Jadi Terpidana Korupsi, Mantan Bupati Sakit Keras

Ardi Mandiri Suara.Com
Jum'at, 24 April 2015 | 04:21 WIB
Jadi Terpidana Korupsi, Mantan Bupati Sakit Keras
Ilustrasi penjara [shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Mantan Bupati Jembrana I Gede Winasa yang sedang menjalani masa hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) di Negara sakit sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit umum daerah setempat.

"Sejak Rabu (22/4/2015) malam kondisi kesehatan Bapak menurun drastis. Karena tidak kunjung membaik, tadi dibawa ke sini," kata Ni Komang Marina, putri Winasa, saat ditemui di RSUD Negara, Kabupaten Jembrana, Bali, Kamis (23/4/2015).

Menurut dia, mantan Bupati Jembrana dua periode itu merasakan pusing dan mual disertai muntah-muntah. Sempat dibawa ke Instalasi Rawat Darurat (IRD) Rabu (22/4/2015) malam, namun dibawa kembali ke Rutan.

Setelah menjalani pemeriksaan dari dokter jaga IRD, menurut Marina, ayahnya diharuskan menjalani rawat inap.

"Tensi darahnya tinggi. Oleh dokter disarankan untuk opname sampai kondisinya pulih," ujarnya menuturkan.

Dokter jaga IRD RSU Negara dr Laksmi Damayanti menjelaskan bahwa dari riwayat medis diketahui bahwa Winasa menderita tekanan darah tinggi dan penyakit jantungnya kambuh.

Untuk memulihkan kondisinya, mantan Bupati yang banyak mendapatkan penghargaan tingkat nasional karena program-program terobosannya itu dirawat di kamar VIP nomor 11 RSUD Negara.

Kepala Sub-Seksi Pelayanan Tahanan Rutan Negara Nyoman Tulus Sedeng membenarkan bahwa sejak Rabu (22/4) malam Winasa sakit pada bagian kepala dan sempat dibawa ke rumah sakit.

"Karena tadi kondisinya tidak membaik, kami beri izin untuk dirawat di rumah sakit," katanya.

Winasa saat ini menjalani hukuman untuk kasus korupsi pengadaan mesin pabrik kompos dan masih harus menghadapi dua kasus lagi, yakni dugaan korupsi anggaran perjalanan dinas dan beasiswa untuk mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Teknologi Jembrana (Stitna). (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI