dan tempat.

"Ada dua hal yang perlu kita tekankan, yang pertama kita menghormati penegakan hukum di Arab Saudi, dan yang kedua kita juga mengharapkan Arab Saudi dan negara lain untuk menghormati hak-hak warga negara kita, antara lain pemberian notifikasi sebelum dilaksanakannya eksekusi," kata Retno di Jakarta, Jumat (17/4/2015)

"Itu yang kita sampaikan kepada dubes Arab Saudi dan beliau mengatakan seharusnya notifikasi itu ada. Karena itu, sekarang kita menunggu jawaban dari Riyadh," lanjut dia.

Pada Kamis malam, Kementerian Luar Negeri kembali memanggil Duta Besar Arab Saudi untuk Indonesia Syekh Mustafa Ibrahim Al Mubarak untuk menyampaikan protes atas eksekusi mati WNI Karni binti Medi Tarsim tanpa pemberitahuan terlebih dulu.

Karni binti Medi Tarsim dieksekusi mati pada Kamis (16/4) pukul 10.00 waktu setempat, padahal satu hari sebelumnya pihak Konsulat Jenderal RI di Jeddah baru saja mengunjunginya di penjara Madinah.

Sebelumnya, Kemlu juga telah memanggil dubes Arab Saudi terkait pelaksanaan eksekusi Siti Zainab pada Selasa (14/4) tanpa adanya notifikasi terlebih dahulu seperti lazimnya etika diplomatik internasional.

Retno menegaskan pentingnya notifikasi terkait pelaksanaan hukuman mati karena hukum di Arab Saudi sangat berbeda dengan di Indonesia, di mana pemberian maaf dari ahli waris dapat membebaskan terpidana dari eksekusi.

"Jika kita diberi tahu terlebih dulu kapan dan di mana pelaksanaannya, kita bisa melakukan pendekatan-pendekatan lagi kepada pihak ahli waris yang mungkin akan berubah pikiran di saat-saat terakhir," ujar dia.

Terlebih lagi, Retno menambahkan, notifikasi sebelum eksekusi juga akan memberikan kesempatan bagi pihak keluarga maupun perwakilan RI untuk bertemu terakhir kali dengan terpidana.

Dalam kesempatan tersebut, Retno juga menegaskan bahwa pemerintah dan pihak keluarga, baik Karni maupun Siti Zainab, telah mengetahui bahwa kedua WNI tersebut berada dalam kondisi menghadapi hukuman mati, namun tidak menyangka eksekusi akan dilakukan tanpa adanya notifikasi.

"Padahal Konjen RI di Jeddah telah menyebar stafnya untuk memonitor dua penjara tempat kedua WNI ditahan, di Madinah dan Yanbu, untuk mencari informasi pelaksanaan eksekusi dan mereka juga tidak memperolehnya," kata dia.

Menlu Retno mencatat lebih dari 33 kali pertemuan dengan pihak ahli waris telah dilakukan oleh pihak Konjen, KBRI dan di antaranya bersama anggota keluarga terpidana untuk meminta pemaafan bagi Karni, namun selalu ditolak.

Sementara melalui jalur diplomatik, tiga surat dari presiden, yakni dua oleh Presiden Yudhoyono dan satu oleh Presiden Jokowi, telah dikirimkan kepada raja Arab Saudi untuk membantu proses hukum bagi Karni.

"Hasilnya vonis yang dijatuhkan pada 2013 tersebut telah ditunda sehingga kita bisa melakukan berbagai upaya untuk membebaskan Ibu Siti Zainab dan Karni," kata dia. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menaker Protes Arab Saudi Terkait Hukuman Mati WNI

Menaker Protes Arab Saudi Terkait Hukuman Mati WNI

News | Jum'at, 17 April 2015 | 22:38 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB