Enam TKI di Arab Terancam Hukuman Mati

Ardi Mandiri | Suara.com

Sabtu, 18 April 2015 | 05:50 WIB
Enam TKI di Arab Terancam Hukuman Mati
shutterstock_127266005

Suara.com - Sebanyak enam tenaga kerja Indonesia asal Provinsi Jawa Tengah yang bekerja di luar negeri terancam hukuman mati karena terbukti melakukan tindak pidana hukum.

"Sebenarnya pada awal tahun ini ada delapan TKI yang terancam hukuman mati, tapi sekarang hanya enam TKI setelah Karni dari Kabupaten Brebes dijatuhi hukuman, sedangkan Satinah dari Kabupaten Semarang terbebas dari hukuman mati karena pemerintah membayar diyat," kata Kepala Seksi Penempatan Tenaga Kerja Dalam dan Luar Negeri Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Kependudukan Jawa Tengah Ahmad Aziz di Semarang, Jumat.

Menurut dia, keenam TKI asal Jateng yang terancam hukuman mati itu bekerja sebagai pembantu rumah tangga di Arab Saudi.

"Dua dari enam TKI yang terancam hukuman mati itu adalah Tuti Tursilawati asal Cilacap dan Tarsini asal Brebes," ujarnya.

Hal tersebut disampaikan Aziz di sela pelaksanaan kegiatan rapat koordinasi penempatan dan perlindungan tenaga kerja Indonesia 2015 di Hotel Kesambi Hijau Semarang.

Direktur Penempatan Tenaga Kerja Luar Negeri Kementerian Tenaga Kerja Guntur W. menambahkan bahwa secara nasional tercatat sebanyak 279 TKI yang terancam hukuman mati di luar negeri.

Ia menjelaskan bahwa pemerintah Republik Indonesia melalui KBRI di negara setempat melakukan pendekatan informal kepada keluarga korban sebagai upaya pembebasan atau meringankan hukuman bagi para TKI yang terancam hukuman mati.

"Lobi informal pada keluarga korban menjadi kunci pembebasan dari hukuman mati, apalagi di Arab Saudi saat ini tercatat ada 36 TKI yang terancam hukuman mati," katanya.

Sementara itu, Deputi Penempatan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Agusdin Subiantoro mengungkapkan bahwa mayoritas TKI yang bermasalah masuk kategori nonformal dengan rata-rata bekerja sebagai pembantu rumah tangga.

"Permasalahan sebenarnya dimulai dari perekrutan yang terkadang tidak dipenuhi aturan baku, seperti kelengkapan dokumen, pemberian penyuluhan, seleksi, pemeriksaan kesehatan hingga pelatihan untuk memastikan kompetensi sesuai dengan permintaan pengguna jasa TKI," ujarnya.

Ke depannya, kata dia, proses perekrutan TKI akan ditekankan pada peningkatan kompetensi yang meliputi keterampilan, pengetahuan, bahasa, serta kemampuan beradaptasi.

"Saat ini jumlah TKI nonformal sudah semakin menurun atau 42 persen dari angka 429 ribu dan hal ini sejalan dengan kebijakan pemerintah yaitu pada 2017 harus 'zero' TKI pembantu rumah tangga," katanya. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Menlu: Protes Indonesia soal Hukuman Mati Belum Direspon Arab

Menlu: Protes Indonesia soal Hukuman Mati Belum Direspon Arab

News | Sabtu, 18 April 2015 | 00:17 WIB

Menaker Protes Arab Saudi Terkait Hukuman Mati WNI

Menaker Protes Arab Saudi Terkait Hukuman Mati WNI

News | Jum'at, 17 April 2015 | 22:38 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB